Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Berpeluang Dongkrak Investasi Teknologi Hijau

Kompas.com - 16/01/2025, 11:34 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai, perdagangan karbon bisa mendongkrak investasi di sektor teknologi ramah lingkungan.

Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup Nugroho BRIN Adi Sasongko menjelaskan, perdagangan karbon merupakan salah satu upaya menurunkan emisi.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 terkait nilai ekonomi karbon.

“Langkah ini (perdagangan karbon) tidak hanya menjadi solusi untuk mendukung tujuan Nationally Determined Contribution (NDC), tetapi juga menjadi peluang ekonomi yang dapat mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi ramah lingkungan,” ujar Nugroho dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Nugroho mengatakan, Community of Practices (COP) 21 di Paris, Perancis telah sepakat untuk menekan kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius, sebagaimana termaktub dalam Paris Agreement.

Baca juga: Stoknya Miliaran Ton, Mengapa Belum Ada Karbon Hutan di Bursa IDX?

Karenanya, Indonesia berkomitmen mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

Sebelumnya, target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29 persen. Kemudian target meningkat menjadi 31 persen berdasarkan ENDC. Sedangkan target dengan dukungan internasional 41 persen, naik menjadi 43 persen pada ENDC.

“Target yang dicanangkan adalah penurunan emisi sebesar 31,89 persen hingga 43,20 persen pada 2030 dibandingkan skenario Business as Usual atau BAU,” tutur Nugroho.

Sementara itu, Senior Analyst Pengembangan Karbon Trading PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Parlin Octavian Waldemar Tambunan menyampaikan instansinya menyediakan perdagangan karbon melalui platform IDXCarbon.

Menurut Parlin, pengusaha yang hendak bergabung dalam bursa karbon harus memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan guna menjaga kredibilitas maupun kualitas perdagangan karbon.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional di IDX: Baru 1 dari Energi Terbarukan

“PT Bursa Efek Indonesia, melalui platform IDXCarbon menyediakan infrastruktur perdagangan karbon di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Parlin.

“IDXCarbon dirancang untuk memastikan transparansi, likuiditas, efisiensi, dan kemudahan akses dalam transaksi karbon,” imbuh dia.

Platform tersebut digadang-gadang dapat memberikan solusi perdagangan karbon berkualitas tinggi, dengan keamanan, dan kemudahan transaksi berskala internasional.

Sementara itu, staf IDXCarbon Edwin Hartanto berkata bahwa perdagangan karbon bersifat unik dibandingkan aset atau komoditas lain seperti batu bara dan emas.

“Setiap negara memiliki pandangan berbeda terhadap karbon, sehingga perlu diskusi mendalam untuk mencapai kesepahaman,” terang Edwin.

Edwin menyatakan, IDXCarbon menawarkan akses perdagangan karbon yang sesuai dengan kebutuhan industri, mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan rendah emisi.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Perdagangan Karbon?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut Janji Pembangunan Pulau Padar Tak Ganggu Komodo dan Ekosistem
Kemenhut Janji Pembangunan Pulau Padar Tak Ganggu Komodo dan Ekosistem
Pemerintah
Selundupkan 16 Elang Dilindungi, Pemuda di Sumsel Terancam 15 Tahun Penjara
Selundupkan 16 Elang Dilindungi, Pemuda di Sumsel Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Kebakaran Lahan Gambut Akibat El Nino Bisa Terulang pada 2027
Kebakaran Lahan Gambut Akibat El Nino Bisa Terulang pada 2027
LSM/Figur
Bappenas : PDB Pantura Besar, Pembangunan 'Giant Sea Wall' Demi Selamatkan Indonesia
Bappenas : PDB Pantura Besar, Pembangunan "Giant Sea Wall" Demi Selamatkan Indonesia
Pemerintah
Musim Panas Ekstrem di Eropa Sebabkan Kerugian 43 Miliar Euro
Musim Panas Ekstrem di Eropa Sebabkan Kerugian 43 Miliar Euro
LSM/Figur
23 Ribu Lahan Gambut Terbakar pada Juli 2025, 56 Persen Terkait Izin Sawit dan PBPH
23 Ribu Lahan Gambut Terbakar pada Juli 2025, 56 Persen Terkait Izin Sawit dan PBPH
LSM/Figur
IEA Proyeksikan Pertumbuhan Kuat Proyek Hidrogen Rendah Emisi
IEA Proyeksikan Pertumbuhan Kuat Proyek Hidrogen Rendah Emisi
Pemerintah
KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di 65 Lokasi Pada Tahun Ini
KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di 65 Lokasi Pada Tahun Ini
Pemerintah
Geo-engineering Tidak Cukup untuk Lindungi Kutub dari Perubahan Iklim
Geo-engineering Tidak Cukup untuk Lindungi Kutub dari Perubahan Iklim
Pemerintah
Titik Karhutla 2025 Terbanyak di Kalbar, Kontributor Terbesar dari Pembukaan Lahan Sawit
Titik Karhutla 2025 Terbanyak di Kalbar, Kontributor Terbesar dari Pembukaan Lahan Sawit
LSM/Figur
Wujud Kepedulian, Pertamina Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Bali
Wujud Kepedulian, Pertamina Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Bali
BUMN
Laporan Bank Dunia: Perlindungan Alam Kunci Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan
Laporan Bank Dunia: Perlindungan Alam Kunci Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan
Pemerintah
Pertagas Kembangkan Budidaya Madu hingga Ikan Keramba untuk Berdayakan Masyarakat Riau
Pertagas Kembangkan Budidaya Madu hingga Ikan Keramba untuk Berdayakan Masyarakat Riau
BUMN
Salahkan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Karhutla, Menhut Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Salahkan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Karhutla, Menhut Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Pemerintah
KLH Segel Perusahaan yang Diduga Jadi Sumber Paparan Radioaktif Udang Beku
KLH Segel Perusahaan yang Diduga Jadi Sumber Paparan Radioaktif Udang Beku
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau