Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Sanksi Administratif, Kadis LH Rembang Hentikan Open Dumping TPA Landoh

Kompas.com - 28/05/2025, 08:41 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mendapatkan sanksi administratif lantaran praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPA Landoh.

Kepala Dinas LH Rembang, Ika H Affandi, mengatakan bahwa pihaknya diberi waktu 180 hari untuk menyetop sistem pembuangan tersebut.

"Ini sudah proses perencanaan. Kami memang mendapatkan anggaran dari Pak Bupati untuk melakukan penataan TPA. Intinya open dumping memang harus ditutup," ujar Ika saat ditemui di sela acara gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling) yang digelar Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BDLF), Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping

Dia memastikan, TPA Landoh akan diganti dengan sistem sanitary landfill yakni sampah ditimbun di dalam tanah. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rembang.

"Kami sebenarnya tahun ini pembangunan RDF, tetapi ada kebijakan dari Pak Presiden baru. Yang di Magelang tahun ini yang sudah beroperasi. Kami direncanakan tahun depan mulai Januari," papar Ika.

RDF ini nantinya bakal mengelola 100 ton sampah per hari. Kendati demikian, dia belum bisa memastikan fasilitas peredam bau apa saja yang akan dipasang di RDF.

"Pengadaannya Rp 120 miliar dari loan Jerman, pendanaan dari Kementerian PUPR. Luasnya 7 hektare (RDF), untuk TPA open dumping 1,3 hektare," jelas Ika.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab mengelola sampah setelah pengakhiran open dumping dilakukan.

Baca juga: Masyarakat Terpapar Mikroplastik akibat TPA Open Dumping

Pengelola pun harus menyediakan sanitary landfill. Dia menyebutkan, pengelola setidaknya membutuhkan waktu sekitar empat bulan untuk menyediakan sistem pengelolaan sampah ini.

"Setelah sanitary landfill selesai maka kemudian kegiatan praktik open dumping di area itu benar-benar ditutup. Kemudian pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sanitary landfill," tutur Hanif.

Sementara ini, ada 110 TPA yang telah menerapkan sanitary landfill dari 550 TPA milik pemerintah. Sedangkan 343 TPA masih menerapkan open dumping.

Baca juga: Menteri LH Wanti-wanti Pengelola TPA Open Dumping Bisa Kena Pidana

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan mengakhirinya sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cabai Palurah dari IPB, Solusi Pedas Berkelanjutan untuk Dapur dan Industri
Cabai Palurah dari IPB, Solusi Pedas Berkelanjutan untuk Dapur dan Industri
LSM/Figur
Produksi Hidrogen Lepas Pantai Tingkatkan Suhu Lokal, Perlu Mitigasi
Produksi Hidrogen Lepas Pantai Tingkatkan Suhu Lokal, Perlu Mitigasi
Pemerintah
Tanam 1.035 Pohon, Kemenhut Kompensasi Jejak Karbon Institusi
Tanam 1.035 Pohon, Kemenhut Kompensasi Jejak Karbon Institusi
Pemerintah
Valuasi Ekonomi Tunjukkan Raja Ampat Lebih Kaya dari Hasil Tambangnya
Valuasi Ekonomi Tunjukkan Raja Ampat Lebih Kaya dari Hasil Tambangnya
LSM/Figur
Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan
Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan
Pemerintah
Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR
Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR
Pemerintah
Menhut: Target NDC Perlu Realistis, Ambisius tetapi Tak Tercapai Malah Rugikan Indonesia
Menhut: Target NDC Perlu Realistis, Ambisius tetapi Tak Tercapai Malah Rugikan Indonesia
Pemerintah
Populasi Penguin Kaisar Turun 22 Persen dalam 15 Tahun, Lebih Buruk dari Prediksi
Populasi Penguin Kaisar Turun 22 Persen dalam 15 Tahun, Lebih Buruk dari Prediksi
LSM/Figur
Pembukaan Lahan dan Pembangunan Sebabkan Buaya Muncul ke Permukiman
Pembukaan Lahan dan Pembangunan Sebabkan Buaya Muncul ke Permukiman
Pemerintah
Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM
Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM
Swasta
Potensi Rumput Laut Besar, tetapi Baru 11 Persen Lahan Budidaya yang Dimanfaatkan
Potensi Rumput Laut Besar, tetapi Baru 11 Persen Lahan Budidaya yang Dimanfaatkan
Pemerintah
Veronica Tan Ingin Jakarta Ramah Perempuan dan Anak
Veronica Tan Ingin Jakarta Ramah Perempuan dan Anak
Pemerintah
BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
BUMN
Sistem Tanam Padi Rendah Karbon, Apakah Memungkinkan?
Sistem Tanam Padi Rendah Karbon, Apakah Memungkinkan?
Pemerintah
Emisi Kapal Turun jika Temukan Jalur Pelayaran Baru yang Efisien
Emisi Kapal Turun jika Temukan Jalur Pelayaran Baru yang Efisien
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau