Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia dan Australia sepakat memulai tonggak kerja sama dalam pengamanan dan keamanan nuklir.

Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Australian Safeguards and Non-Proliferation Office (ASNO) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Director-General ASNO Geoffrey Shaw mengatakan, MoU tersebut merupakan revitalisasi kemitraan lembaganya dengan Bapeten.

Baca juga: Perusahaan UEA Bantah Terlibat Proyek Energi Nuklir di Indonesia

Shaw menambahkan, kedua organisasi sempat menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman pertama yang ditandatangani pada 2001. 

"MoU ini memfasilitasi kami dengan sebuah rencana praktis, yang mencakup pengamanan nuklir dan fokus yang lebih baik pada keamanan nuklir," kata Shaw dikutip dari siaran pers, Selasa (18/2/2025).

Dia menuturkan, kerja sama ini menggarisbawahi kemitraan antar lembaga yang kuat, praktis antara ASNO dan Bapeten.

Kemitraan tersebut dibangun di atas nilai-nilai saling menghormati, kolaborasi, dan komitmen bersama terhadap nonproliferasi.

Baca juga: Indonesia-Turkiye Teken MoU Energi, Kerja Sama EBT hingga Nuklir

"Kolaborasi kami merupakan bukti kekuatan komitmen bersama kami terhadap nonproliferasi nuklir," papar Shaw.

Dia menyampaikan, ASNO dan Bapeten berdedikasi untuk meningkatkan penerapan pengamanan nuklir di kawasan Asia-Pasifik dan merupakan anggota pendiri Asia-Pacific Safeguards Network pada 2009.

Sekretaris Utama Bapeten Sugeng Sumbarjo menuturkan, kerja sama ini akan membawa manfaat bersama bagi kedua belah pihak.

Selain itu, kerja sama tersebut berkontribusi pada pertumbuhan global dan pengembangan penggunaan nuklir untuk tujuan damai.

Baca juga: Wamen PPN: Bappenas Punya Tanggung Jawab Rencanakan Ekosistem Energi Nuklir

"Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen kami untuk membina kerja sama di bidang nonproliferasi nuklir," jelas Sugeng.

ASNO bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kewajiban internasional Australia terkait nonproliferasi nuklir dipenuhi melalui regulasi domestik yang kuat.

Sedangkan Bapeten bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Indonesia memenuhi kewajiban internasionalnya terkait pengamanan dan protokol tambahan. 

Hal ini dicapai melalui perumusan peraturan, penerbitan izin, dan pelaksanaan inspeksi di tingkat nasional, dengan upaya tambahan untuk terlibat secara aktif dalam inisiatif internasional terkait pengamanan nuklir.

Baca juga: Nuklir Sebagai Pilar Swasembada Energi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau