Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Partai Politik Capres-Cawapres soal Lingkungan Belum Tersentuh

Kompas.com - 24/01/2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi non-pemerintah Pantau Gambut menyebut, publik juga perlu mencermati partai politik pengusung ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berkontestasi dalam Pilpres 2024.

Manajer Kampanye dan Advokasi Pantau Gambut Wahyu Perdana mengatakan, mayoritas partai politik yang mengusung ketiga pasangan calon mendukung omnibus law UU Cipta Kerja.

Selain itu, dalam debat cawapres pada Minggu (21/1/2024) malam, Wahyu menilai ketiganya tidak menyinggung kerusakan ekosistem gambut dan dampaknya berupa kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Partai Politik Indonesia Tak Pertimbangkan Rekomendasi IPCC untuk Atasi Perubahan Iklim

"Gagasan para cawapres tentang isu pangan, lingkungan hidup, dan pembangunan berkelanjutan di debat kemarin cenderung normatif saja," kata Wahyu dikutip dari keterangan tertulis.

Wahyu menuturkan, UU Cipta Kerja yang didukung oleh hampir semua partai politik memiliki dampak negatif yang signifikan pada tata kelola kehutanan dan agraria.

UU Cipta Kerja juga dinilai membuka jalan bagi perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.

Dalam konteks pangan, UU Cipta Kerja juga dinilai memberikan dampak buru, contohnya meredefinisi klausul cadangan pangan nasional pada UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam UU tersebut, impor pangan dapat dilakukan meskipun cadangan pangan nasional masih mencukupi.

Baca juga: Partai Politik Belum Bahas Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Dampaknya adalah petani lokal menjadi korban karena pasokan pangan dari luar negeri yang membanjiri pasar nasional.

Wahyu menyampaikan, situasi tersebut adalah konsekuensi dari persetujuan para partai politik yang ikut mengesahkan UU Cipta Kerja.

Peran partai pendukung ketiga capres dan cawapres juga bertanggung jawab atas gagalnya proyek food estate yang digadang sebagai program pemenuhan kebutuhan pangan nasional.

Pantau Gambut menemukan, singkong yang ditanam di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, gagal total lantaran hanya ada dua hingga lima singkong kecil seukuran jari, jauh berbeda dari singkong umumnya yang bahkan menyerupai lengan tangan manusia.

Baca juga: Mayoritas Partai Politik Kurang Serius Sikapi Perubahan Iklim

Pada akhirnya, kata Wahyu, peran partai politik sangat sentral, baik dalam konteks penentuan capres maupun penentuan kebijakan strategis pasca-pemilihan umum (pemilu).

Setelah pemilu usai, anggota parlemen yang berasal dari partai politik menjadi pemeran utama dalam perumusan berbagai kebijakan, khususnya undang-undang.

Dengan kata lain, presiden dan wakilnya bukanlah aktor tunggal dalam pembuatan kebijakan.

"Perbedaan antara program paslon dan sikap partai politik pengusungnya membuat perlu adanya pemantauan dan advokasi untuk memastikan implementasi kebijakan yang sesuai dengan kepentingan publik, perlindungan lingkungan hidup, dan prinsip-prinsip demokrasi," kata Wahyu.

Baca juga: Komitmen Pasangan Capres-Cawapres untuk Nol Deforestasi dalam Transisi Energi Dipertanyakan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau