Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

EBA Rilis Pedoman Pengelolaan Risiko ESG Bagi Bank

Kompas.com, 16 Januari 2025, 17:10 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Perbankan Uni Eropa (EBA) telah merilis pedoman tentang pengelolaan risiko Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

Sesuai namanya, pengelolaan risiko ESG adalah pengelolaan risiko yang timbul dari faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola yang harus ditangani dan dikelola oleh perusahaan.

Melalui pedoman baru tersebut, EBA menargetkan lembaga keuangan Uni Eropa (UE) memiliki tata kelola yang kuat untuk mengurangi risiko terkait perubahan iklim, masalah sosial, dan struktur tata kelola.

Nantinya, lembaga keuangan besar harus mematuhi pedoman tersebut paling lambat 11 Januari 2026.

Sementara lembaga kecil dan non kompleks memiliki waktu hingga 11 Januari 2027.

Mengutip ESG Today, Kamis (16/1/2025) pedoman baru tersebut dikembangkan sejalan dengan road map regulator tentang keuangan berkelanjutan.

Baca juga:

Dalam pernyataannya, EBA mengungkapkan pedoman baru ini akan berkontribusi memastikan keamanan dan kesehatan lembaga keuangan seiring meningkatnya risiko ESG dan transisi UE menuju ekonomi yang berkelanjutan.

Beberapa aspek utama manajemen risiko yang tercakup dalam pedoman EBA baru ini antara lain adalah persyaratan bagi bank untuk secara teratur melakukan penilaian dampak risiko ESG.

Penilaian ini, seperti diberitakan ESG News dilakukan tahunan atau dua tahunan untuk entitas yang lebih kecil.

Pemetaan Faktor ESG

Lebih lanjut, penilaian tersebut juga didukung oleh pemetaan faktor ESG dan saluran transmisi ke kategori risiko keuangan tradisional, persyaratan prosedur internal seperti penerapan perangkat dan metodologi untuk menilai pendorong risiko ESG dan mempertimbangkan dampak potensial jangka pendek, menengah, dan panjangnya.

Pedoman tersebut juga menyatakan bahwa prosedur internal bank harus menyediakan metodologi penilaian risiko yang mencakup risiko berbasis eksposur, berbasis sektor, berbasis portofolio, dan berbasis skenario.

Metodologi disusun sedemikian rupa sehingga lembaga dapat menilai risiko ESG secara komprehensif selama jangka waktu.

Lembaga juga harus menanamkan risiko ESG dalam sistem dan proses manajemen risiko reguler mereka.

Baca juga:

Publikasi itu mencakup pedoman untuk pengembangan rencana guna memastikan ketahanan, termasuk memastikan bahwa rencana tersebut membahas aspek manajemen risiko ESG yang berwawasan ke depan.

"Risiko ESG menimbulkan tantangan bagi keselamatan dan kesehatan lembaga dan dapat memengaruhi semua kategori risiko keuangan tradisional yang dihadapi lembaga tersebut," tulis EBA dalam pernyataannya.

"Untuk memastikan ketahanan model bisnis dan profil risiko lembaga dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, pedoman tersebut menetapkan persyaratan untuk proses internal dan pengaturan manajemen risiko ESG yang harus dimiliki lembaga," tulis EBA lagi.

Sementara itu dalam rangka menyiapkan pemberlakuan pedoman, lembaga keuangan harus meningkatkan kapabilitas ESG dalam tim manajemen mereka serta memberikan pelatihan ESG yang memadai bagi manajemen serta staff.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau