Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Nikel Perkuat Industri Baterai Nasional

Kompas.com, 20 Mei 2026, 11:09 WIB
Add on Google
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia berencana memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang lebih mempertimbangkan baterai berbasis nikel atau nickel manganese cobalt (NMC).

Kebijakan tersebut memperkuat ekosistem baterai nasional yang berbasis nikel sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini terus membebani neraca perdagangan dan fiskal negara.

‎Menurut pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi, pengembangan EV berbasis NMC menjadi strategis karena Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, yang bisa diintegrasikan langsung dengan industri baterai nasional. 

Baca juga: Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Bakal Lebih Besar, Ini Kata Chery

‎Berbeda dengan teknologi lithium iron phosphate (LFP) yang bahan bakunya belum diproduksi di Indonesia, kata dia, teknologi NMC lebih relevan untuk mendorong hilirisasi mineral domestik dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

‎“Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel, saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel, sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” ujar Fahmi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

‎Diketahui, pemerintah akan menyalurkan subsidi EV dengan alokasi 200.000 unit motor dan mobil listrik mulai Juni 2026 untuk mengurangi impor maupun konsumsi BBM dalam jangka panjang.

‎Berdasarkan skema yang sedang disiapkan, pemerintah akan mensubsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk mobil listrik dengan baterai NMC.

Sementara itu, PPN DTP sebesar 40 persen bagi mobil listrik dengan baterai selain nikel. Untuk subsidi pembelian motor listrik, diberikan sebesar Rp 5 juta per unit.

‎Fahmi menganggap, kebijakan terbaru tersebut juga lebih baik dibandingkan skema sebelumnya karena mulai mengurangi insentif terhadap kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU). Ia menilai, skema dalam kebijakan subsidi EV tersebut dapat memperbesar peluang tumbuhnya industri kendaraan listrik dan baterai di dalam negeri.

‎Apalagi, pasar EV Indonesia sendiri terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), total penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) mencapai 56.204 unit pada 2024 dan melonjak menjadi 114.413 unit sepanjang 2025.

‎Namun, pertumbuhan tersebut masih didominasi EV dengan baterai LFP. Merujuk pada pengolahan data wholesales GAIKINDO yang mengklasifikasikan model kendaraan berdasarkan jenis baterai, penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar pada 2024. Sementara itu, EV berbasis nikel atau memakai baterai NMC hanya mencapai 9.390 unit atau 16,7 persen.

Baca juga: Permintaan Nikel untuk Baterai Kendaraan Listrik Dinilai Masih Prospektif

‎Pada 2025, dominasi LFP memang mulai sedikit menurun, meski masih menguasai pasar dengan penjualan 88.344 unit atau 77,2 persen. Sedangkan, EV berbasis NMC meningkat menjadi 26.069 unit atau 22,8 persen dari total penjualan nasional. Data itu menunjukkan EV berbasis NMC mulai tumbuh lebih cepat. Penjualan EV berbasis NMC tercatat melonjak 177,6 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibanding pertumbuhan LFP sebesar 88,7 persen.

Baterai LFP

‎Secara global, tren industri kendaraan listrik memang mulai bergeser ke penggunaan baterai LFP karena biaya produksinya lebih murah. Laporan International Energy Agency mencatat baterai LFP telah menguasai hampir separuh pasar baterai kendaraan listrik dunia pada 2024, serta terus tumbuh pesat, terutama di pasar China dan Asia.

‎Di sisi lain, Indonesia justru mempunyai keunggulan besar pada rantai pasok nikel, yang menjadi bahan utama baterai NMC. Maka dari itu, Fahmi menyebut, pertumbuhan pasar EV nasional harus dimanfaatkan untuk memperkuat hilirisasi mineral domestik dan industri baterai nasional.

‎Jika pasar EV Indonesia terus tumbuh dengan lebih banyak didominasi teknologi LFP, maka potensi nilai tambah industri baterai justru berisiko mengalir ke luar negeri. Indonesia perlu memanfaatkan peluang pertumbuhan permintaan EV dengan menciptakan ekosistem industrialisasi dari hulu sampai hilir.

Baca juga: Hilirisasi Nikel Disebut Belum Dorong Penguatan SDM dan Industri Lokal

‎Ia mengingatkan, pengembangan industri EV tidak cukup hanya dengan mengandalkan subsidi. Sudah sepatutnya, pemerintah juga harus memastikan adanya pembangunan fasilitas produksi di Indonesia, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta transfer teknologi dari investor asing agar bisa membangun industri EB yang mandiri.

‎Kata dia, konsistensi roadmap hilirisasi menjadi faktor penting agar pengembangan kendaraan listrik benar-benar memberikan dampak ekonomi nasional. Dengan pasar domestik yang besar dan dukungan sumber daya mineral strategis, Indonesia sebenarnya mempunyai posisi tawar kuat untuk menarik investasi industri baterai dan EV global.

‎Menurut Fahmi, BUMN pertambangan, seperti MIND ID, dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional.

‎"Konsistensi kebijakan subsidi berbasis nikel akan menjadi kunci agar pertumbuhan pasar kendaraan listrik tidak hanya menguntungkan produsen asing, tetapi juga memperkuat industri berbasis sumber daya alam mineral batu bara nasional," tutur Fahmi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pengamat: Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Nikel Perkuat Industri Baterai Nasional
Pengamat: Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Nikel Perkuat Industri Baterai Nasional
LSM/Figur
Apakah Kucing yang Memangsa Tikus Bisa Ikut Tularkan Hantavirus?
Apakah Kucing yang Memangsa Tikus Bisa Ikut Tularkan Hantavirus?
LSM/Figur
J&T Express Rilis Laporan ESG 2025, Dorong Keberlanjutan lewat Teknologi dan Aksi Sosial
J&T Express Rilis Laporan ESG 2025, Dorong Keberlanjutan lewat Teknologi dan Aksi Sosial
BrandzView
Gandeng SPE UI, Pertamina Internasional EP Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Bekasi
Gandeng SPE UI, Pertamina Internasional EP Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Bekasi
BUMN
East Ventures Catat Penurunan Emisi 23 Persen sepanjang 2025
East Ventures Catat Penurunan Emisi 23 Persen sepanjang 2025
Swasta
Dampak Tersembunyi Krisis Iklim, dari Kemiskinan hingga Kerja Paksa
Dampak Tersembunyi Krisis Iklim, dari Kemiskinan hingga Kerja Paksa
LSM/Figur
Sektor Kehutanan RI dan Lembaga Verra Percepat Perdagangan Karbon
Sektor Kehutanan RI dan Lembaga Verra Percepat Perdagangan Karbon
Pemerintah
Polusi Batu Bara Hambat Produktivitas Panel Surya
Polusi Batu Bara Hambat Produktivitas Panel Surya
Pemerintah
Jerman Diprediksi Gagal Mencapai Target Iklim 2045
Jerman Diprediksi Gagal Mencapai Target Iklim 2045
Pemerintah
Kekeringan Parah Dorong Hutan Tropis ke Ambang Kehancuran
Kekeringan Parah Dorong Hutan Tropis ke Ambang Kehancuran
Pemerintah
Survei: Kinerja Lingkungan Kini Jadi Pilar Inti Strategi Bisnis
Survei: Kinerja Lingkungan Kini Jadi Pilar Inti Strategi Bisnis
Pemerintah
Emisi Metana Bantargebang Peringkat 2 Global, Bisa Dimanfaatkan untuk EBT
Emisi Metana Bantargebang Peringkat 2 Global, Bisa Dimanfaatkan untuk EBT
Pemerintah
Kabupaten Sigi Jadi Laboratorium Adaptasi Perubahan Iklim
Kabupaten Sigi Jadi Laboratorium Adaptasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Publik Desak WHO Tetapkan Krisis Iklim Jadi Darurat Kesehatan Global
Publik Desak WHO Tetapkan Krisis Iklim Jadi Darurat Kesehatan Global
Pemerintah
13 Spesies Kuda Laut di RI Terancam akibat Perdagangan dan Kerusakan Habitat
13 Spesies Kuda Laut di RI Terancam akibat Perdagangan dan Kerusakan Habitat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau