Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Menjadi Kota Berpolusi Tinggi, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Kompas.com, 26 Agustus 2023, 10:41 WIB
Nur Melati Syamdani,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - IQAir pada Sabtu (26/8/2023) pukul 10.34 WIB menunjukkan bahwa Jakarta masih menempati urutan kedua sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia. Indeks kualitas udara Jakarta yang tertera adalah 153 dengan polutan utama PM2,5.

IQAir menyatakan bahwa kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50. Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat, US EPA NAAQS, pengukuran apa pun yang lebih besar dari 50 dapat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Jika kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, hal ini dapat mengundang risiko yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satunya adalah penyakit yang berkaitan dengan pernapasan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Baca juga: Apakah Polusi Udara Jadi Penyebab Langit Jakarta Abu-abu?

Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terhitung dari januari hingga Juni 2023 kasus ISPA yang menimpa warga jakarta mencapai 638.291 kasus. Kasus ISPA ini sempat mengalami penurunan pada Mei 2023, tetapi kembali meningkat pada Juni 2023.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Vital Strategis yang berkolaborasi dengan ITB, penyebab pencemaran udara di Jakarta disebabkan oleh asap knalpot, aerosol sekunder, pembakaran batu bara, aktivitas konstruksi, pembakaran terbuka biomassa dan bahan bakar, debu jalanan beraspal, partikel tanah tersuspensi, dan garam laut.

Walau rata - rata penyebab terjadinya polusi dipengaruhi industri besar, bukan berarti masyarakat tidak bisa ikut terlibat untuk mengurangi polusi udara. Sebagai masyarakat, utamanya yang beraktivitas dan tinggal di DKI Jakarta, kita bisa ikut mengupayakan dengan membangun kebiasaan baik lewat cara sederhana dan bertanggung jawab seperti berikut:

1. Menggunakan listrik seperlunya

Listrik perlu digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. Sebab, perilaku boros dalam penggunaan listrik juga memengaruhi kinerja pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebagai penghasil listrik.

Baca juga: Kendalikan Polusi Udara, Damkar Jakarta Timur Semprot Jalan Protokol

Perlu diketahui, PLTU bekerja dengan membakar batu bara. Pembakaran ini menghasilkan limbah udara yang berkontribusi dalam peningkatan polusi udara. Dengan mengurangi penggunaan listrik, apalagi jika dilakukan masyarakat secara masif, hal ini dapat berdampak terhadap limbah yang dihasilkan PLTU.

Nah, adapun perilaku bijak memakai listrik yang bisa dimulai adalah dengan mematikan barang-barang elektronik jika tidak dipakai. Kamu bisa mematikan air conditioner (AC), kipas angin, televisi, dan mematikan lampu pada siang hari.

Saat tidak digunakan, jangan lupa juga untuk melepaskan kabel colokan elektronik pada stop kontak atau terminal listrik. Sebab, membiarkannya justru membuat aliran listrik terus berjalan.

2. Gunakan kendaraan umum untuk beraktivitas

Dilansir dari Kompas.id Senin (24/7/2023), Direktur Lingkungan Hidup, Medrilzam, mengatakan PM 2,5 sebagian besar datang dari sektor transportasi, penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.

Baca juga: Dorong Pelajar Gunakan Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara, Pemkot Tangsel Siapkan 5 Bus Sekolah

Pembakaran bahan bakar minyak (BBM) memberikan kontribusi besar pada polusi udara. Kendaraan pribadi yang saat ini banyak digunakan merupakan kendaraan dengan bahan bakar minyak. Kurang dari 1 persen masyarakat yang menggunakan kendaraan berbahan bakar gas atau listrik.

Untuk meminimalkan risiko peningkatan polusi udara, kamu bisa mulai menggunakan kendaraan umum. Saat ini, kecil kemungkinan ada kendala saat melakukan mobilisasi di area DKI Jakarta tanpa kendaraan pribadi. Sebab, DKI Jakarta sudah difasilitasi dengan transportasi umum terintegrasi. Sebut saja, bus Transjakarta, mass rapid transit/moda raya terpadu (MRT), lintas raya terpadu (LRT), dan kereta rel listrik (KRL).

Berdasarkan website Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jalur Transjakarta terbentang sepanjang 251,2 km dan memiliki 260 halte yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jadi, kamu tidak perlu khawatir tidak bisa pulang ketika bepergian dengan transportasi umum.

Baca juga: Tekan Polusi Udara, Transjakarta Operasikan 52 Unit Bus Listrik

Tidak hanya itu, keamanan dan kenyamanan pun sudah jadi prioritas yang dipenuhi dalam fasilitas transportasi umum saat ini. Tak Sedikit transportasi umum kini yang memiliki gerbong atau area khusus untuk penumpang wanita, dan golongan prioritas, seperti ibu hamil, orang yang membawa balita, dan lansia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Banjir di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
Pemerintah
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau