Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Kompas.com - 15/01/2025, 20:15 WIB
Sri Noviyanti

Editor


KOMPAS.com – Indonesia sedang mempersiapkan langkah besar dalam memulai perdagangan karbon internasional yang akan diluncurkan secara resmi pada Senin (20/12/2025). Persiapan ini ditandai dengan diselenggarakannya Pre-Sessional Meeting—kolaborasi strategis antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ary Sudijanto, menekankan pentingnya inisiatif dalam mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

“Langkah strategis ini semakin memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global. Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mewujudkan keberhasilan yang akan mendukung pengurangan emisi secara signifikan,”ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: WWF Indonesia: Perdagangan Karbon Internasional Bisa Bawa Dampak Positif

Pada kesempatan sama, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebut bahwa langkah tersebut merupakan momentum bagi Indonesia untuk memainkan peran kunci pengurangan emisi global.

“Ini adalah langkah besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di pasar karbon global. Dengan dukungan semua pihak, Indonesia akan terus bergerak maju dalam mencapai target NDC dan memainkan peran kunci dalam pengurangan emisi global dan memanfaatkan potensi ekonomi karbon,” jelasnya.

Pertemuan tersebut turut menyajikan diskusi dari para perwakilan yang hadir. Pada sesi pemaparan, Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Wahyu Marjaka, menjelaskan Indonesia akan membuat regulasi dan kerangka kerja infrastruktur NEK dalam mendukung implementasi perdagangan karbon internasional.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional di IDX: Baru 1 dari Energi Terbarukan

Ia menekankan bahwa Indonesia membuka gerbang menuju perdagangan karbon internasional melalui artikel 6 dari Paris Agreement dan memastikan akuntabilitas melalui Robust System SRN.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun hubungan secara aktif antara pasar karbon domestik dan internasional, termasuk menjalin perjanjian bilateral melalui Mutual Recognition Agreement (MRA), termasuk kolaborasi (MRA) dengan organisasi seperti Verra, Plan Vivo, dan Gold Standard.

Dari sisi infrastruktur Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLH/BPLH, Hari Wibowo, menerangkan fungsi infrastruktur MRV yang telah dibangun untuk menjamin transparansi dan kualitas SPE-GRK kepada pasar karbon internasional.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Perdagangan Karbon?

Menurutnya, kunci keberhasilan adalah melacak kemajuan melalui mekanisme transparansi yang ditingkatkan melalui SRN dan Skema SPEI yang telah dikembangkan.

Melalui mekanisme dan kerangka kerja SRN saat ini, konversi kredit karbon yang telah diverifikasi menjadi unit yang dapat diperdagangkan sesuai dengan standar internasional untuk menciptakan peluang yang luas terhadap akses perdagangan domestik maupun internasional dimungkinkan.

Penguatan bursa karbon dan ketentuan terkait transaksi karbon yang berintegritas, transparan, dan akuntabel juga menjadi perhatian Pemerintah.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Witjaksono, menjelaskan peran BEI melalui platform IDXCarbon dalam memfasilitasi perdagangan karbon.

Baca juga: Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Luar Negeri 20 Januari 2025

BEI ingin menjadikan perdagangan karbon lebih mudah dengan adanya pertukaran karbon yang diatur, bukan dengan perdagangan secara langsung. Unit perdagangan yang terdaftar di SRN memberikan transparansi harga dan daya saing. Sementara itu, OJK juga menekankan terkait fungsi untuk menjaga agar perdagangan karbon melalui bursa harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sesi diskusi telah memberikan banyak insight mengenai mekanisme perdagangan karbon luar negeri. Pada sisi regulator, fokus diskusi mengarah pada mekanisme pasar, otorisasi perdagangan dan transaksi karbon, memperkuat sisi suplai dan permintaan (supply and demand), baik domestik maupun internasional, serta regulasi untuk mendukung ekosistem karbon dapat tumbuh.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Relawan World Cleanup Day RI Terbanyak di Dunia Tujuh Tahun Berturut-turut
Relawan World Cleanup Day RI Terbanyak di Dunia Tujuh Tahun Berturut-turut
Pemerintah
Kolaborasi SIS dan Cambridge, Wujudkan Pendidikan Internasional yang Inklusif dan Terjangkau
Kolaborasi SIS dan Cambridge, Wujudkan Pendidikan Internasional yang Inklusif dan Terjangkau
Swasta
Orangutan Tapanuli Tinggal 577 Ekor, Dua Koridor Hutan Perlu Diperluas
Orangutan Tapanuli Tinggal 577 Ekor, Dua Koridor Hutan Perlu Diperluas
LSM/Figur
Jadi Pengepul Trenggiling, Pria Paruh Baya di Jateng Terancam 10 Tahun Penjara
Jadi Pengepul Trenggiling, Pria Paruh Baya di Jateng Terancam 10 Tahun Penjara
Pemerintah
Transisi Lambat, tapi Perkapalan Siap Beralih ke Bahan Bakar Hijau Pasca-2030
Transisi Lambat, tapi Perkapalan Siap Beralih ke Bahan Bakar Hijau Pasca-2030
Swasta
Studi: Mayoritas Pabrikan Mobil Uni Eropa Siap Penuhi Target Emisi
Studi: Mayoritas Pabrikan Mobil Uni Eropa Siap Penuhi Target Emisi
Swasta
Dari Trek Lari, FKUI Targetkan Galang Rp 4M untuk Bangun Puskesmas Cianjur
Dari Trek Lari, FKUI Targetkan Galang Rp 4M untuk Bangun Puskesmas Cianjur
Swasta
Tak Masalah FOMO Lari, Kita Bisa Berkontribusi pada SDGs
Tak Masalah FOMO Lari, Kita Bisa Berkontribusi pada SDGs
LSM/Figur
Timbunan Sampah Capai 140 Ribu Ton per Hari, Pengelolaannya Baru 15 Persen
Timbunan Sampah Capai 140 Ribu Ton per Hari, Pengelolaannya Baru 15 Persen
Pemerintah
84 Ribu Hektare Kebun Sawit Ada dalam Kawasan Hutan, Milik 64 Entitas
84 Ribu Hektare Kebun Sawit Ada dalam Kawasan Hutan, Milik 64 Entitas
Pemerintah
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Greenpeace Desak Tata Kelola Mineral Berkelanjutan
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Greenpeace Desak Tata Kelola Mineral Berkelanjutan
LSM/Figur
BPOM Ungkap Strategi Cegah Keracunan pada Program MBG
BPOM Ungkap Strategi Cegah Keracunan pada Program MBG
Pemerintah
Dari Norwegia ke India, Industri Semen Tangkap Karbon untuk Jawab Tantangan Iklim
Dari Norwegia ke India, Industri Semen Tangkap Karbon untuk Jawab Tantangan Iklim
Swasta
Pangkas Emisi Karbon, Kemenhut Siapkan 17 Juta Bibit Gratis
Pangkas Emisi Karbon, Kemenhut Siapkan 17 Juta Bibit Gratis
Pemerintah
Industri Semen Tekan Emisi 21 Persen, Bidik Semen Hijau Nol Karbon 2050
Industri Semen Tekan Emisi 21 Persen, Bidik Semen Hijau Nol Karbon 2050
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau