Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 April 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Belanda menangkap aktivis lingkungan ternama Greta Thunberg berserta puluhan demonstran lainnya saat aksi protes di Den Haag.

Kepolisian menyampaikan, para pengunjuk rasa memblokade sebagian jalan di kota tersebut, sebagaimana dilansir Euronews, Minggu (7/4/2024).

Para pengunjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah Belanda yang dinilai menyubsidi serta memberikan keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan industri bahan bakar fosil.

Baca juga: Pengadilan: Greta Thunberg Melawan Polisi Saat Protes Krisis Iklim

Sebelum aksi demonstrasi digelar, kelompok aktivis Extinction Rebellion menyampaikan para pengunjuk rasa akan memblokade jalan raya utama menuju Den Haag.

Namun kehadiran polisi dalam jumlah besar, termasuk petugas yang menunggang kuda, pada awalnya menghalangi para aktivis untuk turun ke jalan.

Sekelompok kecil pengunjuk rasa tetap berhasil menggelar aksi demonstrasi di jalan lain dan ditahan setelah mengabaikan perintah polisi untuk pergi.

Di satu sisi, Thunberg membela hak masyarakat untuk menyampaikan unjuk rasa.

Baca juga: Greta Thunberg: Kesepakatan COP28 adalah Pengkhianatan

"Kita di sini karena kita sedang menghadapi krisis eksistensial. Kita berada dalam keadaan darurat planet ini," kata Thunberg.

"Dan kita tidak akan berdiam diri serta membiarkan orang-orang kehilangan nyawa dan mata pencahariannya serta terpaksa menjadi pengungsi" sambung Thunberg.

Thunberg juga ditanyai wartawan mengapa kelompok tersebut tidak mau pindah dari jalanan agar pengendara dapat menggunakan jalan tersebut.

"Kita menghadapi keadaan darurat, dan kita harus melakukan segala yang kita bisa," jawab Thunberg.

Baca juga: Aksi Iklim Greta Thunberg Berpengaruh Besar Ubah Perilaku Masyarakat

Sebelumnya, Thunberg sempat ditahan polisi di Inggris saat mengikuti aksi untuk rasa pada 2023.

Dia ditahan karena mengabaikan perintah polisi untuk meninggalkan unjuk rasa yang menghalangi pintu masuk konferensi industri minyak dan gas besar tahun lalu.

Dia kemudian dibebaskan pada Februari 2024 oleh pengadilan di London, Inggris.

Dia juga telah berulang kali didenda di Swedia dan Inggris karena dianggap melakukan pembangkangan perintah saat berbagai aksi protes.

Baca juga: Blokade Lalu Lintas, Aktivis Greta Thunberg Ditindak Polisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pekerja Lebih Prioritaskan Remote Working Dibanding Gaji dan Tunjangan
Pekerja Lebih Prioritaskan Remote Working Dibanding Gaji dan Tunjangan
Swasta
Dompet Dhuafa Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatera
Dompet Dhuafa Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatera
Swasta
Tisu Basah Lepaskan Mikroplastik ke Sungai, Bahaya untuk Lingkungan
Tisu Basah Lepaskan Mikroplastik ke Sungai, Bahaya untuk Lingkungan
LSM/Figur
Sektor Energi Sumbang 75 Persen Emisi Global, Ini Pentingnya Transparansi Data di Indonesia
Sektor Energi Sumbang 75 Persen Emisi Global, Ini Pentingnya Transparansi Data di Indonesia
LSM/Figur
Polusi Udara di 19 Kota Besar Turun Drastis, Ini Sebabnya
Polusi Udara di 19 Kota Besar Turun Drastis, Ini Sebabnya
LSM/Figur
Kadar Hidrogen di Atmosfer Bumi Naik 60 Persen
Kadar Hidrogen di Atmosfer Bumi Naik 60 Persen
LSM/Figur
Harita Nickel Targetkan Pasang PLTS Atap 38 MWp Rampung April 2026
Harita Nickel Targetkan Pasang PLTS Atap 38 MWp Rampung April 2026
Swasta
Kinerja Karbon Shell 2025, Catat 1,1 Miliar Ton Emisi Gas Rumah Kaca
Kinerja Karbon Shell 2025, Catat 1,1 Miliar Ton Emisi Gas Rumah Kaca
Swasta
Sarihusada Sabet Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026
Sarihusada Sabet Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026
Swasta
Lebih 50 Persen Balok Lego Gunakan Bahan Ramah Lingkungan
Lebih 50 Persen Balok Lego Gunakan Bahan Ramah Lingkungan
Swasta
Potensi Karbon Biru Indonesia Capai Rp 33 Triliun per Tahun, Apa Tantangannya?
Potensi Karbon Biru Indonesia Capai Rp 33 Triliun per Tahun, Apa Tantangannya?
Pemerintah
Tantangan Proyek Waste to Energy di Indonesia, Sampah hingga Emisi
Tantangan Proyek Waste to Energy di Indonesia, Sampah hingga Emisi
LSM/Figur
Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN
Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN
Pemerintah
Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jawa Timur Jadi Sorotan
Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jawa Timur Jadi Sorotan
Pemerintah
Tekan impor BBM, Pemerintah Fokus Kembangkan Bioetanol Tebu-Singkong
Tekan impor BBM, Pemerintah Fokus Kembangkan Bioetanol Tebu-Singkong
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau