Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Politik Indonesia Tak Pertimbangkan Rekomendasi IPCC untuk Atasi Perubahan Iklim

Kompas.com, 9 November 2023, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Belum ada partai politik di Indonesia yang mempertimbangkan rekomendasi Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) untuk menekan laju perubahan iklim.

IPCC menetapkan dan menegaskan kembali target pengurangan emisi mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) yang harus dicapai semua negara pada 2050.

Temuan mengenai partai politik di Indonesia yang tidak mempertimbangkan temuan IPCC muncul berdasarkan penelitian terbaru dari Yayasan Indonesia Cerah yang dirilis pada 13 September.

Baca juga: Perubahan Iklim Sebabkan Badai Menguat dengan Cepat

Studi tersebut diberi judul “Rekam Jejak Partai Politik di Isu Iklim dan Transisi Energi: Analisis atas Temuan Media dan Platform Partai” yang diunggah di situs web Yayasan Indonesia Cerah.

Penelitian tersebut dilakukan dengan mengumpulkan data pemberitaan dari 10 media massa daring dengan pembaca terbanyak untuk dataset tiga tahun terakhir.

Data yang diambil menyangkut pemberitaan terhadap partai politik yang lolos ambang batas atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019.

Dalam studinya, Yayasan Indonesia Cerah menyampaikan bahwa bahasan mengenai perubahan iklim dan transisi energi cenderung disampaikan untuk menjalin kerja sama internasional.

“Terbukti dari lebih banyak disampaikan pada agenda yang bersifat internasional, seperti KTT maupun pertemuan bilateral ketimbang kegiatan atau momentum lokal,” tulis tim penyusun dalam studi tersebut.

Baca juga: Perubahan Iklim Ancam Kehidupan Tumbuhan Jadi Punah

Rata-rata, partai politik lebih mendorong solusi teknologi, termasuk yang diragukan kinerjanya, dalam transisi energi dan perubahan iklim dibandingkan solusi berbasis alam.

Contoh solusi teknologi yang diragukan dapat mengurangi emisi secara signifikan seperti penangkap dan penyimpan karbon atau carbon capture storage (CCS), gasifikasi batu bara, nuklir, dan gas alam.

Sementara itu, solusi berbasis alam contohnya adalah konservasi serta restorasi lahan dan hutan.

Menurut laporan IPCC, suhu permukaan Bumi saat ini sudah lebih dari 1,09 derajat celsius dibandingkan periode antara 1850 hingga 1900.

Akan tetapi, kenaikan suhu Bumi tidak berhenti di situ, bahkan diprediksi akan terus meningkat akibat pelepasan emisi gas rumah kaca (GRK) ke atmosfer.

Baca juga: Negara Kepulauan Paling Terdampak Perubahan Iklim, PDB Dihantam Keras

Apabila rata-rata suhu global meningkat mencapai 1,5 derajat celsius, akan berdampak pada sektor perairan dan pertanian.

Kenaikan suhu di atas 1,5 derajat celsius juga menyebabkan distribusi dan intensitas curah hujan ekstrem meningkat, yang berpotensi menyebabkan banjir bandang.

Dalam Sintesa Laporan Penilaian keenam (AR6), IPCC memperingatkan bahwa negara-negara berkembang diprediksi akan merasakan dampaknya terlebih dahulu, meskipun akhirnya memengaruhi semua bentuk kehidupan di Bumi.

Dilansir dari Kompas.id, salah satu poin yang ditekankan dalam AR6 adalah penetapan target pengurangan emisi untuk mencegah kenaikan suhu Bumi hingga 2050.

Target pengurangan emisi harus dilakukan bersama-sama oleh semua negara dengan berbagai upaya, termasuk menghentikan penggunaan energi kotor dan beralih ke energi bersih.

Baca juga: Ancaman Perubahan Iklim Makin Nyata, Green Building Perlu Diprioritaskan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
 50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
Pemerintah
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
Pemerintah
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Pemerintah
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
LSM/Figur
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Pemerintah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
LSM/Figur
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
Swasta
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
LSM/Figur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau