Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Tindak Tegas "Greenwashing" Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan

Kompas.com, 12 November 2025, 17:04 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - Uni Eropa telah berhasil menekan 21 maskapai besar untuk merombak cara dalam memasarkan kinerja lingkungan mereka.

Inisiatif ini menandai langkah maju yang signifikan terhadap klaim lingkungan yang menyesatkan dalam industri penerbangan.

Kesepakatan-kesepakatan tersebut menyusul keterlibatan selama beberapa bulan antara Komisi Eropa dan Jaringan Kerjasama Perlindungan Konsumen (CPC), yang mencakup badan pengawas dari Belgia, Belanda, Norwegia, dan Spanyol.

Maskapai besar seperti Air France, KLM, Lufthansa, EasyJet, Ryanair, SWISS, dan TAP termasuk di antara mereka yang berjanji untuk mengubah pesan pemasaran mereka.

Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai bagaimana maskapai mempresentasikan upaya keberlanjutan mereka, khususnya ketika merujuk pada offset (kompensasi emisi) atau apa yang disebut penerbangan netral karbon.

Melansir Know ESG, Selasa (11/11/2025) di bawah komitmen tersebut, maskapai penerbangan akan berhenti menyarankan bahwa penumpang dapat menetralisir emisi penerbangan spesifik dengan membayar proyek iklim atau membeli bahan bakar alternatif.

Baca juga: Maskapai Global Berkolaborasi untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan

Setiap penyebutan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF) kini harus didukung oleh bukti yang dapat diverifikasi, konteks ilmiah, dan pengungkapan yang jelas.

Maskapai penerbangan juga harus menghindari istilah lingkungan yang samar, memperkuat transparansi ESG, dan menyediakan linimasa yang konkret serta langkah-langkah terukur untuk target keberlanjutan di masa mendatang.

Setiap data emisi yang ditawarkan kepada konsumen harus bergantung pada metodologi transparan yang dapat melewati tinjauan regulasi.

Intervensi Uni Eropa bermula dari pengaduan tahun 2023 oleh Organisasi Konsumen Eropa, yang menuduh beberapa maskapai penerbangan melanggar aturan greenwashing Uni Eropa berdasarkan Arahan tentang Praktik Komersial Bisnis-ke-Konsumen yang Tidak Adil.

Undang-undang tersebut melarang pemasaran yang menyesatkan, kelalaian, dan klaim lingkungan yang tidak berdasar.

Otoritas konsumen nasional kini akan memantau kepatuhan, dengan kewenangan untuk meluncurkan tindakan penegakan hukum jika maskapai penerbangan gagal memenuhi janji mereka.

Komisi Eropa juga telah memberi sinyal bahwa mereka dapat menilai maskapai lain yang beroperasi di Pasar Tunggal (Single Market) untuk memastikan standar yang seragam, memperkuat kerangka perlindungan konsumen yang kuat di blok tersebut.

Pasar Tunggal adalah wilayah ekonomi yang mencakup semua negara anggota UE dan memungkinkan pergerakan barang, jasa, modal, dan orang secara bebas.

Baca juga: Staf Maskapai Dunia Desak Industri Penerbangan Percepat Aksi Iklim

Bagi maskapai penerbangan Eropa, komitmen tersebut menyoroti pergeseran besar dalam ekspektasi regulasi. Klaim yang dulu digunakan untuk membedakan merek, seperti netralitas karbon berbasis offset, kini membawa risiko hukum dan reputasi di bawah pengawasan greenwashing yang terus berkembang.

Perusahaan pun perlu menyelaraskan pesan mereka dengan kemajuan terukur dalam pengurangan emisi, peningkatan armada, dan transisi bahan bakar.

Investor dan dewan perusahaan juga kemungkinan akan merasakan dampaknya. Seiring dengan semakin ketatnya regulasi komunikasi ESG, perusahaan yang mengandalkan janji optimistis di masa depan atau strategi iklim berbasis kompensasi mungkin perlu menilai kembali pengungkapan dan mengadopsi verifikasi yang lebih ketat.

Meskipun komitmen tersebut berlaku di Uni Eropa, dampaknya kemungkinan akan menyebar secara internasional karena regulator lain mempertimbangkan standar serupa.

Dengan kontribusi penerbangan antara 2 persen dan 4 persen dari emisi global, tindakan terkoordinasi Uni Eropa menandai langkah signifikan untuk memastikan klaim keberlanjutan mencerminkan dekarbonisasi yang sesungguhnya, bukan rekayasa pemasaran.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
LSM/Figur
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Pemerintah
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
LSM/Figur
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Pemerintah
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
LSM/Figur
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
LSM/Figur
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Pemerintah
Bahaya Bakar Plastik untuk Rumah Tangga, Ahli Jelaskan Dampaknya
Bahaya Bakar Plastik untuk Rumah Tangga, Ahli Jelaskan Dampaknya
LSM/Figur
Pertanian Ancam Ekosistem Terbesar Dunia, 26 Persen Spesies Hilang
Pertanian Ancam Ekosistem Terbesar Dunia, 26 Persen Spesies Hilang
Pemerintah
325.000 Hektare Perairan Wetar Barat Resmi jadi Kawasan Konservasi
325.000 Hektare Perairan Wetar Barat Resmi jadi Kawasan Konservasi
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, PBB Ingatkan Dampak Kebijakan Trump
AS Keluar dari UNFCCC, PBB Ingatkan Dampak Kebijakan Trump
Pemerintah
INDEF: Tanpa Perbaikan Ketenagakerjaan, Program MBG Berisiko Jadi Beban Antar-Generasi
INDEF: Tanpa Perbaikan Ketenagakerjaan, Program MBG Berisiko Jadi Beban Antar-Generasi
LSM/Figur
Fenomena Plastik Berminyak di Pantai, Disebut akibat Minyak Tumpah di Laut
Fenomena Plastik Berminyak di Pantai, Disebut akibat Minyak Tumpah di Laut
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau