Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Terpapar Mikroplastik akibat TPA "Open Dumping"

Kompas.com, 11 Maret 2025, 16:42 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa masyarakat telah terpapar mikroplastik akibat tempat pemrosesan akhir (TPA) terbuka atau open dumping.

Hal ini berdasarkan kajian World Bank, di mana 95 persen dari sampel orang Indonesia yang diteliti terbukti mengandung mikroplastik.

"Kajian dari Bank Dunia 95 persen dari penduduk Indonesia, dari yang disampel di dalam badannya telah mengandung mikroplastik tidak terkecuali kita," ujar Hanif dalam konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Ecoton: Mikroplastik Tersebar di Area Dekat Tungku Pembakaran TPA

Sampah yang tidak dikelola, kata dia, mencemari air tanah hingga lautan. Faktor lainnya, perubahan iklim dan cuaca mengakibatkan plastik mereduksi diri menjadi mikroplastik lalu terbang dan menetap di udara.

Hanif menyebut, saat ini ada 343 TPA yang masih mengadopsi praktik open dumping.

"Setiap kali hujan, sejumlah hujan itulah yang kemudian menjadi air lindi. Yang lebih parah sebagian air lindi ini menjadi air tanah karena mengalami infiltrasi dan berada pada tataan air tanah yang biasanya dikonsumsi kita," jelas Hanif.

Selain itu, open dumping juga memicu tingginya gas metana yang menyebabkan kebakaran di TPA saat kemarau. Oleh karenanya, KLH bakal mengakhiri open dumping dimulai dengan 37 TPA terlebih dahulu.

Hanif menjelaskan, terdapat dua skema penutupan yaitu penutupan total atau permanen karena menyebabkan pencemaran lingkungan berat dan penumpukan sampah sudah memenuhi kapasitas.

Baca juga: Kontaminasi Mikroplastik dalam Tubuh Bisa Turunkan Fungsi Otak Manusia

Kedua, penutupan open dumping di mana TPA masih bisa mengelola sampah dengan sistem sanitary landfill.

"Kegiatan yang pertama penghentiannya, kemudian penyusunan zona baru sanitary landfill. Kemudian pelaksanaan rehabilitasinya, setelah itu selesai maka dilakukan penghentian biasanya waktunya nanti sekitar tiga sampai enam bulan," ucap Hanif.

Dia mengakui pengelolaan sampah baru mencapai 39 persen di tahun ini. Berdasarkan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas), seharusnya pemerintah sudah mengurangi 100 persen sampah di 2025.

"Jakstranas ini berakhir tahun ini ya, dan dengan demikian kita belum mampu itu (mencapai target. Kita baru mencapai 39 persen," ungkap Hanif.

Pemerintah lantas menargetkan pengelolaan sampah hingga 2029.

"Sesuai dengan yang ditergetkan oleh pemerintah (pengelolaan sampah) di angka 100 persen di 2029, kami akan upayakan lebih cepat," tutur dia.

Baca juga: Masyarakat Indonesia Konsumsi Mikroplastik Paling Banyak di Dunia

Target tersebut nantinya akan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintahan yang baru.

Pemerintah daerah pun diminta untuk menyusun peta jalan pengurangan, penanganan, pengawasan, hingga penertiban hukum terkait sampah yang jelas.

"Tidak usah segan-segan pada saat hukum harus ditergakkan kepada para pengelola kawasan, para produsen akan kami dukung," kata Hanif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
LSM/Figur
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Pemerintah
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
LSM/Figur
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
LSM/Figur
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Swasta
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
Pemerintah
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Pemerintah
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
LSM/Figur
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
Pemerintah
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Swasta
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Pemerintah
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Swasta
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau