Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi: Kematian akibat Karhutla 93 Persen Lebih Tinggi dari Perkiraan

Kompas.com, 15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Asap kebakaran hutan mengandung polutan berbahaya bagi kesehatan, termasuk partikel halus (PM2.5), yang telah dikaitkan dengan peningkatan angka kematian dan kesakitan.

Sebuah studi baru oleh Barcelona Institute for Global Health (ISGlobal) kini memberikan bukti kuat bahwa PM2.5 dari kebakaran hutan menimbulkan risiko kematian yang lebih besar daripada partikel yang tidak terkait dengan kebakaran.

Hasil penelitian, yang diterbitkan di jurnal The Lancet Planetary Health, juga menunjukkan bahwa angka kematian yang berhubungan dengan asap kebakaran hutan diperkirakan jauh lebih tinggi dari yang terdata.

Angka kematian yang diperkirakan karena asap kebakaran hutan selama ini hanya sekitar 7 persen dari total angka kematian yang sesungguhnya.

Baca juga: Dampak Jangka Panjang Kebakaran Hutan: Cemari Perairan Hingga 10 Tahun

Itu artinya ada 93 persen kasus kematian yang sebenarnya terkait dengan asap kebakaran, namun tidak terhitung atau terabaikan dalam data.

Hasil studi ini berdasarkan data dari proyek EARLY-ADAPT, yang mencakup catatan kematian harian dari 654 wilayah di 32 negara Eropa. Proyek ini mencakup populasi sebanyak 541 juta orang.

Melansir Medical Xpress, Kamis (14/8/2025), tim peneliti menggabungkan data kematian harian tersebut dengan estimasi harian PM2.5, baik yang berasal dari kebakaran maupun non-kebakaran, dari tahun 2004 hingga 2022.

Untuk menganalisis dampak jangka pendek asap kebakaran hutan terhadap kematian, mereka menggunakan model statistik yang memperhitungkan efek tunda (lagged effects).

Ini karena masalah kesehatan mungkin tidak langsung muncul. Analisis tersebut mencakup angka kematian dari semua penyebab, serta dari penyebab pernapasan dan kardiovaskular.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa paparan PM2.5 yang lebih tinggi dari kebakaran hutan meningkatkan risiko kematian dalam tujuh hari setelah paparan.

Secara spesifik, setiap kenaikan konsentrasi PM2.5 sebesar 1 µg/m³ menyebabkan kenaikan angka kematian 0,7 persen untuk semua penyebab, 1 persen untuk penyebab pernapasan, dan 0,9 persen untuk penyebab kardiovaskular.

Baca juga: Karhutla di Sumatera Picu Kematian Gajah akibat Terbakarnya Habitat

Studi sebelumnya menyarankan bahwa PM2.5 dari kebakaran hutan mungkin 10 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan partikel dari sumber lain, seperti emisi lalu lintas.

"Perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia merupakan salah satu penyebab utama meningkatnya frekuensi dan intensitas kebakaran hutan, karena menciptakan kondisi yang mendukung penyebarannya dan meningkatkan jumlah hari dengan risiko kebakaran yang sangat tinggi atau ekstrem tinggi," ujar Anna Alari, peneliti ISGlobal dan penulis utama studi ini.

"Meningkatkan estimasi mortalitas kebakaran hutan terkait PM2.5 akan membantu melacak beban ancaman terkait perubahan iklim ini terhadap kesehatan masyarakat dengan lebih baik," tambahnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
243 Perusahaan Raih Proper Hijau, Ini Daftarnya
243 Perusahaan Raih Proper Hijau, Ini Daftarnya
Pemerintah
 Prabowo: Krisis Global Buka Peluang Percepat Pengembangan EBT Nasional
Prabowo: Krisis Global Buka Peluang Percepat Pengembangan EBT Nasional
Pemerintah
Pertamina Raih 14 PROPER Emas dan 108 Hijau, KLH Soroti Peran Inovasi Lingkungan
Pertamina Raih 14 PROPER Emas dan 108 Hijau, KLH Soroti Peran Inovasi Lingkungan
BUMN
Estonia Tawarkan Kolaborasi untuk Transisi Hijau dengan Indonesia
Estonia Tawarkan Kolaborasi untuk Transisi Hijau dengan Indonesia
Pemerintah
Prabowo Bahas Percepatan Energi Terbarukan di Tengah Gejolak Timur Tengah
Prabowo Bahas Percepatan Energi Terbarukan di Tengah Gejolak Timur Tengah
Pemerintah
Belajar dari Rwanda, Konservasi Gorila Kini Jadi Sumber Devisa
Belajar dari Rwanda, Konservasi Gorila Kini Jadi Sumber Devisa
Pemerintah
WWF Usulkan Transformasi Pembiayaan Hutan Indonesia untuk Keberlanjutan
WWF Usulkan Transformasi Pembiayaan Hutan Indonesia untuk Keberlanjutan
Pemerintah
Tekanan Rantai Pasok Global Belum Mereda, Industri Didorong Bangun Ketahanan Sistem
Tekanan Rantai Pasok Global Belum Mereda, Industri Didorong Bangun Ketahanan Sistem
Swasta
Biofoam Bonggol Jagung, Cara Siswa SMAN 1 Blora Atasi Dominasi Styrofoam
Biofoam Bonggol Jagung, Cara Siswa SMAN 1 Blora Atasi Dominasi Styrofoam
Swasta
Kesenjangan Gaji Berdasarkan Gender Makin Lebar pada Tahun 2026
Kesenjangan Gaji Berdasarkan Gender Makin Lebar pada Tahun 2026
LSM/Figur
Rekor Global 2025, Kapasitas Energi Terbarukan Tumbuh 692 GW
Rekor Global 2025, Kapasitas Energi Terbarukan Tumbuh 692 GW
Pemerintah
Kompetisi Climate Impact Innovations Challenge Dibuka, Hadiahnya Capai Rp 15 miliar
Kompetisi Climate Impact Innovations Challenge Dibuka, Hadiahnya Capai Rp 15 miliar
Swasta
Awasi Perusahaan Tambang di 14 Provinsi, KLH Tak Segan Bekukan Izin Lingkungan
Awasi Perusahaan Tambang di 14 Provinsi, KLH Tak Segan Bekukan Izin Lingkungan
Pemerintah
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
LSM/Figur
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau