Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,48 Juta Karbon dari Indonesia Dijual ke Luar Negeri Mulai 20 Januari

Kompas.com - 17/01/2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan terdapat 2,48 juta ton karbon dioksida ekuivalen siap diperdagangkan secara global pada 20 Januari ini alias Senin depan.  

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudjianto di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Ary menyebut, rencana penjualan carbon credit atau sertifikat karbon tersebut merupakan langkah besar bagi Indonesia.

Baca juga: Perdagangan Karbon Berpeluang Dongkrak Investasi Teknologi Hijau

"Kita optimis bahwa bersama-sama, kita mampu mengimplementasikan dan menghadapi tantangan perdagangan karbon internasional demi mencapai target NDC sekaligus memperoleh manfaat ekonomi," kata Ary, sebagaimana dilansir Antara

Dia menyebut Indonesia dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) siap meluncurkan perdagangan karbon internasional yang akan diresmikan pada 20 Januari 2025.

Potensi besar karbon di Indonesia sendiri tercermin dari nilai perdagangan yang telah mencapai Rp 55,237 miliar sejak bursa karbon mulai beroperasi pada September 2023.

Dari nilai tersebut, volume perdagangan mencapai 1,040 juta ton karbon dioksida.

Baca juga: Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

IDXCarbon, platform perdagangan karbon yang dikembangkan Bursa Efek Indonesia (BEI), akan menjadi tulang punggung transaksi karbon internasional.

Namun, Ary menyebut masih memerlukan fondasi kokoh berupa regulasi yang adil, sistem pengawasan transparan, dan komitmen bersama dari semua pihak.

Indonesia, katanya, telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, didukung oleh infrastruktur transparansi berupa Sistem Registri Nasional (SRN) PPI.

Langkah perdagangan karbon itu sendiri menjadi instrumen penting untuk mencapai target iklim nasional yang tertuang dalam dokumen NDC.

Baca juga: WWF Indonesia: Perdagangan Karbon Internasional Bisa Bawa Dampak Positif

Berdasarkan Enhanced NDC, terdapat target pengurangan emisi GRK menjadi 31,89 persen lewat upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Indonesia juga bersiap mengeluarkan Second NDC yang akan disampaikan ke UNFCCC pada 2024 yang memperkuat komitmen iklim hingga 2035.

Dokumen itu mencakup sektor baru seperti kelautan dan hulu migas, serta elemen penting seperti transisi berkeadilan dan adaptasi iklim.

"Kita semua harus terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mengurangi emisi GRK serta meningkatkan ketahanan iklim demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," demikian Ary.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional di IDX: Baru 1 dari Energi Terbarukan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau