Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Batasi Penangkapan Ikan Berlebihan dari Negara Dunia Ketiga

Kompas.com, 6 Juni 2025, 15:02 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber ESG News

KOMPAS.com - Dewan Eropa dan Parlemen Eropa telah mencapai kesepakatan sementara untuk memperketat pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan tidak berkelanjutan yang dilakukan oleh negara ketiga.

Jacek Czerniak, Sekretaris Negara Polandia untuk Pertanian dan Pembangunan Pedesaan mengatakan kesepakatan baru ini bukan hanya sekadar aturan tambahan, tetapi sebuah lompatan dalam kemampuan Uni Eropa untuk secara aktif dan efektif membentuk kembali praktik perikanan global menuju keberlanjutan.

“Pesan kami jelas, kami bertekad untuk menjaga keberlanjutan jangka panjang stok ikan bersama dan melindungi nelayan Eropa dari persaingan yang tidak adil,” katanya.

Peraturan yang direvisi menetapkan definisi yang lebih jelas tentang apa yang dianggap sebagai 'kegagalan untuk bekerja sama' dengan aturan penangkapan ikan Uni Eropa.

Baca juga: Negara Rugi Rp 13 Triliun karena Illegal Fishing, Menteri KP Desak Audit Pajak Kapal Ikan

Contohnya, seperti mengutip ESG News, Jumat (6/6/2025), antara lain menolak untuk terlibat atau menyertakan pihak terkait dalam konsultasi masalah perikanan, tidak mengadopsi atau menegakkan tindakan kontrol dan konservasi yang disepakati serta menerapkan kuota diskriminatif yang mengabaikan hak-hak negara lain dan merusak keberlanjutan stok.

Dampak atau risiko bagi negara-negara yang melanggar standar-standar yang disebutkan di atas adalah pembatasan yang diberlakukan oleh Uni Eropa, dan salah satu pembatasan yang paling signifikan adalah larangan impor.

Ini berarti produk-produk perikanan dari negara tersebut tidak akan diizinkan masuk ke pasar Uni Eropa, yang bisa menjadi kerugian ekonomi besar bagi negara yang bersangkutan.

Selain itu ruang lingkup penegakan kini secara eksplisit mencakup organisasi pengelolaan perikanan regional (RFMOs).

Dengan memasukkan RFMOs dalam lingkup penegakan, berarti Uni Eropa dapat menggunakan kekuatan regulasi barunya tidak hanya dalam hubungan bilateral dengan suatu negara, tetapi juga dalam konteks multilateral di mana RFMOs beroperasi.

Baca juga: Pembangunan Lintasan Ikan Masih Minim Keterlibatan Masyarakat

RFMOs adalah badan-badan internasional yang anggotanya adalah negara-negara yang memiliki kepentingan dalam pengelolaan stok ikan di wilayah geografis tertentu.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalannya regulasi ini, Komisi Eropa juga harus secara teratur melaporkan kepada Dewan dan Parlemen mengenai kemajuan dalam menemukan pelanggar dan bagaimana berinteraksi dengan negara-negara tersebut.

Regulasi ini juga memberikan batas waktu yang jelas yakni 90 hari bagi negara ketiga untuk menanggapi tuduhan atau permintaan perbaikan.

Dengan tenggat itu, Uni Eropa berharap dapat lebih efisien dalam mengatasi praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan dan melindungi sumber daya laut dengan lebih cepat. Itu juga memberikan tekanan yang lebih besar pada negara ketiga untuk bertindak.

Langkah Uni Eropa ini adalah sinyal kuat bahwa mereka tidak hanya peduli pada keberlanjutan lingkungan, tetapi juga pada keadilan ekonomi.

Baca juga: KKP Ungkap VMS Jadi Kunci Pengawasan Perikanan Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
LSM/Figur
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pemerintah
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Pemerintah
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
LSM/Figur
Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan
Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan
LSM/Figur
BRIN Catat Level Keasaman Laut Paparan Sunda 2 Kali Lebih Cepat
BRIN Catat Level Keasaman Laut Paparan Sunda 2 Kali Lebih Cepat
Pemerintah
Belajar dari Sulawesi Tengah, Membaca Peran Perempuan Ketika Bencana Menguji
Belajar dari Sulawesi Tengah, Membaca Peran Perempuan Ketika Bencana Menguji
LSM/Figur
ILO Dorong Literasi Keuangan Untuk Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia
ILO Dorong Literasi Keuangan Untuk Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia
Pemerintah
ULM dan Unmul Berkolaborasi Berdayakan Warga Desa Penggalaman lewat Program Kosabangsa
ULM dan Unmul Berkolaborasi Berdayakan Warga Desa Penggalaman lewat Program Kosabangsa
Pemerintah
PLTS 1 MW per Desa Bisa Buka Akses Energi Murah, tapi Berpotensi Terganjal Dana
PLTS 1 MW per Desa Bisa Buka Akses Energi Murah, tapi Berpotensi Terganjal Dana
LSM/Figur
Bulu Babi di Spanyol Terancam Punah akibat Penyakit Misterius
Bulu Babi di Spanyol Terancam Punah akibat Penyakit Misterius
LSM/Figur
Studi Iklim 2024 Direvisi, tapi Prediksi Dampak Ekonomi Global Tetap Parah
Studi Iklim 2024 Direvisi, tapi Prediksi Dampak Ekonomi Global Tetap Parah
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau