Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 12 April 2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyebutkan, bisnis pengolahan sampah menjadi energi bisa balik modal dalam waktu 5-6 tahun.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, pengolahan sampah merupakan bisnis yang menjanjikan untuk dikembangkan. 

Meski belum ada investor yang akan masuk pada sektor ini, Pandu mengatakan bahwa bisnis ini mulai dilirik oleh Singapura, Korea Selatan, Jepang, China dan Eropa.

Baca juga: Volume Sampah Jakarta Turun hingga 80 Persen Selama Lebaran

"Kalau di luar negeri saja, itu bisa payback (balik modal) 5-6 tahun, di luar negeri ya. Saya rasa mirip-mirip lah di sini," kata Pandu, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (11/4/2025)

Ia mengatakan, investasi yang diinginkan Indonesia pada bisnis pengolahan sampah menjadi energi tidak hanya berupa pendanaan saja, tetapi juga dari sisi teknologi.

Oleh karena itu, Pandu menilai diperlukan teknologi yang sangat bagus agar tidak menimbulkan masalah lingkungan berikutnya.

Pandu berharap, investor yang masuk nantinya sudah berpengalaman dalam mengelola sampah di kota-kota seluruh dunia.

Baca juga: Timbunan Sampah Pembalut Muncul di Karawang, DLHK Minta Keterangan Perusahaan

"Investasi tentu dari pendanaan dan juga pembangunan teknologi. Karena pembangunan itu penting. Ini kan pembangunan sampah, waste to energy (sampah jadi energi) yang juga skalanya cukup besar di beberapa banyak lokasi," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berujar, bisnis pengolahan sampah ini memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.

Dia menambahkan, bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia cukup diminati oleh negara-negara investor seperti Singapura, Jepang, China hingga Eropa.

Oleh karena itu, diperlukan aturan yang memudahkan investor untuk menanamkan modalnya baik secara pendanaan ataupun teknologi.

"Sekarang yang ngantri banyak yang mau. Tapi karena ruwet nggak ada yang berani, nggak sanggup mengurusnya," ujar Zulhas.

Baca juga: 8.126 Ton Sampah Pasca-Lebaran Diangkut dari Kepulauan Seribu

Zulhas mengatakan, Danantara juga bisa masuk dalam bisnis ini karena dianggap cukup menguntungkan baik dari pendanaan maupun teknologi.

Sebelumnya, pemerintah tengah melakukan penyatuan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah untuk mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik lewat PLTSa.

Aturan yang akan disatukan termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017, Perpres Nomor 35 Tahun 2018, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018.

Salah satu skema yang direncanakan termasuk pengaturan biaya listrik dari PLTSa sebesar 18-20 sen per kilowatt hour (kWh). 

Jumlah itu berada di atas penetapan tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan PLN yaitu 13,5 sen per kWh.

Baca juga: Paling Berpolusi, Industri Fast Fashion Picu Krisis Sampah Global

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau