Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Alokasi Dana Mitigasi Iklim Baru Rp 305 T, Pemerintah Buka Investasi

Kompas.com, 17 Oktober 2025, 20:24 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkungan Hidup di Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, mengatakan alokasi dana untuk mengatasi krisis iklim baru sekitar Rp 305 triliun.

Di sisi lain, pemerintah membutuhkan pendanaan Rp 4.000 triliun untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC).

"Jadi gap-nya memang sangat jauh, untuk mencapai net zero emission di 2060 dibutuhkan investasi sekitar Rp 795 triliun per tahun,” ujar Nizhar dalam Forum Dialog Multipihak Nasional-Daerah di Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Menurut dia, investasi publik, swasta, serta penerapan pembiayaan hijau menjadi kunci dalam mencapai target penurunan emisi dalam negeri. Sejauh ini, pemerintah mendorong pembiayaan melalui dana inisiatif fiskal dan usulan daan alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan rendah karbon.

Baca juga: Konsentrasi CO2 Naik Tertinggi Sejak 1957, Krisis Iklim Kian Serius

“Kedua, pengembangan instrumen pembiayaan hijau seperti Green Bonds, Green Support, Blended Finance, dan Green Tax Investment. Ketiga, mendorong optimalisasi nilai ekonomi karbon melalui perdagangan dan non-perdagangan karbon yang transparan,” jelas dia.

Selain itu, memperkuat kapasitas daerah agar mampu mengakses pendanaan hijau dan menyiapkan proyek-proyek yang layak investasi.

Proyek Low Carbon Development Indonesia (LCDI) atau Pembangunan Rendah Karbon kedua, juga dipersiapkan guna menciptalam inovasi proyek hijau berbasis data yang mampu menarik investor.

LCDI bertujuan memastikan pertumbuhan ekonomi tidak lagi mengorbankan lingkungan, tetapi justru menghasilkan pertumbuhan yang lebih hijau, efisien, dan berketahanan iklim.

“Keberhasilan pembangunan rendah karbon dan juga berketahanan iklim memerlukan kolaborasi lintas pihak yang berkelanjutan melintasi siklus politik,” ucap Nizhar.

Melalui surat edaran bersama Menteri Bappenas dan Menteri Dalam Negeri, pemerintah menjamin kesinambungan arah kebijakan nasional dan daerah, termasuk penetapan target penurunan emisi gas rumah kaca sebagai indikator kinerja daerah.

Bappenas pun menandatangani nota kesepahaman dengan 11 pemerintah provinsi pada proyek LCDI. 

Dia menyatakan, Indonesia bertekad memperkuat posisi dalam negosiasi global pada Conference of Parties (COP) 30 di Belem, Brasil.

Baca juga: Solusi Krisis Iklim Ada di Akar Rumput, Pemerintah Jangan Bikin Program Sepihak

Nizhar menilai momentum ini diperlukan guna memperluas akses pendanaan iklim, memperkuat posisi RI dalam agenda adaptasi dan mitigasi, serta menegaskan kepemimpinan regional dalam transisi energi berkeadilan dan pengelolaan hutan berkelanjutan.

Krisis Planet

Pada kesempatan itu, ia turut menyinggung bahwa dunia kini menghadapi triple planetary crisis yakni perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Laporan Planetary Health Check pada September 2025, menunjukkan tujuh dari sembilan batas aman indikator yang digunakan untuk bumi telah terlampau.

"Kenaikan suhu global telah mencapai 1,5 derajat celcius, menyebabkan kenaikan muka air laut mencapai 4 milimeter per tahun," ungkap Nizhar.

"Hal ini mengancam 23 juta penduduk di 199 kabupaten kota di Indonesia, dan juga menurunkan produksi padi nasional hingga 1,9 juta ton, dan meningkatkan kasus demam berdarah lebih di 25 persen setiap tahun," imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perang, Emisi, dan Masa Depan Bumi
Perang, Emisi, dan Masa Depan Bumi
Pemerintah
Hari Perempuan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya
Hari Perempuan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya
Pemerintah
Atasi Emisi, Koalisi Perusahaan Luncurkan Superpollutant Action Initiative
Atasi Emisi, Koalisi Perusahaan Luncurkan Superpollutant Action Initiative
Pemerintah
Karhutla Landa 5 Desa di Kalbar, Luasnya Capai 17 Hektar
Karhutla Landa 5 Desa di Kalbar, Luasnya Capai 17 Hektar
Pemerintah
 50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
Pemerintah
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
Pemerintah
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Pemerintah
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
LSM/Figur
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Pemerintah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau