KOMPAS.com - Banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang dipicu pembukaan hutan dan lahan erat kaitannya dengan konflik agraria.
Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Benny Wijaya mengatakan, konflik agraria dan krisis ekologis tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Namun, konflik agraria dan krisis ekologi tersebut dibiarkan pemerintah.
Baca juga:
Di sisi lain, tambahnya, pemerintah memperparah konflik agraria dan krisis ekologis tersebut dengan "bagi-bagi" izin dan konsensi. Khususnya, untuk sektor pertambangan, perkebunan, serta hutan tanaman industri (HTI).
"Kami memang melihat bahwa Sumatera itu merupakan episentrum letusan atau konflik agraria yang akibat praktik bagi-bagi izin dan konsesi tadi terutama di tiga sektor tersebut," ujar Benny dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/12/2025).
Berdasarkan catatan KPA, sedikitnya 3.234 konflik agraria terjadi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir, dengan luasan mencapai 7,4 juta hektar. Mayoritas konflik agraria dipicu praktik pertambangan, HTI, serta perkebunan berskala besar, seperti sawit.
KPA melaporkan 32 kasus konflik agraria di Sumatera Utara pada 2024, dengan sebagian besar terjadi akibat operasi pertambangan, HTI, dan perkebunan sawit.
Konflik agraria dan krisis ekologis dalam ketiga sektor tersebut menjadi akar masalah di balik banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari ketiga sektor utama penyebab banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kata dia, konflik agraria paling banyak terjadi akibat praktik perkebunan berskala besar.
"Jadi ini bukan hanya sekedar curah hujan yang tinggi, yang ekstrem, tapi ini akibat dari izin konsesi yang terus dibiarkan, semakin masif sejak 10 tahun terakhir," tutur Benny.
Baca juga:
Foto udara dampak kerusakan pascabanjir bandang di Desa Rigeb, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo lues, Aceh, Selasa (2/12/2025). Banjir bandang yang melanda daerah itu pada Rabu (26/11) mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan merusak ribuan rumah warga serta menyebabkan 15.110 jiwa dari 3.992 kepala keluarga terpaksa mengungsi, sementara akses utama menuju lokasi tersebut terputus sehingga menjadikan Gayo Lues terisolir. Menurut Benny, banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai sinyal darurat agraria dan ekologis. Ia mendesak pemerintah untuk segera membenahi permasalahan konflik agraria dan krisis ekologis tersebut.
"Pemerintah (semestinya) bukan hanya sebagai pemadam kebakaran, turun menanggulangi bencana tanpa tindakan yang lebih (ke arah) terobosan-terobosan kebijakan dan secara struktural, yang harusnya itu bagaimana upaya pemerintah ke depan membenahi persoalan agraria yang terjadi di Sumatera, terutama akibat situasi monopoli tanah oleh perusahaan-perusahaan di tiga sektor tadi," jelas dia.
KPA menuntut adanya tindakan dari pemerintah untuk melakukan moratorium, audit, serta mencabut izin-izin dan konsesi yang memang terbukti bermasalah. Khususnya, yang merusak lingkungan dan merampas wilayah adat masyarakat.
KPA juga mendesak pemerintah segera memulihkan wilayah adat masyarakat dan area hutan yang selama ini sudah banyak yang rusak akibat operasi-operasi dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Tidak hanya itu, KPA meminta pemerintah untuk segera menindak perusahaan-perusahaan yang selama ini telah melakukan pelanggaran terhadap kawasan hutan dan merampas wilayah adat.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya