Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Istri Pejabat Benteng Pencegahan Korupsi

Kompas.com, 8 Maret 2023, 18:41 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR terus menyosialisasikan nilai-nilai anti-korupsi melalui Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di lingkungan Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, budaya integritas sangat menentukan keberhasilan program pembangunan infrastruktur di Indonesia, terutama yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR.

“Kita diamanahi anggaran yang sangat besar dari uang negara, uang rakyat. Tugas Kementerian PUPR hanya membelanjakan. Tugas belanja itulah yang saya ingin ibu-ibu mendampingi bapak-bapaknya sebagai bentengnya,” kata Basuki, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (6/3/2023).

Basuki menjelaskan para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Satker), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pasti diamanahi dengan uang yang tidak sedikit.

Baca juga: Resmi Meluncur, Apps Sistem Peringatan Dini Risiko Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Jika tidak hati-hati, uang yang tidak sedikit tersebut dapat mengubah karakter seseorang sehingga terdorong untuk berperilaku koruptif.

Apalagi jika ditambah dengan godaan dari orang lain seperti penyedia jasa yang ingin memenangkan tender.

“Saya memohon bantuan ibu-ibu sekalian untuk mendampingi suaminya dengan baik. Ingatkan bahwa suami punya keluarga, jangan sampai berpikir apalagi berbuat yang tercela," imbuh dia.

Basuki juga meminta DWP untuk mengingatkan Para suami dalam membelanjakan uang negara yang bukan uang nenek moyang. Uang negara adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.

Kegiatan Pembangunan Budaya Integritas bertujuan untuk melakukan pembinaan integritas kepada para istri pejabat di Kementerian PUPR agar dapat melindungi serta membentengi suami dan keluarganya dari praktik dan perilaku korupsi melalui nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi.

Kegiatan serupa juga telah diadakan sejak tahun 2019 yang dikenal dengan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan peran keluarga dianggap sentral untuk menghindari tindakan korupsi, terutama peran ibu sebagai figur utama dalam membina keluarga, karena sebagian besar waktu dan pikiran ibu dicurahkan untuk mendidik anak dan mendampingi suami.

“Sehingga saya harap para ibu-ibu yang mengikuti acara ini akan mendapatkan wawasan budaya integritas dan berperan lebih aktif dalam menjaga keluarga masing-masing,” kata Iskandar.

Kegiatan ini akan diikuti 2.299 orang yang terdiri dari para istri Kepala Balai, Kepala Satker, dan PPK di lingkungan Kementerian PUPR.

Adapun kegiatan internalisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai Februari hingga November 2023 dengan dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku narasumber.

Acara internalisasi yang pertama telah dilaksanakan di Jakarta pada 22 Februari 2023 dihadiri paguyuban istri dari Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebanyak 183 peserta.

Sedangkan acara kedua dilaksanakan pada 23 Februari 2023 di Jakarta juga yang dihadiri 189 peserta dari paguyuban Bengkulu, Lampung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Adapun acara internalisasi ketiga pada hari ini di Kupang diikuti oleh paguyuban dari Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur sebanyak 228 orang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pegunungan Menghangat Lebih Cepat dari Perkiraan, Bisa Picu Bencana
Pegunungan Menghangat Lebih Cepat dari Perkiraan, Bisa Picu Bencana
LSM/Figur
Laut Makin Panas, Paus di Atlantik Utara Terpaksa Ubah Pola Makan
Laut Makin Panas, Paus di Atlantik Utara Terpaksa Ubah Pola Makan
LSM/Figur
Energi Terbarukan Tekan Batu Bara, Listrik Termal China Menurun pada 2025
Energi Terbarukan Tekan Batu Bara, Listrik Termal China Menurun pada 2025
Pemerintah
Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Penertiban Kawasan Hutan Perlu Selaras dengan Kepastian Hukum HGU
Penertiban Kawasan Hutan Perlu Selaras dengan Kepastian Hukum HGU
LSM/Figur
Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau
Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau
Pemerintah
Peneliti Temukan Mikroba Pemakan Metana, Apa Itu?
Peneliti Temukan Mikroba Pemakan Metana, Apa Itu?
LSM/Figur
KLH Sebut Produksi Abu FABA PLTU Capai 25,2 Juta Ton pada 2025
KLH Sebut Produksi Abu FABA PLTU Capai 25,2 Juta Ton pada 2025
Pemerintah
Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW
Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW
Pemerintah
Burung Hantu Ditembak di NTT, Bisa Picu Ledakan Tikus Menurut Peneliti BRIN
Burung Hantu Ditembak di NTT, Bisa Picu Ledakan Tikus Menurut Peneliti BRIN
Pemerintah
Longsor Cisarua, Pakar Sebut Alih Fungsi Lahan Bukan Penyebab Utama
Longsor Cisarua, Pakar Sebut Alih Fungsi Lahan Bukan Penyebab Utama
Pemerintah
Konflik Air Naik Hampir 2 Kali Lipat, Korupsi dan Krisis Iklim Jadi Pendorong
Konflik Air Naik Hampir 2 Kali Lipat, Korupsi dan Krisis Iklim Jadi Pendorong
LSM/Figur
Krisis Iklim, Banjir dan Badai di Asia Makin Sering Sejak 1988
Krisis Iklim, Banjir dan Badai di Asia Makin Sering Sejak 1988
LSM/Figur
KNTI: 95 Persen Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut akibat Terdampak Cuaca Ekstrem
KNTI: 95 Persen Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut akibat Terdampak Cuaca Ekstrem
LSM/Figur
Hujan Ekstrem Bikin Jakarta Dikepung Banjir, Pakar Ingatkan RTH Perlu Dikaji Ulang
Hujan Ekstrem Bikin Jakarta Dikepung Banjir, Pakar Ingatkan RTH Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau