Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Berpeluang Dongkrak Investasi Teknologi Hijau

Kompas.com, 16 Januari 2025, 11:34 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai, perdagangan karbon bisa mendongkrak investasi di sektor teknologi ramah lingkungan.

Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup Nugroho BRIN Adi Sasongko menjelaskan, perdagangan karbon merupakan salah satu upaya menurunkan emisi.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 terkait nilai ekonomi karbon.

“Langkah ini (perdagangan karbon) tidak hanya menjadi solusi untuk mendukung tujuan Nationally Determined Contribution (NDC), tetapi juga menjadi peluang ekonomi yang dapat mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi ramah lingkungan,” ujar Nugroho dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Nugroho mengatakan, Community of Practices (COP) 21 di Paris, Perancis telah sepakat untuk menekan kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius, sebagaimana termaktub dalam Paris Agreement.

Baca juga: Stoknya Miliaran Ton, Mengapa Belum Ada Karbon Hutan di Bursa IDX?

Karenanya, Indonesia berkomitmen mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

Sebelumnya, target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29 persen. Kemudian target meningkat menjadi 31 persen berdasarkan ENDC. Sedangkan target dengan dukungan internasional 41 persen, naik menjadi 43 persen pada ENDC.

“Target yang dicanangkan adalah penurunan emisi sebesar 31,89 persen hingga 43,20 persen pada 2030 dibandingkan skenario Business as Usual atau BAU,” tutur Nugroho.

Sementara itu, Senior Analyst Pengembangan Karbon Trading PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Parlin Octavian Waldemar Tambunan menyampaikan instansinya menyediakan perdagangan karbon melalui platform IDXCarbon.

Menurut Parlin, pengusaha yang hendak bergabung dalam bursa karbon harus memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan guna menjaga kredibilitas maupun kualitas perdagangan karbon.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional di IDX: Baru 1 dari Energi Terbarukan

“PT Bursa Efek Indonesia, melalui platform IDXCarbon menyediakan infrastruktur perdagangan karbon di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Parlin.

“IDXCarbon dirancang untuk memastikan transparansi, likuiditas, efisiensi, dan kemudahan akses dalam transaksi karbon,” imbuh dia.

Platform tersebut digadang-gadang dapat memberikan solusi perdagangan karbon berkualitas tinggi, dengan keamanan, dan kemudahan transaksi berskala internasional.

Sementara itu, staf IDXCarbon Edwin Hartanto berkata bahwa perdagangan karbon bersifat unik dibandingkan aset atau komoditas lain seperti batu bara dan emas.

“Setiap negara memiliki pandangan berbeda terhadap karbon, sehingga perlu diskusi mendalam untuk mencapai kesepahaman,” terang Edwin.

Edwin menyatakan, IDXCarbon menawarkan akses perdagangan karbon yang sesuai dengan kebutuhan industri, mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan rendah emisi.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Perdagangan Karbon?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau