KOMPAS.com - Kepolisian Belanda menangkap aktivis lingkungan ternama Greta Thunberg berserta puluhan demonstran lainnya saat aksi protes di Den Haag.
Kepolisian menyampaikan, para pengunjuk rasa memblokade sebagian jalan di kota tersebut, sebagaimana dilansir Euronews, Minggu (7/4/2024).
Para pengunjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah Belanda yang dinilai menyubsidi serta memberikan keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan industri bahan bakar fosil.
Baca juga: Pengadilan: Greta Thunberg Melawan Polisi Saat Protes Krisis Iklim
Sebelum aksi demonstrasi digelar, kelompok aktivis Extinction Rebellion menyampaikan para pengunjuk rasa akan memblokade jalan raya utama menuju Den Haag.
Namun kehadiran polisi dalam jumlah besar, termasuk petugas yang menunggang kuda, pada awalnya menghalangi para aktivis untuk turun ke jalan.
Sekelompok kecil pengunjuk rasa tetap berhasil menggelar aksi demonstrasi di jalan lain dan ditahan setelah mengabaikan perintah polisi untuk pergi.
Di satu sisi, Thunberg membela hak masyarakat untuk menyampaikan unjuk rasa.
Baca juga: Greta Thunberg: Kesepakatan COP28 adalah Pengkhianatan
"Kita di sini karena kita sedang menghadapi krisis eksistensial. Kita berada dalam keadaan darurat planet ini," kata Thunberg.
"Dan kita tidak akan berdiam diri serta membiarkan orang-orang kehilangan nyawa dan mata pencahariannya serta terpaksa menjadi pengungsi" sambung Thunberg.
Thunberg juga ditanyai wartawan mengapa kelompok tersebut tidak mau pindah dari jalanan agar pengendara dapat menggunakan jalan tersebut.
"Kita menghadapi keadaan darurat, dan kita harus melakukan segala yang kita bisa," jawab Thunberg.
Baca juga: Aksi Iklim Greta Thunberg Berpengaruh Besar Ubah Perilaku Masyarakat
Sebelumnya, Thunberg sempat ditahan polisi di Inggris saat mengikuti aksi untuk rasa pada 2023.
Dia ditahan karena mengabaikan perintah polisi untuk meninggalkan unjuk rasa yang menghalangi pintu masuk konferensi industri minyak dan gas besar tahun lalu.
Dia kemudian dibebaskan pada Februari 2024 oleh pengadilan di London, Inggris.
Dia juga telah berulang kali didenda di Swedia dan Inggris karena dianggap melakukan pembangkangan perintah saat berbagai aksi protes.
Baca juga: Blokade Lalu Lintas, Aktivis Greta Thunberg Ditindak Polisi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya