Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Tindak Tegas "Greenwashing" Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan

Kompas.com, 12 November 2025, 17:04 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - Uni Eropa telah berhasil menekan 21 maskapai besar untuk merombak cara dalam memasarkan kinerja lingkungan mereka.

Inisiatif ini menandai langkah maju yang signifikan terhadap klaim lingkungan yang menyesatkan dalam industri penerbangan.

Kesepakatan-kesepakatan tersebut menyusul keterlibatan selama beberapa bulan antara Komisi Eropa dan Jaringan Kerjasama Perlindungan Konsumen (CPC), yang mencakup badan pengawas dari Belgia, Belanda, Norwegia, dan Spanyol.

Maskapai besar seperti Air France, KLM, Lufthansa, EasyJet, Ryanair, SWISS, dan TAP termasuk di antara mereka yang berjanji untuk mengubah pesan pemasaran mereka.

Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai bagaimana maskapai mempresentasikan upaya keberlanjutan mereka, khususnya ketika merujuk pada offset (kompensasi emisi) atau apa yang disebut penerbangan netral karbon.

Melansir Know ESG, Selasa (11/11/2025) di bawah komitmen tersebut, maskapai penerbangan akan berhenti menyarankan bahwa penumpang dapat menetralisir emisi penerbangan spesifik dengan membayar proyek iklim atau membeli bahan bakar alternatif.

Baca juga: Maskapai Global Berkolaborasi untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan

Setiap penyebutan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF) kini harus didukung oleh bukti yang dapat diverifikasi, konteks ilmiah, dan pengungkapan yang jelas.

Maskapai penerbangan juga harus menghindari istilah lingkungan yang samar, memperkuat transparansi ESG, dan menyediakan linimasa yang konkret serta langkah-langkah terukur untuk target keberlanjutan di masa mendatang.

Setiap data emisi yang ditawarkan kepada konsumen harus bergantung pada metodologi transparan yang dapat melewati tinjauan regulasi.

Intervensi Uni Eropa bermula dari pengaduan tahun 2023 oleh Organisasi Konsumen Eropa, yang menuduh beberapa maskapai penerbangan melanggar aturan greenwashing Uni Eropa berdasarkan Arahan tentang Praktik Komersial Bisnis-ke-Konsumen yang Tidak Adil.

Undang-undang tersebut melarang pemasaran yang menyesatkan, kelalaian, dan klaim lingkungan yang tidak berdasar.

Otoritas konsumen nasional kini akan memantau kepatuhan, dengan kewenangan untuk meluncurkan tindakan penegakan hukum jika maskapai penerbangan gagal memenuhi janji mereka.

Komisi Eropa juga telah memberi sinyal bahwa mereka dapat menilai maskapai lain yang beroperasi di Pasar Tunggal (Single Market) untuk memastikan standar yang seragam, memperkuat kerangka perlindungan konsumen yang kuat di blok tersebut.

Pasar Tunggal adalah wilayah ekonomi yang mencakup semua negara anggota UE dan memungkinkan pergerakan barang, jasa, modal, dan orang secara bebas.

Baca juga: Staf Maskapai Dunia Desak Industri Penerbangan Percepat Aksi Iklim

Bagi maskapai penerbangan Eropa, komitmen tersebut menyoroti pergeseran besar dalam ekspektasi regulasi. Klaim yang dulu digunakan untuk membedakan merek, seperti netralitas karbon berbasis offset, kini membawa risiko hukum dan reputasi di bawah pengawasan greenwashing yang terus berkembang.

Perusahaan pun perlu menyelaraskan pesan mereka dengan kemajuan terukur dalam pengurangan emisi, peningkatan armada, dan transisi bahan bakar.

Investor dan dewan perusahaan juga kemungkinan akan merasakan dampaknya. Seiring dengan semakin ketatnya regulasi komunikasi ESG, perusahaan yang mengandalkan janji optimistis di masa depan atau strategi iklim berbasis kompensasi mungkin perlu menilai kembali pengungkapan dan mengadopsi verifikasi yang lebih ketat.

Meskipun komitmen tersebut berlaku di Uni Eropa, dampaknya kemungkinan akan menyebar secara internasional karena regulator lain mempertimbangkan standar serupa.

Dengan kontribusi penerbangan antara 2 persen dan 4 persen dari emisi global, tindakan terkoordinasi Uni Eropa menandai langkah signifikan untuk memastikan klaim keberlanjutan mencerminkan dekarbonisasi yang sesungguhnya, bukan rekayasa pemasaran.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau