Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Desak KKP Cabut Izin Reklamasi karena Rusak Ekosistem Pulau Pari

Kompas.com, 18 Oktober 2025, 13:31 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL di wilayahnya. Pasalnya, proyek itu merusak ekosistem mangrove dan padang lamun.

"Ada kerusakan lingkungan yang cukup hebat saat ini terjadi, ketika terjadi reklamasi pengerukan pasir di area tersebut. Di sana ada padang lamun, mangrove, karang, dan ekosistem lain," kata Mustaghfirin saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).

Ia dan warga Pulau Pari tak ingin, mangrove dan lamun yang puluhan tahun hidup rusak begitu saja karena pasir yang dikeruk terus-menerus.

"Karena itu bukan cuman sekedar tempat habitat ikan, pencegahan abrasi, tetapi juga penyerap karbon terbaik juga," imbuh dia.

Baca juga: 4 dari 190 IUP yang Dibekukan Dibuka, Lainnya Bisa Menyusul Asal Bayar Jaminan Reklamasi

Reklamasi juga dinilai mempersempit ruang nelayan mencari ikan di air dangkal. Pendapatan mereka menurun hingga 70 persen.

Mustaghfirin dan beberapa warga sempat menggelar aksi penyampaian pendapat di KKP. Beberapa perusahaan masih mereklamasi salah satu pulau di Kepulauan Seribu ini.

"Kami menuntut sebagai masyarakat Pulau Pari itu tolong cabut PKKRL dan jangan sampai lagi ada terbit izin-izin yang baru di gugusan Pulau Pari," tutur dia.

Kini, pihaknya masih menunggu respons KKP terkait tuntutan pencabutan PKKPRL reklamasi Pulau Pari.

"Kami menunggu respons dari KKP sendiri dalam 10 hari, apa yang mereka lakukan setelah kami datang ke depan pintu gerbang mereka untuk menyampaikan aspirasi sebagai masyarakat Pulau Pari," jelas Mustaghfirin.

Mengutip laman Greenpeace Indonesia, warga Pulau Pari turut mendeesak penghentian pemberian izin PKKPRL secara serampangan yang mengeksploitasi ruang laut, merusak ekosistem dan mengancam kehidupan.

Baca juga: Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

Meminta pemulihan ekosistem Pulau Pari melalui rehabilitasi mangrove, lamun, terumbu karang dan pesisir secara partisipatif bersama masyarakat. Terakhir, melindungi dan memberdayakan masyarakat Pulau Pari sebagai penjaga ekosistem laut berkelanjutan.

Ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi dengan warga. Ia menyatakan tengah mengevaluasi terkait PKKPRL di pulau tersebut.

"Sudah dimediasi kan, tim sudah ke lapangan juga," ungkap Kartika di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pekerja Lebih Prioritaskan Remote Working Dibanding Gaji dan Tunjangan
Pekerja Lebih Prioritaskan Remote Working Dibanding Gaji dan Tunjangan
Swasta
Dompet Dhuafa Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatera
Dompet Dhuafa Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatera
Swasta
Tisu Basah Lepaskan Mikroplastik ke Sungai, Bahaya untuk Lingkungan
Tisu Basah Lepaskan Mikroplastik ke Sungai, Bahaya untuk Lingkungan
LSM/Figur
Sektor Energi Sumbang 75 Persen Emisi Global, Ini Pentingnya Transparansi Data di Indonesia
Sektor Energi Sumbang 75 Persen Emisi Global, Ini Pentingnya Transparansi Data di Indonesia
LSM/Figur
Polusi Udara di 19 Kota Besar Turun Drastis, Ini Sebabnya
Polusi Udara di 19 Kota Besar Turun Drastis, Ini Sebabnya
LSM/Figur
Kadar Hidrogen di Atmosfer Bumi Naik 60 Persen
Kadar Hidrogen di Atmosfer Bumi Naik 60 Persen
LSM/Figur
Harita Nickel Targetkan Pasang PLTS Atap 38 MWp Rampung April 2026
Harita Nickel Targetkan Pasang PLTS Atap 38 MWp Rampung April 2026
Swasta
Kinerja Karbon Shell 2025, Catat 1,1 Miliar Ton Emisi Gas Rumah Kaca
Kinerja Karbon Shell 2025, Catat 1,1 Miliar Ton Emisi Gas Rumah Kaca
Swasta
Sarihusada Sabet Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026
Sarihusada Sabet Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026
Swasta
Lebih 50 Persen Balok Lego Gunakan Bahan Ramah Lingkungan
Lebih 50 Persen Balok Lego Gunakan Bahan Ramah Lingkungan
Swasta
Potensi Karbon Biru Indonesia Capai Rp 33 Triliun per Tahun, Apa Tantangannya?
Potensi Karbon Biru Indonesia Capai Rp 33 Triliun per Tahun, Apa Tantangannya?
Pemerintah
Tantangan Proyek Waste to Energy di Indonesia, Sampah hingga Emisi
Tantangan Proyek Waste to Energy di Indonesia, Sampah hingga Emisi
LSM/Figur
Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN
Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN
Pemerintah
Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jawa Timur Jadi Sorotan
Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jawa Timur Jadi Sorotan
Pemerintah
Tekan impor BBM, Pemerintah Fokus Kembangkan Bioetanol Tebu-Singkong
Tekan impor BBM, Pemerintah Fokus Kembangkan Bioetanol Tebu-Singkong
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau