Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
MOBIL listrik kini dipromosikan sebagai simbol masa depan rendah karbon. Negara-negara maju berlomba mengadopsinya demi menurunkan emisi dan memerangi perubahan iklim.
Namun, di balik kendaraan senyap dan bersih itu, ada cerita yang bising dan penuh luka: tambang nikel yang merusak lingkungan dan meminggirkan masyarakat lokal di berbagai kawasan Indonesia timur.
Fenomena ini patut dipertanyakan: apakah kita sedang menyaksikan kemajuan teknologi, atau justru greenwashing berskala global?
Tidak diragukan, mobil listrik memang menghasilkan emisi jauh lebih rendah dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
Namun, agar bisa beroperasi, mobil ini membutuhkan baterai lithium-ion yang mengandung logam kritis, termasuk nikel dalam jumlah besar.
Baca juga: Terbukti, Ada Kolam Limbah Tambang Nikel Raja Ampat Jebol dan Cemari Laut
Indonesia, sebagai pemilik cadangan nikel laterit terbesar di dunia, menjadi incaran utama investasi tambang dan smelter nikel dalam dekade terakhir.
Sayangnya, pertambangan nikel di Indonesia khususnya di kawasan timur seperti Pulau Obi, Halmahera, dan belakangan Raja Ampat di Papua Barat Daya sering berlangsung dengan mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Deforestasi masif, sedimentasi laut, pencemaran sungai, dan hilangnya wilayah adat terjadi di banyak konsesi tambang.
Masyarakat lokal, terutama nelayan dan suku adat, kerap tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, apalagi memperoleh manfaat ekonomi yang adil.
Inilah yang disebut sebagai greenwashing, strategi menampilkan aktivitas atau produk seolah-olah ramah lingkungan, padahal kenyataannya merusak.
Dalam konteks ini, industri nikel diselimuti narasi “untuk masa depan hijau”, “mendukung transisi energi global”, dan “mengurangi emisi dunia”.
Narasi ini digaungkan oleh perusahaan, negara, bahkan konsumen di belahan dunia utara yang membeli mobil listrik tanpa mengetahui jejak ekologis di balik baterainya.
Bentuk greenwashing ini semakin jelas ketika tambang-tambang yang menimbulkan kerusakan justru dijustifikasi sebagai “kontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim”.
Padahal, emisi karbon yang ditekan di kota-kota maju justru digantikan oleh emisi dan degradasi lingkungan di wilayah tambang, yang ironisnya, justru berada di kawasan yang kaya keanekaragaman hayati dan budaya adat.
Direksi PT Gag Nikel, Aji Priyo Anggoro mengambil gambar di lokasi terbuka penambangan yang sementara berhenti beroperasi di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). PT Gag Nikel memastikan bahwa operasional pertambangan dijalankan sesuai prinsip pertambangan berkelanjutan dan kaidah lingkungan hidup yang berlaku dengan melakukan upaya reklamasi pasca penambangan serta pengolahan limbah yang telah melalui uji baku mutu sehingga tidak menimbulkan dampak ekologis.Laporan menyebutkan bahwa luas tambang di sana meningkat hampir tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Raja Ampat, Ekstraktivisme, dan Oligarki Pertambangan
Sedimentasi dari aktivitas tambang mulai memutihkan karang dan mengganggu kehidupan laut, termasuk pari manta dan kura-kura sisik yang dilindungi.
Nelayan kehilangan zona tangkap, pelaku wisata mulai khawatir. Namun, semua itu tenggelam di bawah dalih “untuk energi masa depan”.
Hal serupa terjadi di Halmahera, tempat tinggal suku O’Hongana Manyawa yang masih bergantung pada hutan.
Dalam video viral, terlihat anggota suku itu menghadang alat berat yang akan membuka lahan tambang.
Mereka tidak paham apa itu mobil listrik atau transisi energi global, yang mereka tahu: hutan mereka menghilang, sungai mereka tercemar, dan suara burung-burung makin jarang terdengar.
Ironisnya, kegiatan ini kerap dikaitkan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 13: Penanganan Perubahan Iklim.
Namun, transisi energi yang menekan emisi global dengan cara menambah beban ekologis dan sosial di negara berkembang adalah bentuk salah tafsir dari semangat SDGs.
SDGs 13 tidak hanya menekankan pada mitigasi perubahan iklim, tetapi juga pada adaptasi yang adil, perlindungan terhadap ekosistem rentan, dan penghormatan terhadap hak komunitas lokal.
Jika tambang nikel dijalankan dengan merusak wilayah pesisir, mencemari sumber air, dan mengorbankan masyarakat adat, maka ia bukan solusi iklim melainkan perpanjangan dari ketimpangan global dengan wajah baru.
Transisi energi tidak cukup hanya dengan mengganti bensin dengan baterai. Jika hanya beralih teknologi tanpa mengubah pola ekstraksi dan relasi kuasa, maka transisi itu hanyalah lanjutan dari ketimpangan lama: negara maju bersih, negara berkembang kotor.
Solusinya adalah mengedepankan prinsip just energy transition, transisi energi yang adil. Artinya, industri nikel harus dijalankan dengan menghormati lingkungan, melibatkan masyarakat lokal secara bermakna, serta mendistribusikan manfaat secara adil.
Audit lingkungan yang ketat, keterbukaan data CSR, dan pengakuan atas hak masyarakat adat menjadi syarat mutlak.
Baca juga: Papua Bukan Tanah Kosong: Save Raja Ampat!
Lebih jauh, dunia juga harus serius dalam pengembangan teknologi baterai yang lebih hemat sumber daya, daur ulang logam kritis, dan mengurangi konsumsi energi yang tidak perlu.
Jangan sampai obsesi atas “kendaraan hijau” justru menciptakan luka ekologis baru yang lebih dalam.
Transisi menuju energi bersih adalah keharusan moral dan ilmiah. Namun, kita tidak boleh menerima begitu saja label “hijau” tanpa memeriksa siapa yang menanggung biayanya.
Hijau bukan sekadar warna cat atau slogan korporasi, ia harus nyata di hulu, di hilir, dan di antara keduanya. Tanpa itu, mobil listrik hanyalah simbol kemajuan palsu yang dibangun di atas kerusakan lingkungan dan sosial.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya