Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Daerah Perlu Pahami Perspektif Gender saat Pembuatan Kebijakan

Kompas.com, 28 Januari 2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah daerah (pemda), khususnya Daerah Khusus Jakarta (DKJ) perlu memahami perspektif gender dalam setiap perumusan kebijakan yang dibuat.

Pasalnya, DKJ masih menjadi tolak ukur atau patokan atau benchmark bagi daerah lainnya di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: BNI Implementasikan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja

"Oleh karena itu penting bagi Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKJ untuk lebih mendalami isu gender dalam membuat peraturan dan kebijakan terutama terkait perempuan dan anak," kata Arifah, sebagaimana dilansir Antara.

Pernyataan itu menanggapi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Ia mengatakan hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian PPPA untuk terus menggaungkan isu kesetaraan gender.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2023 tentang Parameter Kesetaraan Gender dalam peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya.

Menurut Arifah, jika pembuat kebijakan dan pengambil keputusan tidak memahami dan mengutamakan konsep perspektif gender, maka akan melahirkan kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan.

Baca juga: Desentralisasi Energi Terbarukan Butuh Penguatan Inklusi Gender

"Kami tidak ingin hal-hal seperti ini kemudian membuat perempuan semakin terpuruk, padahal kami sudah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk harkat dan martabat perempuan Indonesia. Oleh karena itu perlu ada diskusi lebih lanjut tentang bagaimana mencari solusi terbaik dari permasalahan ini," ujar Arifah.

Pihaknya berencana membuat kajian dari perspektif Kementerian PPPA yang bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKJ dalam setiap perumusan kebijakan terkait isu perempuan dan anak.

Dia menambahkan, perlu ada diskusi lebih lanjut tentang bagaimana mencari solusi terbaik untuk kebijakan berperspektif gender.

"Kami akan membuat kajian dari perspektif Kementerian PPPA yang bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKJ dalam mengatasi polemik terkait pergub ini," papar Arifah.

Baca juga: Kesenjangan Gender di Sektor Pendidikan STEM Masih Tinggi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Swasta
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
Swasta
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
Pemerintah
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
Pemerintah
Filosi Tanam 1.000 Pohon di NTT untuk Hijaukan Kali Liliba
Filosi Tanam 1.000 Pohon di NTT untuk Hijaukan Kali Liliba
Swasta
Menteri LH: Indonesia Masuki Fase Kedua Pembangunan, Bertumpu pada Kredit Karbon
Menteri LH: Indonesia Masuki Fase Kedua Pembangunan, Bertumpu pada Kredit Karbon
Pemerintah
Kereta Hidrogen Komersial Pertama Jepang Siap Meluncur 2027
Kereta Hidrogen Komersial Pertama Jepang Siap Meluncur 2027
Pemerintah
UNU Yogyakarta Buka Beasiswa Kuliah terkait Pembangunan Berkelanjutan
UNU Yogyakarta Buka Beasiswa Kuliah terkait Pembangunan Berkelanjutan
LSM/Figur
Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Pemerintah
Peneliti Khawatir Suhu Daun Tanaman Naik Lebih Cepat akibat Perubahan Iklim
Peneliti Khawatir Suhu Daun Tanaman Naik Lebih Cepat akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Limbah Tandan Kosong Sawit Berpotensi Jadi Bahan Plafon yang Lebih Kuat dan Murah
Limbah Tandan Kosong Sawit Berpotensi Jadi Bahan Plafon yang Lebih Kuat dan Murah
LSM/Figur
Gelombang Panas Ancam Stadion, Ahli Dorong Renovasi untuk Hadapi Krisis Iklim
Gelombang Panas Ancam Stadion, Ahli Dorong Renovasi untuk Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
BUMN
 Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau