Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Partai Politik Capres-Cawapres soal Lingkungan Belum Tersentuh

Kompas.com, 24 Januari 2024, 14:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi non-pemerintah Pantau Gambut menyebut, publik juga perlu mencermati partai politik pengusung ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berkontestasi dalam Pilpres 2024.

Manajer Kampanye dan Advokasi Pantau Gambut Wahyu Perdana mengatakan, mayoritas partai politik yang mengusung ketiga pasangan calon mendukung omnibus law UU Cipta Kerja.

Selain itu, dalam debat cawapres pada Minggu (21/1/2024) malam, Wahyu menilai ketiganya tidak menyinggung kerusakan ekosistem gambut dan dampaknya berupa kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Partai Politik Indonesia Tak Pertimbangkan Rekomendasi IPCC untuk Atasi Perubahan Iklim

"Gagasan para cawapres tentang isu pangan, lingkungan hidup, dan pembangunan berkelanjutan di debat kemarin cenderung normatif saja," kata Wahyu dikutip dari keterangan tertulis.

Wahyu menuturkan, UU Cipta Kerja yang didukung oleh hampir semua partai politik memiliki dampak negatif yang signifikan pada tata kelola kehutanan dan agraria.

UU Cipta Kerja juga dinilai membuka jalan bagi perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.

Dalam konteks pangan, UU Cipta Kerja juga dinilai memberikan dampak buru, contohnya meredefinisi klausul cadangan pangan nasional pada UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam UU tersebut, impor pangan dapat dilakukan meskipun cadangan pangan nasional masih mencukupi.

Baca juga: Partai Politik Belum Bahas Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Dampaknya adalah petani lokal menjadi korban karena pasokan pangan dari luar negeri yang membanjiri pasar nasional.

Wahyu menyampaikan, situasi tersebut adalah konsekuensi dari persetujuan para partai politik yang ikut mengesahkan UU Cipta Kerja.

Peran partai pendukung ketiga capres dan cawapres juga bertanggung jawab atas gagalnya proyek food estate yang digadang sebagai program pemenuhan kebutuhan pangan nasional.

Pantau Gambut menemukan, singkong yang ditanam di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, gagal total lantaran hanya ada dua hingga lima singkong kecil seukuran jari, jauh berbeda dari singkong umumnya yang bahkan menyerupai lengan tangan manusia.

Baca juga: Mayoritas Partai Politik Kurang Serius Sikapi Perubahan Iklim

Pada akhirnya, kata Wahyu, peran partai politik sangat sentral, baik dalam konteks penentuan capres maupun penentuan kebijakan strategis pasca-pemilihan umum (pemilu).

Setelah pemilu usai, anggota parlemen yang berasal dari partai politik menjadi pemeran utama dalam perumusan berbagai kebijakan, khususnya undang-undang.

Dengan kata lain, presiden dan wakilnya bukanlah aktor tunggal dalam pembuatan kebijakan.

"Perbedaan antara program paslon dan sikap partai politik pengusungnya membuat perlu adanya pemantauan dan advokasi untuk memastikan implementasi kebijakan yang sesuai dengan kepentingan publik, perlindungan lingkungan hidup, dan prinsip-prinsip demokrasi," kata Wahyu.

Baca juga: Komitmen Pasangan Capres-Cawapres untuk Nol Deforestasi dalam Transisi Energi Dipertanyakan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau