Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang

Kompas.com, 6 Desember 2025, 09:35 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ekspansi perkebunan sawit yang tidak terkendali disebut memicu banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bahkan, ekspansi perkebunan sawit di Sumatera sudah menerobos wilayah Variabel Pembatas, area yang secara hidrologis dan fisik tidak layak untuk tanaman monokultur.

Diketahui, wilayah Variabel Pembatas berfungsi untuk melindungi keanekaragaman hayati dan habitatnya dari ekspansi sawit. Merujuk pada Peta Penggunaan Lahan (PPL), terdapat 5,97 juta hektar perkebunan sawit di Sumatera berada di dalam wilayah Variabel Pembatas.

Baca juga:

Kepala Departemen Riset, Kampanye dan Kebijakan Publik Sawit Watch, Hadi mendesak pemerintah melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh izin perkebunan sawit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Termasuk, izin perkebunan sawit di zona variabel pembatas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ekspansi perkebunan sawit perlu ditekan dengan penerapan kebijakan penghentian total tanpa batas waktu untuk pengeluaran izin baru pembukaan lahan atau moratorium secara permanen.

“Perekonomian tidak bisa tumbuh di atas tanah yang longsor atau wilayah yang banjir. Solusinya bukan dengan melakukan ekstensifikasi (ekspansi lahan), melainkan intensifikasi (peningkatan produktivitas) melalui peremajaan kebun rakyat yang sudah ada," ujar Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Ekspansi kebun sawit di Aceh dan Sumatera tak terkendali

Perlu audit izin perkebunan sawit di Aceh dan Sumatera

Ekspansi perkebunan sawit perlu ditekan dengan penerapan kebijakan penghentian total tanpa batas waktu untuk pengeluaran izin baru pembukaan lahan.Pandawa Borniat/kompas.com Ekspansi perkebunan sawit perlu ditekan dengan penerapan kebijakan penghentian total tanpa batas waktu untuk pengeluaran izin baru pembukaan lahan.

Berdasarkan riset Sawit Watch pada 2022, skenario moratorium permanen yang disertai peremajaan sawit rakyat (replanting) berpotensi memberikan hasil (output) ekonomi lebih tinggi, mencapai Rp 30,5 triliun pada tahun 2045.

Sebaliknya, skenario ekspansi tanpa batas (business as usual) diproyeksikan hasil (output) negatif atau minus sebesar Rp 30,4 triliun. Hal tersebut disebabkan membengkaknya biaya sosial, penananan bencana, serta hilangnya jasa lingkungan.

Di sisi lain, rencana pengembangan mandatori B50 pada tahun 2026 memicu gelombang deforestasi baru.

"Pemerintah secara terbuka menyampaikan rencana ekspansi sawit seluas 600.000 hektar tahun depan. Untuk itu kami menilai penting bagi pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan dan target bauran biodisel ini,” tutur Hadi.

Baca juga: 

Rencana perluasan perkebunan sawit

Ekspansi perkebunan sawit perlu ditekan dengan penerapan kebijakan penghentian total tanpa batas waktu untuk pengeluaran izin baru pembukaan lahan.canva.com Ekspansi perkebunan sawit perlu ditekan dengan penerapan kebijakan penghentian total tanpa batas waktu untuk pengeluaran izin baru pembukaan lahan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) berencana melakukan perluasan perkebunan sawit sekitar 600.000 hektar pada 2026.

Rencana tersebut terdiri dari 400.000 hektar perkebunan plasma sawit yang dikelola petani rakyat, serta 200.000 hektar perkebunan inti sawit dengan kepemilikan oleh negara atau swasta.

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan, Baginda Siagian mengatakan, sekitar 200.000 hektar perkebunan inti sawit kemungkinan akan dikelola BUMN, tepatnya PT Agrinas Palma dan Palm Co.

"Nanti, kalau memang BUMN-nya kesulitan ya ke swasta tadi," ujar Baginda dalam acara 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Price Outlook (IPOC2025) di Bali, Kamis (13/11/2025) lalu.

Perluasan perkebunan tersebut bertujuan mendukung berbagai produk turunan dari minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), seperti oleopangan, oleokimia, dan biodiesel. Perluasan perkebunan tersebut untuk memenuhi permintaan ekspor dan kebutuhan dalam negeri, termasuk mandatori B50.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau