Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

235 PJU Tenaga Surya Diresmikan di Gunung Kidul, Dorong Ekonomi

Kompas.com, 9 Februari 2024, 11:04 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara simbolis menyerahkan 235 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul.

Adapun PJUTS yang diserahterimakan tersebut telah dibangun di Kabupaten Gunung Kidul pada tahun 2023.

Lampu surya ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi masyarakat setempat, apalagi dengan keberadaan sejumlah destinasi wisata populer.

"Kami berharap pemasangan PJUTS di Kabupaten Gunung Kidul dapat mendukung pengembangan sektor wisata, mengingat daerah ini memiliki sejumlah destinasi wisata yang terkenal bagi para wisatawan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Sahid Junaidi, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (9/2/2024). 

Baca juga: Mataram Pakai PJU Tenaga Surya, Upaya Mitigasi Bencana dan Efisiensi Anggaran

Ia mengatakan, program lintas lembaga ini dilaksanakan untuk mendukung transisi energi sekaligus menjadi salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan jalan, terutama yang sulit dijangkau jaringan PLN.

Pemasangan PJUTS juga diharapkan dapat membantu upaya mendorong percepatan peningkatan ekonomi masyarakat.

"PJUTS ini adalah bagian dari pemanfaatan energi terbarukan untuk kesejahteraan rakyat dan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan penerangan yang lebih ramah lingkungan dan lebih efisien," imbuhnya.

Dapat dimanfaatkan masyarakat

Lebih lanjut, Sahid mendorong partisipasi dan dukungan semua pihak untuk menjaga keberadaan PJUTS tersebut, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama.

"Kami mengharapkan PJUTS yang telah dipasang, dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. Kami ucapkan juga terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terpasangnya infrastruktur ini," ujarnya.

Ia mengatakan, PJUTS ini merupakan program Kementerian ESDM bersama dengan Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Daerah.

Baca juga:

Perwakilan Anggota Komisi VII DPR RI Syarief Guska, mengungkapkan apresiasi atas peresmian PJUTS di daerah ini, karena dapat menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Desa Bejiharjo yang dinilai salah satu aset penting di Gunungkidul.

"Dengan adanya program PJUTS ini telah menambah fasilitas lingkungan dan kemajuan pembangunan. Hal ini juga menjadi display, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah lingkungan yang nanti siap melakukan konservasi energi," ujarnya.

Kepala Desa Bejiharjo Sigit Wibowo juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal EBTKE dan DPR RI yang telah memberikan 28 unit PJUTS sepanjang tahun 2022-2023 di wilayahnya.

Dengan adanya PJUTS, kata dia, warga mengaku menjadi lebih nyaman untuk melakukan berbagai aktivitas di malam hari.

Baca juga: 4 Fakta Unik soal PLTS yang Jarang Diketahui

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Kementerian ESDM dengan dukungan Anggota Komisi VII DPR-RI dan Pemerintah Daerah, memasang 500 unit PJU-TS di Provinsi D.I Yogyakarta.

Dengan rincian Kabupaten Gunungkidul sebanyak 235 unit, Bantul 190 unit, Kulon Progo 35 unit, dan Sleman 40 unit. Adapun sepanjang tahun 2023, telah dibangun 31.075 unit PJUTS yang tersebar di 31 Provinsi di seluruh Indonesia.

PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.

Apabila terdapat kerusakan, masyarakat dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJUTS, dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
LSM/Figur
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Pemerintah
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Swasta
Tracer Study ungkap Lulusan IPB University Masuk Dunia Kerja Kurang dari 4 Bulan
Tracer Study ungkap Lulusan IPB University Masuk Dunia Kerja Kurang dari 4 Bulan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau