Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Pelibatan perempuan juga tidak boleh berhenti pada konsultasi formal setelah proyek dirancang.
Jika perempuan hanya diundang untuk mendengarkan keputusan yang sudah dibuat, itu bukan partisipasi bermakna.
Mereka harus dilibatkan sejak awal: ketika menentukan kebutuhan, menilai dampak, merundingkan penggunaan lahan, menyusun kompensasi, hingga menentukan bagaimana manfaat ekonomi proyek dibagikan.
Ada kecenderungan menganggap energi terbarukan selalu identik dengan dampak sosial yang positif. Pandangan ini perlu dikoreksi.
Baca juga: Rektor Unsoed Ditangkap, Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani
Setiap proyek energi memiliki jejak sosial dan lingkungan. Pembangkit panas bumi, pembangunan infrastruktur energi, hingga ekstraksi mineral kritis dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap tanah dan air.
Dalam situasi konflik sumber daya alam, perempuan menghadapi risiko berlapis, termasuk kekerasan berbasis gender dan hilangnya sumber penghidupan.
Catatan Komnas Perempuan selama bertahun-tahun menunjukkan, konflik sumber daya alam berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan penggusuran.
Masalahnya menjadi lebih serius di daerah terpencil karena akses terhadap layanan perlindungan dan penanganan kekerasan masih terbatas.
Artinya, pembangunan energi bersih harus dibarengi mekanisme perlindungan yang bersih pula dari kekerasan, diskriminasi, dan pengabaian hak masyarakat.
Namun, tidak semua cerita berakhir pada ketimpangan. NTT menunjukkan bahwa transisi energi bisa dirancang dengan cara berbeda.
Solar Chapter, organisasi nirlaba yang berdiri sejak 2017, mengembangkan sistem pompa air bertenaga surya bersama masyarakat.
Gagasannya sederhana: menjawab persoalan air dengan energi bersih.
Model tersebut telah menjangkau puluhan desa dan lebih dari 21.000 warga. Manfaatnya tidak berhenti pada tersedianya air.
Ketika perempuan tidak lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengangkut air, waktu dan tenaga dapat dialihkan ke kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan keluarga lainnya.
Yang penting bukan hanya panel suryanya, tetapi cara proyek itu dijalankan. Masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan, termasuk perempuan.
Di sinilah pelajaran terpentingnya: teknologi tidak otomatis menghasilkan keadilan.
Teknologi menjadi alat perubahan ketika masyarakat diberi ruang untuk menentukan bagaimana teknologi itu digunakan dan siapa yang mengelolanya.
Model seperti ini seharusnya tidak menjadi pengecualian. Ia justru perlu menjadi referensi ketika pemerintah dan pelaku usaha merancang proyek energi di wilayah timur Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya