KOMPAS.com - Indonesia adalah penghasil sampah plastik ketiga terbesar di dunia. Selain kantung plastik, gelas plastik sekali pakai jadi kontributor utama.
Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia, Tiza Mafira, mengungkapkan bahwa di sejumlah negara, gelas plastik sekali pakai sudah dilarang.
Inggris melarang penggunaan gelas sekali pakai sejak 1 Oktober 2023. Perancis sejak 2025 mewajibkan kemasan sekali pakai mengandung bahan organik setidaknya 60 persen.
Untuk mengurangi sampah plastik, Tiza menilai bahwa Indonesia perlu meniru langkah yang telah dilakukan sejumlah negara tersebut.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah menghentikan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) gelas plastik.
"AMDK berbentuk gelas adalah contoh desain produk yang buruk," kata Tiza saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/2/2025).
"Selain sekali pakai, komponen plastiknya ada empat dengan jenis berbeda: badan, tutup, sedotan, dan selubung sedotannya," urainya.
Plastik memang bisa didaurulang, misalnya menggunakan teknologi pyrolisis. Namun begitu, daur ulang membutuhkan sistem pengumpulan plastik yang baik.
Gelas AMDK mudah diumpulkan maupun dimanfaatkan ulang langsung. Tetapi bagian lain seperti tutup, sedotan, dan selubungnya sangat sulit.
"Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. AMDK gelas lebih baik dilarang karena alternatifnya pun banyak," kata Tiza.
Tempat yang menjajakan minuman dari hotel hingga warung bisa menggunakan gelas guna berulang sebagai kemasan penyajian.
Baca juga: Minuman dalam Kemasan Plastik Kecil Paling Berbahaya bagi Lingkungan
Pemakaian gelas guna berulang sejalan dengan R kedua dari prinsip 3R pengurangan sampah, yaitu Reuse.
Ukuran Menentukan Dampak
Studi yang dipublikasikan di Scientific Reports pada Februari 2021 menunjukkan bahwa ukuran kemasan plastik menentukan besar kecilnya dampak lingkungan.
R. Becerril-Arreola dari University of South Carolina mengumpulkan 187 kemasan plastik dari ragam ukuran, ketebalan, dan merek dalam studinya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya