KOMPAS.com – Indonesia memiliki 54 wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional dari Sabang di Aceh sampai Merauke di Papua.
Menurut UU No 5 Tahun 1990, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli.
Penunjukkan suatu kawasan menjadi taman nasional diharapkan dapat menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati di sana.
Baca juga: 7 Taman Nasional Indonesia yang Masuk ASEAN Heritage Park
Selain itu, taman nasional juga berfungsi melindungi sistem penyangga kehidupan sekaligus dimanfaatkan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara lestari.
Di dunia internasional, menjaga sebuah situs penting turut menjadi perhatian, salah satunya adalah penetapan Situs Warisan Dunia oleh UNESCO, salah satu badan di PBB.
Situs Warisan Dunia adalah situs budaya dan atau alam yang dianggap memiliki nilai universal luar biasa, yang dimasukkan dalam Daftar Warisan Dunia oleh Komisi Warisan Dunia UNESCO.
Nilai universal yang luar biasa maksudnya adalah melampaui batas-batas negara dan menjadi penting bagi generasi mendatang.
Hingga 2020, ada enam taman nasional di Indonesia yang ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia. Berikut daftarnya.
Baca juga: Daftar Taman Nasional di Papua
Kawasan Taman nasional Ujung Kulon secara administratif terletak di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.