Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Perancis, Giliran Spanyol Larang Penerbangan Pendek 2,5 Jam

Kompas.com, 26 Februari 2024, 07:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber Euronews

KOMPAS.com - Setelah Perancis, kini giliran Spanyol melarang beberapa penerbangan domestik jarak pendek sebagai bagian dari rencananya untuk mengurangi emisi karbon.

Penerbangan dengan alternatif kereta api yang memakan waktu kurang dari dua setengah jam tidak akan diizinkan lagi. Kecuali dalam kasus yang terhubung dengan bandara hub dengan rute internasional.

Pembatasan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dibuat di Kongres oleh pemerintah koalisi Spanyol.

Negara ini telah mempertimbangkan larangan tersebut sejak tahun 2021 sebagai bagian dari rencana aksi iklim tahun 2050.

Baca juga: Menyusul Belanda, Perancis Bakal Larang Penerbangan Jet Pribadi

Hal ini terjadi setelah pemerintah Perancis secara resmi melarang penerbangan domestik untuk perjalanan yang dapat dilakukan dalam waktu kurang dari dua setengah jam dengan kereta api pada Mei 2023.

Dilansir dari euronews, Senin (26/2/2024), nota yang disepakati kedua partai politik, PSOE dan Sumar, juga berupaya menganalisis potensi dampaknya.

Pembatasan penggunaan jet pribadi dan arahan Uni Eropa mengenai pajak produk energi, termasuk minyak tanah yang digunakan sebagai bahan bakar penerbangan.

Awalnya, rancangan proposal pemimpin Sumar Yolanda Díaz mencakup penghapusan penerbangan jarak pendek dengan alternatif kereta api yang memakan waktu kurang dari empat jam, namun kini dikurangi menjadi dua setengah jam.

Draf proposal awal akan menghemat hingga 300.000 ton CO2 dan 50.000 penerbangan per tahun, sebagaimana terungkap dalam penelitian yang dirilis tahun lalu oleh Ecologistas en Acción.

Baca juga: Bersepeda Laiknya Orang Belanda Turunkan Emisi Karbon 700 Juta Ton

Koalisi kelompok lingkungan hidup mengatakan bahwa 11 rute udara dapat digantikan dengan perjalanan kereta api dalam waktu kurang dari empat jam, sehingga mengurangi emisi CO2 Spanyol hingga hampir 10 persen.

Laporan tersebut terutama mengamati penerbangan ke dan dari Madrid, banyak di antaranya kemungkinan besar tidak termasuk dalam larangan saat ini karena ini adalah bandara internasional.

Seperti halnya kebijakan yang diterapkan di Perancis, jumlah penerbangan yang terkena dampak kebijakan ini bisa jadi sangat sedikit.

Kendati demikian, larangan penerbangan jarak pendek dikritik sebagai tidak efektif. Partai oposisi PP dan Vox menentang larangan tersebut dan Vox mengatakan hal itu akan membuat Spanyol kurang kompetitif.

Anggota PP Guillermo Mariscal menjelaskan, dia yakin inisiatif ini tidak efektif karena hanya akan menghasilkan pengurangan emisi sebesar 0,06 persen seperti yang tercantum dalam data dari College of Aircraft Engineers (COIAE).

Baca juga: Dengan Jet Hidrogen, Perjalanan Keliling Dunia Paris-New York Cuma 90 Menit

Tahun lalu COIAE mengeluarkan pernyataan yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan rencana untuk mengurangi penerbangan di bawah tiga jam, dengan alasan bahwa hal tersebut hampir tidak berdampak sama sekali terhadap emisi karbon.

Dikatakan bahwa dalam menghadapi berkurangnya manfaat tersebut, kerugian yang akan ditimbulkan pada industri transportasi udara di Spanyol akan sangat besar.

Belum jelas kapan kebijakan ini akan diberlakukan atau rute mana yang akan terkena dampaknya.

Hal ini karena larangan tersebut perlu melalui beberapa tahap amandemen sebelum dapat disetujui oleh Senat dan akhirnya menjadi undang-undang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
LSM/Figur
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
LSM/Figur
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
Pemerintah
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
1.500 Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane, Ahli Jelaskan Efektivitasnya
1.500 Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane, Ahli Jelaskan Efektivitasnya
LSM/Figur
Generasi Sandwich Mudah Burnout akibat Beban Ekonomi dan Tekanan Kerja
Generasi Sandwich Mudah Burnout akibat Beban Ekonomi dan Tekanan Kerja
LSM/Figur
Cuaca Ekstrem Meningkat, Ilmuwan Desak Sistem Peringatan Bencana yang Lebih Personal
Cuaca Ekstrem Meningkat, Ilmuwan Desak Sistem Peringatan Bencana yang Lebih Personal
LSM/Figur
BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak, Tangani Serangan Beruang di Talamau
BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak, Tangani Serangan Beruang di Talamau
Pemerintah
Sampah Organik MBG Jadi Sumber Ekonomi Tambahan Pemulung di Duren Sawit
Sampah Organik MBG Jadi Sumber Ekonomi Tambahan Pemulung di Duren Sawit
Swasta
Program Hidroponik Berbasis PLTS Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong
Program Hidroponik Berbasis PLTS Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong
BUMN
Sukabumi Resmikan Fasilitas Biogas dan Solar Dryer House
Sukabumi Resmikan Fasilitas Biogas dan Solar Dryer House
LSM/Figur
Sinar Matahari Bisa Turunkan Keanekaragaman dan Biomassa Padang Rumput
Sinar Matahari Bisa Turunkan Keanekaragaman dan Biomassa Padang Rumput
LSM/Figur
450 Spesies Ular Terancam Punah, Studi Soroti Peran Orangtua Bentuk Persepsi Anak
450 Spesies Ular Terancam Punah, Studi Soroti Peran Orangtua Bentuk Persepsi Anak
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau