KOMPAS.com - Energi panas bumi adalah salah satu sumber energi baru yang ketersediannya melimpah ruah di Indonesia.
Banyaknya potensi energi panas bumi di Indonesia tak lepas dari lokasi Indonesia yang dilewati oleh cincin api Pasifik.
Pemanfaatan energi panas bumi untuk tenaga listrik bisa dilakukan dengan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2014, pemanfaatan panas bumi untuk PLTP harus mendapatkan Izin Panas Bumi (IPB).
IPB adalah izin melakukan pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, seperti pembangkitan tenaga listrik, pada wilayah kerja panas bumi tertentu.
Baca juga: Potensi Panas Bumi di Indonesia Berdasarkan Pulau
Menurut Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), hingga Desember 2021 potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,766 gigawatt (GW) atau 23.766 MW.
Hingga 2021, total potensi panas bumi yang baru dimanfaatkan menjadi PLTP baru sebesar 2.286 MWe menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022 yang dirilis Kementerian ESDM.
Hingga 2021, ada 17 PLTP yang tersebar dan beroperasi aktif di Indonesia. Berikut daftarnya:
Lokasi: Jawa Barat
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 235 MWe
Baca juga: Investasi Pembangkit Panas Bumi Dorong Energi Bersih
Lokasi: Sulawesi Utara
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 120 MWe
Lokasi: Sumatera Utara
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 12 MWe
Lokasi: Jawa Barat
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 376,8 MWe
Baca juga: Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024
Lokasi: Jawa Barat
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 270 MWe
Lokasi: Jawa Barat
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 227 MWe
Lokasi: Jawa Tengah
Pemilik IPB: PT Geo Dipa Energy
Total kapasitas: 60 MWe
Baca juga: Dorong Energi Terbarukan, Geo Dipa Kembangkan 2 PLTP di Dieng dan Patuha
Lokasi: Lampung
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 220 MWe
Lokasi: NTT
Pemilik IPB: PT PLN (Persero)
Total kapasitas: 10
Lokasi: NTT
Pemilik IPB: PT PLN (Persero)
Total kapasitas: 2,5 MWe
Lokasi: Jawa Barat
Pemilik IPB: PT Geo Dipa Energy
Total kapasitas: 55 MWe
Baca juga: Inspirasi Energi: PLTP Terbesar di Dunia Ada di AS, Mampu Terangi 900.000 Rumah
Lokasi: Sumatera Utara
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy dan Joint Operation Contract Sarulla Operation Limited
Total kapasitas: 330
Lokasi: Jawa Barat
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 30
Lokasi: Jawa Barat
Pemilik IPB: PT Pertamina Geothermal Energy
Total kapasitas: 55 MWe
Lokasi: Sumatera Utara
Pemilik IPB: PT Sorik Marapi Geothermal Power
Total kapasitas: 99,4 MWe
Lokasi: Sumatera Barat
Pemilik IPB: PT Supreme Energi Muara Laboh
Total kapasitas: 85 MWe
Lokasi: Sumatera Utara
Pemilik IPB: PT Supreme Energi Rantau Dedap
Total kapasitas:98,4 MWe
Baca juga: Transisi Energi Jadi Fokus G20, Ini Strategi Pemerintah Kejar Pembangunan PLTP 3.355 MW
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya