Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Aturan PLTS Atap Terbaru Bisa Surutkan Partisipasi Publik

Kompas.com - 25/02/2024, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga think tank energi Institute for Essential Service Reform (IESR) menilai, revisi aturan terbaru terkait pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bakal membatasi partisipasi publik untuk mendukung transisi energi. 

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan revisi regulasi terkait pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

Permen tersebut ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 29 Januari. 

Baca juga: Revisi PLTS Atap Disahkan, Ada Aturan Kuota

Dalam permen tersebut, ada dua hal yang disorot IESR yaitu dihapuskannya ekspor-impor alias jual-beli listrik dan penerapan kuota. 

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menuturkan, pelanggan rumah tangga atau bisnis kecil akan cenderung menunda adopsi PLTS atap setelah dihapuskannya skema ekspor-impor listrik.

Pasalnya, permintaan puncak listrik mereka terjadi di malam hari, sedangkan PLTS menghasilkan puncak energi di siang hari.

Tanpa skema ekspor-impor, investasi PLTS atap menjadi lebih mahal, terutama jika pengguna harus mengeluarkan dana tambahan untuk penyimpanan energi.

Fabby menyampaikan, skema impor-ekspor atau net-metering sebenarnya sebuah insentif bagi pelanggan rumah tangga untuk menggunakan PLTS atap.

Baca juga: Aturan Baru PLTS Atap: Skema Ekspor-Impor Listrik Dihapus, Pelanggan Tak Lagi Dapat Pengurangan Tagihan

"Dengan tarif listrik PLN yang dikendalikan, net-metering membantu meningkatkan kelayakan ekonomi sistem PLTS atap yang dipasang pada kapasitas minimum, sebesar 2-3 kilowatt peak (kWp) untuk konsumen kategori R1," kata Fabby dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

IESR mendesak adanya evaluasi setelah satu tahun pelaksanaan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 untuk mengetahui efektivitasnya dalam mendorong pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Pemerintah juga dituntut terbuka untuk merevisinya pada 2025 seiring dengan menurunnya ancaman over kapasitas listrik yang dihadapi PLN di Jawa-Bali.

Sementara itu, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR Marlistya Citraningrum menyoroti pengaturan termin pengajuan permohonan oleh calon pelanggan.

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Atap Disahkan, Ekspor-Impor Resmi Dihapus

Pengajuan termian dilakukan menjadi dua kali per tahun yakni tiap bulan Januari dan Juli.  

Citra, sapaan akrabnya, berujar pengaturan tersebut serta penetapan kuota per sistem jaringan memunculkan pertanyaan terkait transparansi penetapan dan persetujuan kuota. 

"Terutama untuk pelanggan industri yang ingin memasang PLTS atap dalam skala besar, sementara mekanisme IUPTLU untuk menambah kuota ketika kuota sistem sudah habis tidak diatur jelas dalam peraturan ini," ujar Citra.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau