Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Gadang Sunter Jadi Lokasi Waste to Energy, Kelola 2.200 Ton Sampah

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 18:29 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan lahan di Sunter, Jakarta Utara, masuk dalam proyek Waste to Energy (WtE) untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan luasan area ini mencapai 3,5 hektare.

"Sesuai dengan hasil kajian Jakpro (PT Jakarta Propertindo) itu bisa mengolah sampah 2.000 hingga 2.200 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 35 megawatt," kata Asep ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Asep mengakui, Kementerian Lingkungan Hidup belum merekomendasikan Jakarta untuk membangun instalasi PSEL. Masalanya, belum tersedia tanah sesuai syarat lokasi pembangunan.

Baca juga: Langkah Hijau PLN, Sulap Tumpukan Sampah Jadi Energi Bersih

"Kami ini di Jakarta memang dari awal akan membangun PSEL salah satunya di Sunter, dan itu menjadi salah satu tanah lokasi yang akan segera kami gunakan untuk pembangunan PSEL. Mudah-mudahan bisa sesuai dengan target yang diharapkan pemerintah pusat," papar dia.

Karena itu, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan swasta terkait penyediaan tanah. Apabila disetujui, DLH DKI juga bisa membangun PSEL di TPST Bantargebang yang menjadi pusat pengiriman sampah.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, setiap pemda wajib menyediakan lahan dan pendanaan untuk melaksanakan proyek tersebut. Asep memastikan, Pemprov DKI siap terkait sarana dan prasaran pengumpulan sampah menuju lokasi PSEL.

"Jakarta selama ini memang sudah mengelola sampahnya atau cakupan area pelayanan sampah, pengangkutan sampah yang sudah kami lakukan lebih dari 98 persen," papar Asep.

"Sehingga memang permasalahan terhadap biaya-biaya pengalokasian anggaran untuk pengangkutan sampah atau penyediaan truk sampah sudah tidak ada masalah bagi Jakarta," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan Jakarta dan Bandung belum direkomendasikan masuk proyek WtE. Syarat luasan pembangunan PSEL adalah minimal 5 hektare, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan lokasi harus berada dalam radius kurang dari 50 kilometer dari sumber sampah.

Baca juga: Mau Proyek Sampah Jadi Energi Sukses? Kuncinya Duit, Transparansi, dan Kebijakan Jelas

Pemerintah berencana terlebih dahulu membangun fasilitas di wilayah yang siap yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Semarang, dan Kabupaten Semarang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LSM/Figur
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Pemerintah
Uni Eropa Tindak Tegas 'Greenwashing' Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Uni Eropa Tindak Tegas "Greenwashing" Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Pemerintah
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Pemerintah
Energi Terbarukan Global Meningkat Tiga Kali Lipat, China Memimpin
Energi Terbarukan Global Meningkat Tiga Kali Lipat, China Memimpin
Pemerintah
Proyek Konservasi Dunia Diam-diam Gagal, Target Alam Global Terancam
Proyek Konservasi Dunia Diam-diam Gagal, Target Alam Global Terancam
Pemerintah
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Pemerintah
Kemenhut Ungkap Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal Bukit Soeharto di IKN
Kemenhut Ungkap Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal Bukit Soeharto di IKN
Pemerintah
2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara
2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara
LSM/Figur
KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor
KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor
Pemerintah
Jayapura Tetapkan Perda Perlindungan Danau Sentani, Komitmen Jaga Alam Papua
Jayapura Tetapkan Perda Perlindungan Danau Sentani, Komitmen Jaga Alam Papua
Pemerintah
Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya
Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya
LSM/Figur
KLH: Cengkih Ekspor Asal Lampung Terkontaminasi Radioaktif dari Pemakaman
KLH: Cengkih Ekspor Asal Lampung Terkontaminasi Radioaktif dari Pemakaman
Pemerintah
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
LSM/Figur
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau