JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan dan mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG menyusul banyaknya kasus siswa keracunan. Tercatat 15.117 orang keracunan setelah mengonsumsi MBG, sejak program diluncurkan 6 Januari 2025 lalu.
“Proyek MBG sebagai janji kampanye Prabowo Gibran ini harus dihentikan dan dievaluasi terlebih dahulu. Karena tata kelolanya masih buruk, potensi korupsinya tinggi, keracunan tinggi, termasuk dalam pelanggaran HAM, serta tidak partisipatif," ungkap Koordinator Eksternal MBG Watch, Dzatmiati Sari, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Pihaknya menekankan lemahnya peran pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan MBG, termasuk merealisasikan layanan publik yang baik, responsif, terbuka, akuntabel, mendorong, memfasilitasi dan melindungi partisipasi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca juga: Krisis Gizi Indonesia, Kuncinya Reformasi Agraria, Bukan Makan Gratis
Dzatmiati menyebut, MBG Watch yang merupakan platform pengaduan publik menerima 199 laporan terkait program MBG hingga 13 November 2025.
MBG Watch memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dibaca, dianalisis, dan ditindaklanjuti tim, serta diberi respons secara berkala untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pengawasan. Dari laporan yang telah tervalidasi, delapan kasus telah ditindaklanjuti kepada dinas terkait dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengaduan itu mengungkap masalah sistemik yang lua, tak sekadar insiden kasuistik. Sekaligus menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan publik yang transparan serta respons cepat dari pemerintah terhadap laporan masyarakat.
Analis Data dan Verifikator MBG Watch, Rizky Dwi Lestari, menyatakan laporan yang dihimpun dashboard MBG menunjukan betapa rumitnya permasalahan program MBG.
"Kami menemukan berbagai dugaan serius seperti dugaan pelecehan, eksploitasi ahli gizi, mark-up harga dan maraknya makanan UPF. Sehingga pendekatan yang diperlukan bukanlah pendekatan biasa, kita perlu mengembalikan penanganannya kepada ahlinya agar solusi komprehensif dapat terwujud," jelas Rizky.
Baca juga: Rombak Pola Makan Global Bisa Selamatkan 15 Juta Jiwa Per Tahun
Berdasarkan laporan yang diterima, MBG Watch menyoroti berbagai macam persoalan utama. Pertama, banyaknya makanan tidak layak konsumsi yang diterima para siswa.
Misalnya, nasi berbau, ayam berlendir, terdapat belatung pada sayuran dan lain sebagainya. Hal itu menunjukkan kegagalan keamanan pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kemudian, penggunaan makanan ultra proses yang rendah serat, tinggi garam, gula, dan lemak. Konsumsi jenis makanan ini secara konsisten dikaitkan dengan penurunan kualitas gizi, peningkatan risiko obesitas, hingga masalah kesehatan metabolik.
Koalisi juga mengungkap adanya pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja SPPG.
"Kami mencatat adanya dugaan eksploitasi dan penyalahgunaan wewenang, di mana para pekerja (buruh) SPPG dipaksa bekerja hingga 12 jam per hari tanpa jaminan kontrak kerja yang jelas, padahal hak-hak mereka seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata dia.
Terakhir, laporan lain yang diterima berkaitan dengan pemutusan kontrak secara sepihak terhadap UMKM dan pengusaha kecil yang menjadi mitra penyedia pasokan MBG untuk SPPG.
Pemerintah didesak mewajibkan dan memastikan setiap dapur SPPG telah mengantongi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Lalu, menghentikan penyediaan makanan yang mengandung produk ultra proses dalam program Makan Bergizi Gratis. Memastikan semua pekerja SPPG mendapatkan kontrak kerja yang jelas, upah yang layak, dan jaminan sosial sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Meninjau ulang sistem kontrak dan distribusi agar UMKM dan pengusaha kecil tidak dirugikan.
Baca juga: CDP: Bisnis Proyeksikan Kerugian 420 Miliar Dolar AS Akibat Risiko Cuaca Ekstrem
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya