Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian perdagangan resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang mencakup komitmen impor minyak dan gas dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi ketahanan energi nasional, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Hal tersebut terungkap dalam laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) berjudul "Golden Age or Energy Dependence? Evaluating the Indonesia-US Trade Deal Amid Middle East Turmoil".
Laporan tersebut menilai kesepakatan impor energi dalam perjanjian ART dapat meningkatkan ketergantungan Indonesia pada pasokan energi dari Amerika Serikat.
Baca juga: Deloitte: Booming Pusat Data Asia Pasifik Uji Ketahanan Sistem Energi Berbagai Negara
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen mengimpor produk minyak dan gas dari AS senilai sekitar 15 miliar dollar AS per tahun. Nilai tersebut mencakup impor LPG sebesar 3,5 miliar dollar AS, minyak mentah 4,5 miliar dollar AS, serta bensin olahan senilai 7 miliar dollar AS.
Sebagai perbandingan, pada 2025 nilai impor migas Indonesia mencapai sekitar 32,8 miliar dollar AS, dengan kontribusi impor dari AS sekitar 3 miliar dollar AS.
Dengan adanya kesepakatan baru ini, impor energi dari AS diperkirakan meningkat hingga lima kali lipat menjadi sekitar 15 miliar dollar AS per tahun.
Research & Engagement Lead Indonesia Energy Transition IEEFA, Mutya Yustika, mengatakan komitmen tersebut berpotensi memusatkan hampir setengah impor minyak dan gas Indonesia pada satu negara pemasok.
“Risiko yang terkandung dalam klausul energi ART dapat membatasi fleksibilitas perencanaan energi nasional serta melemahkan keamanan energi jangka panjang dan ketahanan ekonomi Indonesia,” ujar Mutya dalam laporan tersebut dikutip Rabu (11/3/2026).
Di sisi lain, konflik yang terjadi di Timur Tengah juga memengaruhi stabilitas pasokan energi global. Penutupan jalur distribusi energi di Selat Hormuz, yang dilalui sekitar 30 persen perdagangan minyak mentah dunia, dilaporkan menyebabkan lalu lintas kapal tanker di kawasan tersebut turun lebih dari 95 persen. Harga minyak global pun tercatat naik sekitar 13 persen hingga awal Maret 2026.
Dalam jangka pendek, pengalihan impor minyak dari Timur Tengah ke Amerika Serikat dinilai dapat membantu mengurangi risiko gangguan pasokan. Namun, langkah tersebut belum tentu mampu meredam dampak kenaikan harga minyak di pasar global.
Selain itu, harga minyak mentah dari AS relatif lebih mahal dibandingkan beberapa pemasok utama lainnya. Pada 2025, harga rata-rata impor minyak mentah dari AS tercatat sekitar 72,5 dollar AS per barel, lebih tinggi dibandingkan harga impor dari Arab Saudi yang sekitar 69,9 dollar AS per barel.
Perbedaan harga tersebut juga berpotensi bertambah karena jarak pengiriman yang lebih jauh dari Amerika Serikat ke Indonesia, sehingga meningkatkan biaya logistik, transportasi, dan asuransi.
Baca juga: Minyak Jelantah Jadi Pelapis Kayu Anti Rayap, Inovasi Siswa SMAN 59 Jakarta
IEEFA menilai kebijakan impor energi dalam skema perjanjian tersebut juga berpotensi menghambat upaya Indonesia mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menurunkan nilai impor migas dari 40,4 miliar dollar AS pada 2022 menjadi 32,8 miliar dollar AS pada 2025.
Menurut Mutya, penguatan energi terbarukan dan elektrifikasi transportasi dapat menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi dampak fluktuasi harga energi global.
“Ketahanan energi tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga terkait dengan kedaulatan nasional dalam menentukan arah sistem energi di masa depan,” kata Mutya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya