Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Kasus Pembalakan Liar di Riau Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/05/2025, 22:00 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - ADS (54), tersangka kasus pembalakan liar kawasan hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau terancam lima tahun penjara.

Ditjen Gakkum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, telah menyelesaikan berkas penyidikan terhadap pelaku pengangkutan kayu hasil pembalakan hutan. Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan berkas perkara yang menjerat ADS lengkap atau P21.

"Perkara ini merupakan tindak lanjut hasil Operasi Peredaran Hasil Hutan di Kawasan Hutan SM Kerumutan di Kabupaten Pelalawan pada 9 Maret 2025 yang dilakukan oleh Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera bersama BBKSDA Riau," kata Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Tersangka Perambahan Hutan Produksi Mangsang Mendis Terancam 15 Tahun Penjara

Dia menjelaskan, ADS ditangkap saat mengangkut kayu gergajian ilegal dengan menggunakan truk. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah melakukan hal serupa pada 2021. Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan memvonis ADS dengan pidana penjara.

Atas perbuatannya, ADS dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a UU Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara dan paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Kemenhut Segel Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Hutan Bojonegoro

"Kerumutan merupakan salah satu kawasan hutan konservasi gambut tropis terbesar di Sumatera dan menjadi habitat alami bagi berbagai satwa langka dan dilindungi seperti harimau sumatra, gajah dan beruang madu," kata Hari.

"Kami sedang mengejar pelaku lainnya dan berkomitmen akan menindak para pelaku kejahatan yang mengancam keutuhan dan kelestarian kawasan hutan," imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Produksi Hidrogen Lepas Pantai Tingkatkan Suhu Lokal, Perlu Mitigasi
Produksi Hidrogen Lepas Pantai Tingkatkan Suhu Lokal, Perlu Mitigasi
Pemerintah
Tanam 1.035 Pohon, Kemenhut Kompensasi Jejak Karbon Institusi
Tanam 1.035 Pohon, Kemenhut Kompensasi Jejak Karbon Institusi
Pemerintah
Valuasi Ekonomi Tunjukkan Raja Ampat Lebih Kaya dari Hasil Tambangnya
Valuasi Ekonomi Tunjukkan Raja Ampat Lebih Kaya dari Hasil Tambangnya
LSM/Figur
Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan
Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan
Pemerintah
Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR
Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR
Pemerintah
Menhut: Target NDC Perlu Realistis, Ambisius tetapi Tak Tercapai Malah Rugikan Indonesia
Menhut: Target NDC Perlu Realistis, Ambisius tetapi Tak Tercapai Malah Rugikan Indonesia
Pemerintah
Populasi Penguin Kaisar Turun 22 Persen dalam 15 Tahun, Lebih Buruk dari Prediksi
Populasi Penguin Kaisar Turun 22 Persen dalam 15 Tahun, Lebih Buruk dari Prediksi
LSM/Figur
Pembukaan Lahan dan Pembangunan Sebabkan Buaya Muncul ke Permukiman
Pembukaan Lahan dan Pembangunan Sebabkan Buaya Muncul ke Permukiman
Pemerintah
Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM
Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM
Swasta
Potensi Rumput Laut Besar, tetapi Baru 11 Persen Lahan Budidaya yang Dimanfaatkan
Potensi Rumput Laut Besar, tetapi Baru 11 Persen Lahan Budidaya yang Dimanfaatkan
Pemerintah
Veronica Tan Ingin Jakarta Ramah Perempuan dan Anak
Veronica Tan Ingin Jakarta Ramah Perempuan dan Anak
Pemerintah
BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
BUMN
Sistem Tanam Padi Rendah Karbon, Apakah Memungkinkan?
Sistem Tanam Padi Rendah Karbon, Apakah Memungkinkan?
Pemerintah
Emisi Kapal Turun jika Temukan Jalur Pelayaran Baru yang Efisien
Emisi Kapal Turun jika Temukan Jalur Pelayaran Baru yang Efisien
Pemerintah
Kekayaan Sumber Daya di Indonesia: Antara Berkah dan Kutukan
Kekayaan Sumber Daya di Indonesia: Antara Berkah dan Kutukan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau