Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 April 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Belanda menangkap aktivis lingkungan ternama Greta Thunberg berserta puluhan demonstran lainnya saat aksi protes di Den Haag.

Kepolisian menyampaikan, para pengunjuk rasa memblokade sebagian jalan di kota tersebut, sebagaimana dilansir Euronews, Minggu (7/4/2024).

Para pengunjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah Belanda yang dinilai menyubsidi serta memberikan keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan industri bahan bakar fosil.

Baca juga: Pengadilan: Greta Thunberg Melawan Polisi Saat Protes Krisis Iklim

Sebelum aksi demonstrasi digelar, kelompok aktivis Extinction Rebellion menyampaikan para pengunjuk rasa akan memblokade jalan raya utama menuju Den Haag.

Namun kehadiran polisi dalam jumlah besar, termasuk petugas yang menunggang kuda, pada awalnya menghalangi para aktivis untuk turun ke jalan.

Sekelompok kecil pengunjuk rasa tetap berhasil menggelar aksi demonstrasi di jalan lain dan ditahan setelah mengabaikan perintah polisi untuk pergi.

Di satu sisi, Thunberg membela hak masyarakat untuk menyampaikan unjuk rasa.

Baca juga: Greta Thunberg: Kesepakatan COP28 adalah Pengkhianatan

"Kita di sini karena kita sedang menghadapi krisis eksistensial. Kita berada dalam keadaan darurat planet ini," kata Thunberg.

"Dan kita tidak akan berdiam diri serta membiarkan orang-orang kehilangan nyawa dan mata pencahariannya serta terpaksa menjadi pengungsi" sambung Thunberg.

Thunberg juga ditanyai wartawan mengapa kelompok tersebut tidak mau pindah dari jalanan agar pengendara dapat menggunakan jalan tersebut.

"Kita menghadapi keadaan darurat, dan kita harus melakukan segala yang kita bisa," jawab Thunberg.

Baca juga: Aksi Iklim Greta Thunberg Berpengaruh Besar Ubah Perilaku Masyarakat

Sebelumnya, Thunberg sempat ditahan polisi di Inggris saat mengikuti aksi untuk rasa pada 2023.

Dia ditahan karena mengabaikan perintah polisi untuk meninggalkan unjuk rasa yang menghalangi pintu masuk konferensi industri minyak dan gas besar tahun lalu.

Dia kemudian dibebaskan pada Februari 2024 oleh pengadilan di London, Inggris.

Dia juga telah berulang kali didenda di Swedia dan Inggris karena dianggap melakukan pembangkangan perintah saat berbagai aksi protes.

Baca juga: Blokade Lalu Lintas, Aktivis Greta Thunberg Ditindak Polisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspansi Sawit di Papua, Biodiesel untuk Transisi Energi Belum Ramah Lingkungan
Ekspansi Sawit di Papua, Biodiesel untuk Transisi Energi Belum Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Masyarakat Kalimantan Timur Berhasil Manfaatkan Limbah Ternak Jadi Biogas
Masyarakat Kalimantan Timur Berhasil Manfaatkan Limbah Ternak Jadi Biogas
Pemerintah
Permukaan Laut Greenland Turun Saat Emisi Tinggi, Kok Bisa?
Permukaan Laut Greenland Turun Saat Emisi Tinggi, Kok Bisa?
LSM/Figur
BRIN Sebut Sawit Tak Cocok untuk Semua Lahan di Indonesia, Ini Alasannya
BRIN Sebut Sawit Tak Cocok untuk Semua Lahan di Indonesia, Ini Alasannya
Pemerintah
Operasi Modifikasi Cuaca Bikin Cuaca Tidak Stabil? BMKG Beri Penjelasan
Operasi Modifikasi Cuaca Bikin Cuaca Tidak Stabil? BMKG Beri Penjelasan
Pemerintah
BRIN Ingatkan Potensi Virus Nipah di Indonesia, Kelelawar Jadi Sorotan
BRIN Ingatkan Potensi Virus Nipah di Indonesia, Kelelawar Jadi Sorotan
Pemerintah
Peneliti BRIN Kritisi Skema Kemitraan Perusahaan-Petani Sawit di Papua
Peneliti BRIN Kritisi Skema Kemitraan Perusahaan-Petani Sawit di Papua
LSM/Figur
Penyaluran Beasiswa ke IPB Capai Rp 141 Miliar sepanjang 2025, Rektor Jamin Tak Ada Mahasiswa 'Drop Out'
Penyaluran Beasiswa ke IPB Capai Rp 141 Miliar sepanjang 2025, Rektor Jamin Tak Ada Mahasiswa "Drop Out"
Pemerintah
Takut Dituduh Greenwashing, Perusahaan Jadi Enggan Berinvestasi Hijau
Takut Dituduh Greenwashing, Perusahaan Jadi Enggan Berinvestasi Hijau
LSM/Figur
Kandungan Bahan Kimia Abadi PFAS di Tubuh Paus Turun 60 Persen, tapi..
Kandungan Bahan Kimia Abadi PFAS di Tubuh Paus Turun 60 Persen, tapi..
LSM/Figur
WHO Tetapkan Standar Global untuk Makanan Sekolah, Batasi Gula dan Garam
WHO Tetapkan Standar Global untuk Makanan Sekolah, Batasi Gula dan Garam
Pemerintah
API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
Swasta
KKP Sebut Pemanasan Laut Naik 4 Kali Lipat, Terumbu Karang dan Penyu Terancam
KKP Sebut Pemanasan Laut Naik 4 Kali Lipat, Terumbu Karang dan Penyu Terancam
Pemerintah
Kenaikan Permukaan Air Ubah Lahan Gambut Jadi Alat Lawan Krisis Iklim
Kenaikan Permukaan Air Ubah Lahan Gambut Jadi Alat Lawan Krisis Iklim
LSM/Figur
Kerusakan Hutan Perparah Risiko Penularan Virus Nipah, Ini Penjelasan Ahli
Kerusakan Hutan Perparah Risiko Penularan Virus Nipah, Ini Penjelasan Ahli
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat