Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Berpeluang Dongkrak Investasi Teknologi Hijau

Kompas.com - 16/01/2025, 11:34 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai, perdagangan karbon bisa mendongkrak investasi di sektor teknologi ramah lingkungan.

Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup Nugroho BRIN Adi Sasongko menjelaskan, perdagangan karbon merupakan salah satu upaya menurunkan emisi.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 terkait nilai ekonomi karbon.

“Langkah ini (perdagangan karbon) tidak hanya menjadi solusi untuk mendukung tujuan Nationally Determined Contribution (NDC), tetapi juga menjadi peluang ekonomi yang dapat mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi ramah lingkungan,” ujar Nugroho dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Nugroho mengatakan, Community of Practices (COP) 21 di Paris, Perancis telah sepakat untuk menekan kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius, sebagaimana termaktub dalam Paris Agreement.

Baca juga: Stoknya Miliaran Ton, Mengapa Belum Ada Karbon Hutan di Bursa IDX?

Karenanya, Indonesia berkomitmen mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

Sebelumnya, target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29 persen. Kemudian target meningkat menjadi 31 persen berdasarkan ENDC. Sedangkan target dengan dukungan internasional 41 persen, naik menjadi 43 persen pada ENDC.

“Target yang dicanangkan adalah penurunan emisi sebesar 31,89 persen hingga 43,20 persen pada 2030 dibandingkan skenario Business as Usual atau BAU,” tutur Nugroho.

Sementara itu, Senior Analyst Pengembangan Karbon Trading PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Parlin Octavian Waldemar Tambunan menyampaikan instansinya menyediakan perdagangan karbon melalui platform IDXCarbon.

Menurut Parlin, pengusaha yang hendak bergabung dalam bursa karbon harus memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan guna menjaga kredibilitas maupun kualitas perdagangan karbon.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional di IDX: Baru 1 dari Energi Terbarukan

“PT Bursa Efek Indonesia, melalui platform IDXCarbon menyediakan infrastruktur perdagangan karbon di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Parlin.

“IDXCarbon dirancang untuk memastikan transparansi, likuiditas, efisiensi, dan kemudahan akses dalam transaksi karbon,” imbuh dia.

Platform tersebut digadang-gadang dapat memberikan solusi perdagangan karbon berkualitas tinggi, dengan keamanan, dan kemudahan transaksi berskala internasional.

Sementara itu, staf IDXCarbon Edwin Hartanto berkata bahwa perdagangan karbon bersifat unik dibandingkan aset atau komoditas lain seperti batu bara dan emas.

“Setiap negara memiliki pandangan berbeda terhadap karbon, sehingga perlu diskusi mendalam untuk mencapai kesepahaman,” terang Edwin.

Edwin menyatakan, IDXCarbon menawarkan akses perdagangan karbon yang sesuai dengan kebutuhan industri, mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan rendah emisi.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Perdagangan Karbon?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Relawan World Cleanup Day RI Terbanyak di Dunia Tujuh Tahun Berturut-turut
Relawan World Cleanup Day RI Terbanyak di Dunia Tujuh Tahun Berturut-turut
Pemerintah
Kolaborasi SIS dan Cambridge, Wujudkan Pendidikan Internasional yang Inklusif dan Terjangkau
Kolaborasi SIS dan Cambridge, Wujudkan Pendidikan Internasional yang Inklusif dan Terjangkau
Swasta
Orangutan Tapanuli Tinggal 577 Ekor, Dua Koridor Hutan Perlu Diperluas
Orangutan Tapanuli Tinggal 577 Ekor, Dua Koridor Hutan Perlu Diperluas
LSM/Figur
Jadi Pengepul Trenggiling, Pria Paruh Baya di Jateng Terancam 10 Tahun Penjara
Jadi Pengepul Trenggiling, Pria Paruh Baya di Jateng Terancam 10 Tahun Penjara
Pemerintah
Transisi Lambat, tapi Perkapalan Siap Beralih ke Bahan Bakar Hijau Pasca-2030
Transisi Lambat, tapi Perkapalan Siap Beralih ke Bahan Bakar Hijau Pasca-2030
Swasta
Studi: Mayoritas Pabrikan Mobil Uni Eropa Siap Penuhi Target Emisi
Studi: Mayoritas Pabrikan Mobil Uni Eropa Siap Penuhi Target Emisi
Swasta
Dari Trek Lari, FKUI Targetkan Galang Rp 4M untuk Bangun Puskesmas Cianjur
Dari Trek Lari, FKUI Targetkan Galang Rp 4M untuk Bangun Puskesmas Cianjur
Swasta
Tak Masalah FOMO Lari, Kita Bisa Berkontribusi pada SDGs
Tak Masalah FOMO Lari, Kita Bisa Berkontribusi pada SDGs
LSM/Figur
Timbunan Sampah Capai 140 Ribu Ton per Hari, Pengelolaannya Baru 15 Persen
Timbunan Sampah Capai 140 Ribu Ton per Hari, Pengelolaannya Baru 15 Persen
Pemerintah
84 Ribu Hektare Kebun Sawit Ada dalam Kawasan Hutan, Milik 64 Entitas
84 Ribu Hektare Kebun Sawit Ada dalam Kawasan Hutan, Milik 64 Entitas
Pemerintah
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Greenpeace Desak Tata Kelola Mineral Berkelanjutan
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Greenpeace Desak Tata Kelola Mineral Berkelanjutan
LSM/Figur
BPOM Ungkap Strategi Cegah Keracunan pada Program MBG
BPOM Ungkap Strategi Cegah Keracunan pada Program MBG
Pemerintah
Dari Norwegia ke India, Industri Semen Tangkap Karbon untuk Jawab Tantangan Iklim
Dari Norwegia ke India, Industri Semen Tangkap Karbon untuk Jawab Tantangan Iklim
Swasta
Pangkas Emisi Karbon, Kemenhut Siapkan 17 Juta Bibit Gratis
Pangkas Emisi Karbon, Kemenhut Siapkan 17 Juta Bibit Gratis
Pemerintah
Industri Semen Tekan Emisi 21 Persen, Bidik Semen Hijau Nol Karbon 2050
Industri Semen Tekan Emisi 21 Persen, Bidik Semen Hijau Nol Karbon 2050
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau