Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nofiyendri Sudiar
Dosen

Kepala Research Center for Climate Change (RCCC) sekaligus Koordinator Penanganan Perubahan Iklim SDGs Center Universitas Negeri Padang.

Bobibos dan Kewajiban Transparansi untuk Inovasi Energi

Kompas.com, 13 November 2025, 08:50 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MUNCULNYA Bobibos—singkatan Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!—memantik dua reaksi berpotongan: kagum atas semangat inovasi anak bangsa, dan skeptisisme yang sehat karena klaim teknisnya luar biasa besar.

Menurut tim pengembang, Bobibos memiliki angka oktan mendekati RON 98, lebih murah, dan menghasilkan emisi sangat rendah.

Klaim-klaim ini wajar menimbulkan optimisme. Namun, optimisme itu hanya berguna bila disokong bukti yang bisa diperiksa dan direplikasi. Tanpa transparansi ilmiah, narasi besar mudah berubah jadi janji tanpa dasar.

Poin praktis pertama yang perlu diingat: uji laboratorium tidak sama dengan sertifikasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menegaskan bahwa meskipun Bobibos telah diajukan untuk diuji, produk ini belum memiliki sertifikasi edar resmi dan hasil uji yang disebut-sebut masih berstatus rahasia (secret agreement).

Artinya, Bobibos belum boleh beredar secara komersial sampai melalui proses kelayakan yang lengkap.

Baca juga: Bobibos Siap Buktikan Kualitas Lewat Pengujian Internasional

Pernyataan regulator ini penting—regulasi bukan birokrasi semata; ia melindungi mesin kendaraan, keselamatan pengguna, dan kualitas udara publik.

Mengapa keterbukaan data teknis sangat krusial? Karena klaim seperti “RON mendekati 98” dan “emisi mendekati nol” dapat diukur dengan standar internasional (mis. metode ASTM/ISO untuk RON dan protokol uji emisi).

Laporan-laporan seperti hasil pengukuran RON, spektrum komposisi kimia (GC-MS), nilai kalor (calorific value), dan hasil uji emisi (CO, HC, NOx, partikulat) adalah bukti objektif yang memungkinkan komunitas ilmiah, praktisi migas, dan publik menilai kebenaran klaim tersebut. Tanpa data itu, kita hanya memiliki pernyataan pihak pengembang—bukan bukti.

Ada argumen yang valid dari sisi pengembang: sementara hak kekayaan intelektual dan rahasia proses produksi perlu dilindungi, ada pula informasi teknis minimum yang seyogianya dipublikasikan untuk membangun kepercayaan.

Banyak inovator teknologi menyikapi ini dengan dua lapis: melindungi detail proses yang sensitif, tetapi membuka parameter pengukuran kunci yang relevan untuk penilaian keselamatan dan performa.

Jika Bobibos memang bekerja sebagaimana diklaim, membuka parameter tersebut justru akan mempercepat adopsi dan kolaborasi dengan industri besar serta lembaga riset.

Dari sisi regulator, proses sertifikasi BBM bukan sekadar formalitas. Prosedur kelayakan meliputi pengujian kualitas bahan bakar, kompatibilitas mesin, dampak korosif terhadap komponen kendaraan, serta uji emisi pada berbagai kondisi operasional.

ESDM menyebut proses uji kelayakan dapat menempuh waktu berbulan-bulan; ini wajar mengingat konsekuensi skala nasional bila produk ini diterima tanpa evaluasi yang tuntas.

Baca juga: Matinya Kepakaran dan Menimbang Regulasi Sertifikasi Influencer

Oleh karena itu, sikap hati-hati ESDM patut dipahami sebagai langkah mitigasi risiko teknis dan lingkungan.

Kita juga harus menimbang aspek skala dan keberlanjutan feedstock. Jika Bobibos berbasis bahan tanaman atau limbah biomassa, penting mengecek apakah sumber bahan baku itu tersedia secara berkelanjutan tanpa mengorbankan ketersediaan pangan, keanekaragaman hayati, atau fungsi ekosistem.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau