JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan TuK Indonesia dan Pusat Studi Agraria LRI Sosek IPB University mengungkap, hanya 36 dari total 185 perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) atau 19,5 persen, yang lolos verifikasi administrasi.
Sementara itu, 148 perusahaan perkebunan sawit atau 80,5 persen belum atau tidak memenuhi persyaratan administrasi.
"Secara keseluruhan dalam konteks perkebunan sawit, dari aspek administrasi sampai tata kelola, berdasarkan penilaian ini, masih banyak sekali temuan kami perusahaan-perusahaan di Kalimantan itu yang beroperasi di bawah standar regulasi yang berlaku," ujar Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK, Abdul Haris di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menurut Haris, perusahaan perkebunan sawit yang lolos verifikasi administrasi sebenarnya hanya memenuhi satu tahapan dari berbagai aspek keberlanjutan.
"Jadi kalau kami menyatakan aspek administrasi saja tidak terpenuhi, bagaimana sebuah perusahaan menyatakan dia berkelanjutan? Bahkan, harusnya mereka tak boleh berusaha di situ," tutur Haris.
Baca juga: Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Ia menilai temuan tersebut mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap perizinan yang menjadi prasyarat utama operasional usaha perkebunan sawit. Temuan tersebut juga mengindikasi rendahnya akuntabilitas perusahaan dalam memenuhi regulasi perizinan.
Terdapat beberapa bentuk pelanggaran administratif yang paling banyak ditemukan. Pertama, sebanyak 104 perusahaan perkebunan sawit atau 56 persen tidak mempunyai izin lingkungan hidup. Kedua, sebanyak 94 perusahaan perkebunan sawit atau 50,8 persen tidak memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Ketiga, sebanyak 55 perusahaan perkebunan sawit atau 29,7 persen tidak mempunyai izin pelepasan kawasan hutan. Keempat, sebanyak 48 perusahaan perkebunan sawit atau 25,9 persen tidak memiliki hak guna usaha (HGU).
Haris mengaku kesulitan mengumpulkan informasi data perizinan dari perusahaan-perusahaan perkebunan sawit di Kalteng.
"Ini data sementara yang kami peroleh. Karena sekarang kami juga lagi melakukan konfirmasi ke beberapa perusahaan tambahan untuk memastikan temuan ini akurat," ucapnya.
Baca juga: Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya