Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Pencemar Terbesar Dunia Lewatkan Tenggat Waktu Target Iklim

Kompas.com, 11 Februari 2025, 15:12 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara pencemar terbesar di dunia telah melewatkan tenggat waktu PBB untuk menyerahkan target iklim baru pada 10 Februari.

Hampir 200 negara telah menandatangani Perjanjian Paris untuk mengekang pemanasan global.

Berdasarkan perjanjian tersebut, berbagai negara diharapkan menyerahkan target iklim nasional baru ke PBB yang menetapkan bagaimana rencana untuk memangkas emisi pada tahun 2035.

Namun, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (11/2/2025) banyak negara pencemar terbesar di dunia, termasuk China, India dan Uni Eropa belum melakukannya.

Sementara negara-negara ekonomi besar yang telah mengumumkan rencana iklim baru termasuk AS, Inggris, Brasil, Jepang, dan Kanada.

Kendati demikian, AS diperkirakan akan membatalkan kontribusinya karena penarikan diri pemerintahan Trump dari Perjanjian Paris.

Baca juga: Bank Tetap Biayai Investasi Batu Bara meski Ada Target Iklim

Kepala iklim PBB Simon Stiell mengatakan minggu lalu sebagian besar negara telah mengindikasikan bahwa mereka masih akan menyusun rencana mereka tahun ini.

Kesepakatan iklim Paris 2015 mengikat negara-negara untuk mencoba menghindari pemanasan global yang melebihi 1,5 C (2,7 derajat Fahrenheit) di atas tingkat pra-industri.

Tindakan yang diambil hingga saat ini masih jauh dari pemangkasan emisi besar-besaran yang akan mencapai tujuan ini. Tahun lalu adalah tahun pertama yang menembus 1,5 C pemanasan.

Melansir Phys, tidak ada sangsi untuk keterlambatan penyerahan target yang disebut nationally determined contributions (NDCs) ini.

NDC tidak mengikat secara hukum, tetapi bertindak sebagai ukuran akuntabilitas untuk memastikan negara-negara menanggapi perubahan iklim dengan serius dan melakukan bagian yang adil untuk mencapai tujuan Paris.

Namun tenggat waktu yang terlewati menambah kekhawatiran bahwa aksi iklim telah gagal dengan beberapa pejabat mengisyaratkan bahwa pembalikan arah kebijakan iklim AS mengganggu upaya negara lain.

"Jelas ada beberapa pergeseran geopolitik yang sedang berlangsung yang terbukti menjadi tantangan dalam hal kerja sama internasional, terutama pada isu-isu besar seperti perubahan iklim," kata Ebony Holland dari International Institute for Environment and Development.

Seorang juru bicara Uni Eropa mengatakan target kolektif itu akan diumumkan sebelum konferensi iklim COP30 PBB pada bulan November.

Sedangkan para analisis mengatakan China diharapkan merilis NDC pada paruh kedua tahun 2025.

Baca juga: Dunia Habiskan 2,6 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Subsidi Aktivitas yang Sebabkan Pemanasan Global

Sementara itu Evans Njewa, diplomat Malawi dan ketua kelompok Negara-negara Terbelakang, mengatakan banyak negara miskin tidak memiliki sumber daya keuangan dan keahlian teknis untuk menyusun kebijakan ekonomi yang kompleks seperti itu.

"Penghasil emisi besar, yang polusi historis dan berkelanjutannya telah mendorong krisis iklim, harus bertanggung jawab dan memimpin dengan memberi contoh," katanya.

Negara-negara secara konsisten terlambat mengajukan pembaruan berkala untuk NDC mereka sejak kesepakatan Paris ditandatangani pada tahun 2015.

"Krisis iklim yang memburuk tidak akan menunggu atau menghentikan dampak bencananya karena negara-negara menunda rencana aksi mereka," kata Tracy Carty dari Greenpeace International.

Linda Kalcher, direktur eksekutif lembaga pemikir Strategic Perspectives, mengatakan dalam beberapa kasus lebih baik negara-negara bekerja untuk menyempurnakan proposal yang berkualitas, daripada terburu-buru mengeluarkan sesuatu yang lebih lemah.

"Kekhawatirannya adalah jika terlalu banyak negara menunda itu dapat menimbulkan persepsi bahwa mereka tidak bersedia bertindak," paparnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau