Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR: Penurunan Target EBT Ingkari Komitmen Net Zero Emission 2060

Kompas.com, 7 Februari 2024, 20:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, menilai rencana penurunan target energi terbarukan di 2025 tidak tepat, karena tidak sesuai dengan komitmen net zero emission pada 2060. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menyusun pembaruan atau revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Dalam revisi PP KEN tersebut, target bauran energi terbarukan memang diturunkan, dari 23 persen menjadi antara 17 sampai 19 persen pada 2025.

"Menurut kami, itu adalah pengingkaran terhadap komitmen atau target kita Net Zero Emission di 2060 atau lebih awal," ujar Fabby, dalam webinar Pojok Energi-Sinyal "Edge" Transisi Energi, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Target EBT Diturunkan, Kredibilitas Indonesia Dipertanyakan

Hal tersebut juga bertentangan dengan aksi-aksi di seluruh dunia, salah satunya dalam COP28 yang digelar akhir 2023 lalu.

Salah satu keputusan COP28 yang melibatkan sekitar 200 negara, sepakat untuk bertransisi dari bahan bakar fosil, untuk memenuhi target Paris Agreement. 

Jika dibandingkan dengan Indonesia yang malah berencana menurunkan target energi terbarukan, Fabby menyebut sejumlah negara bahkan berinisiatif melakukan tiga kali percepatan EBT. 

"Kalau kita lihat ada inisiatif yang mencoba melakukan tripling renewable energy 2030, targetnya adalah secara global energi terbarukan mencapai 11.000 GW di seluruh dunia di tahun 2030," tuturnya. 

Dorong target EBT jadi 45 persen 

Fabby memandang Indonesia seharusnya dapat memainkan strategi yang mampu mencapai target bauran energi terbarukan yang tinggi, alih-alih menurunkan targetnya.

Ia mengatakan, energi terbarukan harus naik besar-besaran. Bauran EBT sampai 40-45 persen sama dengan menambah energi baru terbarukan hingga 60-70 GW.

"Menurut hitungan IESR, kalau kita mau selaras dengan NZE 2060 atau lebih awal maka memang bauran energi di 2030 mencapai 40-45 persen," ucapnya.

"Harusnya 40-45 persen kalau kita mau selaras dengan Paris Agreement. Bahkan lebih dari itu, tergantung pada jenis bauran energi terbarukan yang akan kita buat," imbuh Fabby.

Apalagi, berbagai kebijakan yang ada seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan kesepakatan JETP telah menempatkan Indonesia dalam kondisi konsolidasi untuk ‘lepas landas’ transisi energi.

‘Lepas landas’ transisi energi sendiri, selayaknya sebuah pesawat, memerlukan kondisi optimalnya dengan berbagai komitmen politik yang kuat, kebijakan yang memadai, dan strategi yang matang.

Sayangnya, kehadiran RPP KEN ini dapat menunda percepatan transisi energi di Indonesia dan menghambat masyarakat Indonesia untuk menikmati manfaat yang lebih besar dari pengembangan energi terbarukan.

Fabby menuturkan, Indonesia akan terlambat mengalami murahnya harga listrik energi terbarukan, penurunan emisi, penciptaan lapangan kerja hijau, dan perkembangan industri manufaktur serta rantai pasok energi terbarukan.

"Kalau kita peaking-nya semakin lama, maka kalau kita mau turun 2050 untuk sektor kelistrikan bahkan 2060 untuk seluruh sektor energi turunnya akan sangat curam. Biasanya sesuatu yang ekstrem itu berat. Tidak hanya berat dalam arti adopsi teknologi harus lebih cepat, biaya lebihnya mahal, kemudian risiko yang dihasilkan tidak mencapai target juga tinggi," pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
LSM/Figur
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
LSM/Figur
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Pemerintah
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau