Pada tahun 2025, terdapat 329 dugaan pelanggaran yang dilaporkan, melonjak 73 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 156 kasus.
Sejak tahun 2010, total ada 1.226 dugaan pelanggaran HAM yang telah dicatat.
Hampir 70 persen tambang yang terseret setidaknya satu tuduhan pada tahun 2025 berhubungan langsung atau dimiliki oleh perusahaan terbuka. Perusahaan yang paling sering terseret antara lain Glencore, Rio Tinto, dan First Quantum Minerals.
Meskipun masalah HAM kian marak dan berisiko bagi induk perusahaan maupun investornya, sekitar separuh dari tambang yang terlibat kasus ini ternyata tidak memiliki kebijakan publik mendasar terkait HAM.
"Data tahun ini menunjukkan kenaikan terbesar yang pernah kami catat, dan ini memperjelas bahwa masalah tersebut bukan lagi isu baru. Dunia tidak bisa membangun masa depan energi bersih di atas fondasi pelanggaran HAM dan masa depan yang dibangun dengan cara seperti ini pada akhirnya tidak akan berhasil," papar Blanca Racionero Gomez, peneliti senior sumber daya alam dan Transisi Energi Adil di BHRC.
Menurutnya, mineral yang menenagai masa depan energi bersih ditambang dengan pengorbanan manusia yang kian besar, di mana dugaan pelanggaran melonjak 73 persen hanya dalam satu tahun.
Masyarakat adat, pekerja, pejuang lingkungan, serta perempuan adalah pihak yang menanggung dampak paling berat. Sebagian kecil perusahaan tambang raksasa bertanggung jawab atas porsi terbesar dari kerusakan ini dan terlalu banyak dari mereka yang beroperasi tanpa memiliki kebijakan HAM paling mendasar sekalipun.
“Ini adalah kegagalan moral sekaligus strategi yang buruk: kita bisa melihat masyarakat mulai melawan, tambang-tambang ditutup, dan rantai pasokan jadi terganggu. Setiap tahun tanpa adanya tindakan nyata akan terus menambah penderitaan warga di garis depan, sekaligus menumpuk risiko bagi para investor dan perusahaan yang sebenarnya memiliki kekuatan dan tanggung jawab untuk berbuat lebih baik,” tambah Racionero Gomez.
Menurut riset tersebut, tembaga berkaitan dengan 60 persen dari seluruh dugaan pelanggaran yang dicatat sejak tahun 2010. Padahal, logam ini menyumbang sekitar seperempat dari total kebutuhan mineral energi terbarukan.
Baca juga: Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Meskipun semua wilayah mengalami peningkatan laporan pelanggaran tahun lalu, lonjakan tertinggi terjadi di Afrika dengan 100 laporan, melonjak 122 persen dibandingkan tahun 2024.
Tambang-tambang di Amerika Selatan juga menghadapi risiko pelanggaran HAM yang serius yakni terdapat 97 dugaan pelanggaran pada tahun 2025, hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Para peneliti menekankan bahwa tanpa perlindungan dan jaminan HAM yang memadai, kondisi ini berisiko memicu konflik lebih lanjut, yang dapat mengancam rantai pasokan energi bersih global serta proses transisi energi secara keseluruhan.
“Perusahaan tambang dan investornya tidak boleh menganggap HAM hanya sebagai formalitas aturan semata. Penghormatan terhadap HAM, negosiasi yang adil, persetujuan awal dari masyarakat adat (FPIC), serta perlindungan bagi warga yang menyuarakan kekhawatiran dampak tambang adalah syarat wajib bagi keberhasilan transisi energi," kata Gomez.
“Di mana jaminan perlindungan ini tidak ada, konflik pasti menyusul. Masyarakat akan melawan, proyek terhenti, rantai pasokan menjadi tidak pasti, dan risiko bagi investor maupun perusahaan makin membesar. Transisi energi yang adil bukan cuma pendekatan yang benar tetapi satu-satunya cara yang bisa bertahan jangka panjang,” pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya