Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait

Perbedaan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa

Kompas.com - 03/06/2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kebanyakan dari kita pasti sudah mendengar cagar alam atau suaka margasatwa. Keduanya adalah kawasan konservasi yang sekilas mirip namun memiliki perbedaan.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 ada dua kawasan perlindungan keanekaragaman hayati yaitu kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian.

Kawasan suaka alam berfungsi sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

Baca juga: Kasus Perusakan Cagar Alam Wae Wuul Manggarai Barat, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Nah, kawasan suaka alam terbagi menjadi dua yaitu cagar alam atau suaka margasatwa.

Apa perbedaan cagar alam dan suaka margasatwa? Kedua istilah tersebut rupanya memiliki definisi dan kriteria yang berbeda.

Berikut perbedaan cagar alam dan suaka margasatwa menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2011.

Baca juga: Peringati 4 Tahun Banjir Bandang di Sentani, 1.000 Bibit Pohon Ditanam di Cagar Alam Cycloop

Cagar alam

Orangutan Tapanuli saat dilepasliarkan di Cagar Alam Dolok Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumut. Senin 23 November 2020.BBKSDA Sumut Orangutan Tapanuli saat dilepasliarkan di Cagar Alam Dolok Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumut. Senin 23 November 2020.

Definisi cagar alam adalah kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu.

Karena kekhasan itulah, kawasan tersebut perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Di dalam cagar alam dapat dilakukan beberapa kegiatan yaitu kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Transisi Energi Terganjal Konflik Kepentingan

Transisi Energi Terganjal Konflik Kepentingan

LSM/Figur
Pembiayaan Berkelanjutan Jadi Standar Umum 10 Tahun ke Depan

Pembiayaan Berkelanjutan Jadi Standar Umum 10 Tahun ke Depan

Pemerintah
Isu Penanganan Stunting Perlu Dibahas dalam Debat Capres

Isu Penanganan Stunting Perlu Dibahas dalam Debat Capres

Pemerintah
Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19

Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19

Pemerintah
Kenaikan Air Laut Ancaman Nyata Kelangsungan Hidup

Kenaikan Air Laut Ancaman Nyata Kelangsungan Hidup

Pemerintah
Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Pemerintah
Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

LSM/Figur
Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

LSM/Figur
Indosat Terobos Area 'Blank Spot' hingga Perbatasan Timor Leste

Indosat Terobos Area "Blank Spot" hingga Perbatasan Timor Leste

Swasta
Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Pemerintah
Manfaatkan Sampah Perkotaan di Bali Jadi Bahan Bakar, SBI Gandeng CMPP

Manfaatkan Sampah Perkotaan di Bali Jadi Bahan Bakar, SBI Gandeng CMPP

BUMN
Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Pemerintah
Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

LSM/Figur
Indonesia-Jepang Bentuk Satgas Percepat Transisi Energi, Diguyur Rp 207 Triliun Per Tahun

Indonesia-Jepang Bentuk Satgas Percepat Transisi Energi, Diguyur Rp 207 Triliun Per Tahun

Pemerintah
Kurang dari Separuh Warga Asia Tenggara Yakini Perubahan Iklim Ancaman Serius Bagi Negara

Kurang dari Separuh Warga Asia Tenggara Yakini Perubahan Iklim Ancaman Serius Bagi Negara

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com