Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Berpeluang Dongkrak Investasi Teknologi Hijau

Kompas.com, 16 Januari 2025, 11:34 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai, perdagangan karbon bisa mendongkrak investasi di sektor teknologi ramah lingkungan.

Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup Nugroho BRIN Adi Sasongko menjelaskan, perdagangan karbon merupakan salah satu upaya menurunkan emisi.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 terkait nilai ekonomi karbon.

“Langkah ini (perdagangan karbon) tidak hanya menjadi solusi untuk mendukung tujuan Nationally Determined Contribution (NDC), tetapi juga menjadi peluang ekonomi yang dapat mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi ramah lingkungan,” ujar Nugroho dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Nugroho mengatakan, Community of Practices (COP) 21 di Paris, Perancis telah sepakat untuk menekan kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius, sebagaimana termaktub dalam Paris Agreement.

Baca juga: Stoknya Miliaran Ton, Mengapa Belum Ada Karbon Hutan di Bursa IDX?

Karenanya, Indonesia berkomitmen mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

Sebelumnya, target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29 persen. Kemudian target meningkat menjadi 31 persen berdasarkan ENDC. Sedangkan target dengan dukungan internasional 41 persen, naik menjadi 43 persen pada ENDC.

“Target yang dicanangkan adalah penurunan emisi sebesar 31,89 persen hingga 43,20 persen pada 2030 dibandingkan skenario Business as Usual atau BAU,” tutur Nugroho.

Sementara itu, Senior Analyst Pengembangan Karbon Trading PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Parlin Octavian Waldemar Tambunan menyampaikan instansinya menyediakan perdagangan karbon melalui platform IDXCarbon.

Menurut Parlin, pengusaha yang hendak bergabung dalam bursa karbon harus memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan guna menjaga kredibilitas maupun kualitas perdagangan karbon.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional di IDX: Baru 1 dari Energi Terbarukan

“PT Bursa Efek Indonesia, melalui platform IDXCarbon menyediakan infrastruktur perdagangan karbon di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Parlin.

“IDXCarbon dirancang untuk memastikan transparansi, likuiditas, efisiensi, dan kemudahan akses dalam transaksi karbon,” imbuh dia.

Platform tersebut digadang-gadang dapat memberikan solusi perdagangan karbon berkualitas tinggi, dengan keamanan, dan kemudahan transaksi berskala internasional.

Sementara itu, staf IDXCarbon Edwin Hartanto berkata bahwa perdagangan karbon bersifat unik dibandingkan aset atau komoditas lain seperti batu bara dan emas.

“Setiap negara memiliki pandangan berbeda terhadap karbon, sehingga perlu diskusi mendalam untuk mencapai kesepahaman,” terang Edwin.

Edwin menyatakan, IDXCarbon menawarkan akses perdagangan karbon yang sesuai dengan kebutuhan industri, mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan rendah emisi.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Perdagangan Karbon?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau