Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Elis Mardianti
Pelajar/Mahasiswa

Mahasiswa S2 Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Awardee LPDP-RI.

Ekosida dan Keengganan Taubat Ekologis

Kompas.com, 14 September 2025, 15:34 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA Juni 2025 lalu, harapan sempat mekar. Lebih dari 60.000 suara rakyat yang disatukan oleh tagar #SaveRajaAmpat, berhasil mencapai sesuatu yang cukup terasa mustahil, yakni memaksa pemerintah untuk menghentikan proses perizinan tambang nikel baru di jantung surga terakhir dunia.

Untuk sesaat, kita merasakan euforia langka, bukti bahwa suara kolektif masih memiliki daya paksa. Namun di negeri ini, harapan seringkali hanya seumur jagung.

Awal September 2025, harapan itu dipadamkan. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara resmi menegaskan bahwa PT Gag Nikel—pemain lama yang izinnya tak pernah dicabut—dapat terus beroperasi.

Keputusan untuk tidak menghentikan operasi ini didasarkan pada justifikasi teknokratis bahwa perusahaan tersebut telah mendapatkan penghargaan PROPER Hijau dan dianggap telah menjalankan praktik pertambangan yang baik.

Penghargaan ini menjadi tameng birokratis untuk melegitimasi operasi yang secara esensial berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Arogansi keputusan yang mengabaikan suara publik, sekaligus berpotensi melanggar hukum ini tentu tidak terjadi di ruang hampa. Ia dimuluskan oleh taktik politik yang usang, tapi efektif, yakni delegitimasi para pengkritiknya.

Baca juga: Ada Apa dengan Dito Ariotedjo?

Setelah isu mencuat dalam diskusi publik, muncul istilah-istilah peyoratif seperti ‘wahabi lingkungan’. Narasi berbau pseudo-religious baru ini sengaja dibangun untuk membingkai kritik sebagai fundamentalisme kaku yang anti-pembangunan.

Padahal jika kita jujur, kegelisahan publik termasuk dari para aktivis lingkungan dengan suara yang semakin kencang bukanlah tindakan radikal, melainkan respons wajar terhadap proses destruktif yang selama ini sudah mengarah pada tindakan yang disebut ekosida.

Menerjemahkan praktik ekosida di Indonesia

Ekosida bukanlah sekadar istilah aktivis yang dilebih-lebihkan. Di Indonesia, diskursus ini semakin menguat untuk menempatkannya sebagai kejahatan luar biasa.

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dalam risetnya bahkan merumuskan ekosida sebagai pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) karena sifatnya yang terstruktur dan sistematis.

Dengan menggunakan tiga indikator kunci dari PBHI, kita dapat membedah bagaimana serangkaian kebijakan lingkungan di Indonesia sejatinya telah mengarah pada realitas praktik ekosida.

Indikator pertama adalah adanya pola kerja sistematis yang dihegemoni elite politik dan bisnis. Kita dapat melihatnya dalam kasus Raja Ampat, di mana kolaborasi negara-korporasi memuluskan izin tambang dengan mengabaikan 60.000 suara publik.

Pola yang sama terjadi di Rempang, di mana Proyek Strategis Nasional menjadi justifikasi untuk menyingkirkan masyarakat adat demi kepentingan investasi.

Kondisi ini menunjukkan pola di mana masyarakat yang terdampak tidak menjadi pemangku kepentingan utama.

Indikator kedua adalah praktik penggunaan keamanan berlebih untuk menciptakan impunitas hukum. Pola ini termanifestasi di Wadas dan Rempang.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan yang Punya Komitmen pada ESG Lebih Cepat Bangkit dari Krisis
Perusahaan yang Punya Komitmen pada ESG Lebih Cepat Bangkit dari Krisis
LSM/Figur
Memilah Berulang Jadi Kesulitan Para Ibu Pengelola Sampah
Memilah Berulang Jadi Kesulitan Para Ibu Pengelola Sampah
LSM/Figur
ASN di Bekasi Bisa Berhemat BBM sejak Kebijakan WFH
ASN di Bekasi Bisa Berhemat BBM sejak Kebijakan WFH
Pemerintah
Meleset dari Janji, Emisi Karbon Penerbangan Eropa Malah Melonjak Tinggi
Meleset dari Janji, Emisi Karbon Penerbangan Eropa Malah Melonjak Tinggi
Pemerintah
Studi Ungkap Perilaku Laki-Laki Cenderung Punya Jejak Karbon Lebih Besar
Studi Ungkap Perilaku Laki-Laki Cenderung Punya Jejak Karbon Lebih Besar
Pemerintah
Tukang Sampah dan Warga di Daerah Langganan Banjir Paling Berisiko Terinfeksi Hantavirus
Tukang Sampah dan Warga di Daerah Langganan Banjir Paling Berisiko Terinfeksi Hantavirus
LSM/Figur
Perubahan Iklim Jadi Risiko Bisnis, Dunia Usaha Didorong Lakukan Mitigasi Secara Terukur
Perubahan Iklim Jadi Risiko Bisnis, Dunia Usaha Didorong Lakukan Mitigasi Secara Terukur
Pemerintah
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Swasta
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
Pemerintah
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
LSM/Figur
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pemerintah
Praktik 'Open Dumping' Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
Praktik "Open Dumping" Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
LSM/Figur
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Pemerintah
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau