KOMPAS.com - Negara-negara maju kembali berhasil melewati target lama pendanaan iklim sebesar 100 miliar Dolar AS (sekitar Rp1.787 triliun) pada tahun 2024.
Keberhasilan ini memperkuat rasa saling percaya antara negara-negara kaya dan negara-negara berkembang yang paling rentan terkena risiko perubahan iklim.
Melansir ESG News, Kamis (28/5/2026) data terbaru dari OECD menunjukkan bahwa negara-negara maju telah memberikan dan mengumpulkan dana iklim untuk negara berkembang sebesar 132,8 miliar Dolar AS (sekitar Rp2.374 triliun) pada tahun 2023 dan 136,7 miliar Dolar AS (sekitar Rp2.443 triliun) pada tahun 2024.
Angka-angka ini melanjutkan tren positif dari tahun 2022, di mana dana yang terkumpul mencapai 115,9 miliar Dolar AS (sekitar Rp2.071 triliun) saat target tersebut berhasil ditembus untuk pertama kalinya.
Target ini awalnya disepakati dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim pada tahun 2009.
Baca juga: Eropa Alami Suhu Panas Ekstrem, Perubahan Iklim Disebut Jadi Pemicunya
Aturan tersebut mewajibkan negara-negara maju untuk mengumpulkan dana sebesar 100 miliar Dolar AS (sekitar Rp1.787 triliun) per tahun mulai tahun 2020. Uang ini digunakan untuk membantu negara-negara berkembang mengurangi emisi dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Batas waktu target ini kemudian diperpanjang hingga tahun 2025.
“Target 100 miliar Dolar AS berhasil dilampaui selama tiga tahun berturut-turut pada tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen yang jelas dalam mendukung negara-negara berkembang untuk beradaptasi dan mengurangi dampak perubahan iklim,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann.
“Dana yang dikumpulkan dari sektor swasta maupun dana untuk adaptasi iklim sama-sama meningkat, dan kedua hal ini adalah kunci bagi negara berkembang untuk mencapai target iklim mereka,” katanya iklim
Dana iklim dari pemerintah masih mendominasi dengan menyumbang sekitar tiga perempat dari total bantuan pada tahun 2023 dan 2024. Dana ini mencakup bantuan langsung bilateral serta bantuan melalui lembaga internasional resmi (multilateral) yang disalurkan oleh negara-negara maju.
Dana iklim dari lembaga internasional terus naik secara stabil hingga mencapai 57,7 miliar Dolar AS (sekitar Rp1.031 triliun) pada tahun 2024. Sementara itu, bantuan langsung bilateral jalannya lebih tidak menentu.
Bantuan langsung ini sempat melonjak tajam pada tahun 2023 mencetak kenaikan tahunan terbesar sejak tahun 2013 namun kemudian merosot sebesar 6,3 miliar Dolar AS (sekitar Rp112,6 triliun) pada tahun 2024.
Pendanaan untuk pengurangan dampak buruk iklim tetap menjadi kategori yang paling besar. Porsinya memakan hampir dua pertiga dari total seluruh dana iklim yang diberikan dan dikumpulkan untuk negara-negara berkembang.
Hal ini membuat sebagian besar uang bantuan tetap terikat untuk program-program pengurangan emisi polusi, pengembangan energi bersih, dan prioritas mitigasi lainnya.
Baca juga: Asia Tenggara Kini Jadi Magnet Hijau, Banjir Dana Iklim
Dana untuk adaptasi perubahan iklim juga mengalami pertumbuhan, tetapi jalannya lebih lambat. Dana ini mencapai 33,6 miliar Dolar AS (sekitar Rp600,7 triliun) pada tahun 2023 dan 34,7 miilar Dolar AS (sekitar Rp620,4 triliun) pada tahun 2024.
Jatah dana adaptasi ini hanya memakan porsi seperempat dari total seluruh bantuan di kedua tahun tersebut, turun dibandingkan titik tertingginya yang sempat menyentuh sepertiga (33 persen) pada tahun 2020.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya