Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM di Tanjakan Curam, Harus Naik Kelas Sekaligus Pangkas Emisi

Kompas.com, 18 September 2025, 09:37 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hingga Mei 2025, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 57 juta unit. Namun, sekitar 95 persen dari total unit UMKM di Indonesia, adalah usaha berskala mikro.

Selain tantangan menaikkan kelas dari usaha mikro ke skala kecil dan menengah, UMKM di Indonesia juga dituntut ramah terhadap lingkungan. Ini mengingat UMKM di Indonesia menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 216 juta ton CO2 pada 2023 atau setara dengan lebih dari separuh emisi GRK yang disumbang sektor industri nasional di tahun 2022.

Namun, upaya mengurangi emisi karbon dari sektor UMKM terhambat berbagai hal. Pertama, rendahnya literasi tentang UMKM yang ramah lingkungan di kalangan pelaku usaha. Kedua, masih terbatasnya akses pembiayaan terhadap UMKM yang ramah lingkungan.

Baca juga: Bikin Rendang Teri, UMKM Asal Riau Sabet Juara 1 SisBerdaya & DisBerdaya DANA

"Ke depan, arah kebijakan dari Kementerian UMKM akan memasukkan sedikit porsi keberpihakan kami kepada UMKM hijau sebagai bentuk langkah konkrit kami berdasarkan respon positif yang dilakukan oleh Bappenas. Tentunya, kurangnya terhadap prinsip keberlanjutan, di mana masih terjadi kendala yang membatasi daya saing UMKM di tengah tuntutan perubahan iklim dan ekonomi global yang semakin berorientasi pada arah keberlanjutan," ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam webinar Peluncuran Buku Putih; Mewujudkan Masa Depan Bisnis Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan UMKM Hijau, Selasa (16/9/2025).

Di balik besarnya emisi GRK yang dihasilkan, kata dia, para pelaku usaha UMKM telah berkontribusi menghidupi jutaan keluarga dengan menyerap banyak sekali tenaga kerja. Keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kelestarian lingkungan menjadi tantangan berat bagi para pelaku usaha UMKM.

Sebagai respon awal, Kementerian UMKM akan menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk menetapkan indikator maupun klasifikasi ramah lingkungan pada sektor ini. Dalam penyusunan NSPK, Kementerian UMKM akan melibatkan masukan dari berbagai pihak.

"Mohon maaf, saya agak sedikit keluar dari konteks ideal UMKM hijau atau perlindungan dalam aspek lingkungan, terlepas dari apapun, sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap tumbuh kembangnya usaha mikro dan menengah, saya juga berharap bahwa jangan sampai regulasi ataupun kebijakan terhadap UMKM hijau ini justru menghambat upaya UMKM-UMKM kita untuk tumbuh dan melakukan percepatan aktivitas usaha mereka ke depan," tutur Maman.

Menurut Maman, Kementerian UMKM akan mendorong usaha skala menengah dan kecil terlebih dahulu untuk menjadi lebih ramah lingkungan. Setelah itu, Kementerian UMKM baru mulai mendorong usaha mikro untuk menjadi lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Program Inkubasi UMKM Garudafood Berdayakan Ibu Rumah Tangga Jadi Penggerak Ekonomi

Di sisi lain, pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam kategori pelaku usaha UMKM melalui revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026.

"Enggak jelas statusnya (ojol). Ya sudah, statusnya kami formalisasikan saja menjadi usaha mikro, supaya dasar statusnya jelas. Lalu, kami memikirkan perlindungan sosialnya, jaminan keamanannya, dan insentif-insentif yang lainnya. Ini mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari perencanaan Bappenas ke depan. Karena saya harus sampaikan, ojol ini enggak bisa dikesampingkan," ucapnya.

Manfaat UMKM Hijau

Menurut Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, tranformasi UMKM menuju ke arah bisnis hijau menjadi suatu kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Kalau UMKM bisa ramah terhadap lingkungan, kata dia, manfaat yang dihasilkan akan sangat luar biasa. Mulai dari potensi pertumbuhan ekonomi lebih dari Rp 600 triliun pada tahun 2030, terciptanya lebih dari 4 juta lapangan kerja hijau, sampai bisa lebih cepat mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060.

"Apalagi kalau kita tadi dengar, ojol mau menjadi UMKM juga, ini menjadi sesuatu yang harus dikelola bersama, Artinya, jika kami ingin bertransformasi ke arah bisnis hijau, itu menjadi suatu keniscayaan," ujar Febrian.

Baca juga: Inquirer ESG Edge Awards 2025: Apresiasi Perusahaan hingga UMKM yang Bawa Dampak Nyata

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau