Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM di Tanjakan Curam, Harus Naik Kelas Sekaligus Pangkas Emisi

Kompas.com, 18 September 2025, 09:37 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hingga Mei 2025, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 57 juta unit. Namun, sekitar 95 persen dari total unit UMKM di Indonesia, adalah usaha berskala mikro.

Selain tantangan menaikkan kelas dari usaha mikro ke skala kecil dan menengah, UMKM di Indonesia juga dituntut ramah terhadap lingkungan. Ini mengingat UMKM di Indonesia menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 216 juta ton CO2 pada 2023 atau setara dengan lebih dari separuh emisi GRK yang disumbang sektor industri nasional di tahun 2022.

Namun, upaya mengurangi emisi karbon dari sektor UMKM terhambat berbagai hal. Pertama, rendahnya literasi tentang UMKM yang ramah lingkungan di kalangan pelaku usaha. Kedua, masih terbatasnya akses pembiayaan terhadap UMKM yang ramah lingkungan.

Baca juga: Bikin Rendang Teri, UMKM Asal Riau Sabet Juara 1 SisBerdaya & DisBerdaya DANA

"Ke depan, arah kebijakan dari Kementerian UMKM akan memasukkan sedikit porsi keberpihakan kami kepada UMKM hijau sebagai bentuk langkah konkrit kami berdasarkan respon positif yang dilakukan oleh Bappenas. Tentunya, kurangnya terhadap prinsip keberlanjutan, di mana masih terjadi kendala yang membatasi daya saing UMKM di tengah tuntutan perubahan iklim dan ekonomi global yang semakin berorientasi pada arah keberlanjutan," ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam webinar Peluncuran Buku Putih; Mewujudkan Masa Depan Bisnis Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan UMKM Hijau, Selasa (16/9/2025).

Di balik besarnya emisi GRK yang dihasilkan, kata dia, para pelaku usaha UMKM telah berkontribusi menghidupi jutaan keluarga dengan menyerap banyak sekali tenaga kerja. Keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kelestarian lingkungan menjadi tantangan berat bagi para pelaku usaha UMKM.

Sebagai respon awal, Kementerian UMKM akan menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk menetapkan indikator maupun klasifikasi ramah lingkungan pada sektor ini. Dalam penyusunan NSPK, Kementerian UMKM akan melibatkan masukan dari berbagai pihak.

"Mohon maaf, saya agak sedikit keluar dari konteks ideal UMKM hijau atau perlindungan dalam aspek lingkungan, terlepas dari apapun, sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap tumbuh kembangnya usaha mikro dan menengah, saya juga berharap bahwa jangan sampai regulasi ataupun kebijakan terhadap UMKM hijau ini justru menghambat upaya UMKM-UMKM kita untuk tumbuh dan melakukan percepatan aktivitas usaha mereka ke depan," tutur Maman.

Menurut Maman, Kementerian UMKM akan mendorong usaha skala menengah dan kecil terlebih dahulu untuk menjadi lebih ramah lingkungan. Setelah itu, Kementerian UMKM baru mulai mendorong usaha mikro untuk menjadi lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Program Inkubasi UMKM Garudafood Berdayakan Ibu Rumah Tangga Jadi Penggerak Ekonomi

Di sisi lain, pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam kategori pelaku usaha UMKM melalui revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026.

"Enggak jelas statusnya (ojol). Ya sudah, statusnya kami formalisasikan saja menjadi usaha mikro, supaya dasar statusnya jelas. Lalu, kami memikirkan perlindungan sosialnya, jaminan keamanannya, dan insentif-insentif yang lainnya. Ini mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari perencanaan Bappenas ke depan. Karena saya harus sampaikan, ojol ini enggak bisa dikesampingkan," ucapnya.

Manfaat UMKM Hijau

Menurut Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, tranformasi UMKM menuju ke arah bisnis hijau menjadi suatu kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Kalau UMKM bisa ramah terhadap lingkungan, kata dia, manfaat yang dihasilkan akan sangat luar biasa. Mulai dari potensi pertumbuhan ekonomi lebih dari Rp 600 triliun pada tahun 2030, terciptanya lebih dari 4 juta lapangan kerja hijau, sampai bisa lebih cepat mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060.

"Apalagi kalau kita tadi dengar, ojol mau menjadi UMKM juga, ini menjadi sesuatu yang harus dikelola bersama, Artinya, jika kami ingin bertransformasi ke arah bisnis hijau, itu menjadi suatu keniscayaan," ujar Febrian.

Baca juga: Inquirer ESG Edge Awards 2025: Apresiasi Perusahaan hingga UMKM yang Bawa Dampak Nyata

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Indonesia Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Pemerintah
Bahaya Kabut Asap, Risiko Tinggi Menanti Indonesia dan Negara Tetangga
Bahaya Kabut Asap, Risiko Tinggi Menanti Indonesia dan Negara Tetangga
LSM/Figur
Investasi Swasta untuk Kelestarian Alam Naik Lima Kali Lipat dalam 10 Tahun
Investasi Swasta untuk Kelestarian Alam Naik Lima Kali Lipat dalam 10 Tahun
Pemerintah
Atasi Dampak Buruk Pusat Data, Kota-kota di Dunia Sepakati Perjanjian Global
Atasi Dampak Buruk Pusat Data, Kota-kota di Dunia Sepakati Perjanjian Global
Pemerintah
Pemadaman Listrik Berulang di Sumatera, IESR Waspadai Risiko El Nino
Pemadaman Listrik Berulang di Sumatera, IESR Waspadai Risiko El Nino
LSM/Figur
Inisiatif Bupati Morowali Hadapi Tantangan Industri Nikel
Inisiatif Bupati Morowali Hadapi Tantangan Industri Nikel
Pemerintah
Anggaran Lingkungan Daerah Terbukti Tekan Polusi Udara, Ini Risetnya
Anggaran Lingkungan Daerah Terbukti Tekan Polusi Udara, Ini Risetnya
Pemerintah
Kemhut Revisi Aturan, Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan Bakal Diperkuat
Kemhut Revisi Aturan, Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan Bakal Diperkuat
Pemerintah
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Swasta
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Pemerintah
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau