Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut

Kompas.com, 19 November 2025, 11:01 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Departemen Lingkungan Hidup, Pangan dan Urusan Perdesaan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara (DEFRA) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka mengurangi sampah plastik dan polusi laut.

Dalam dokumen kerja sama itu, kedua negara bersepakat memperkuat legislasi dan penegakan lingkungan, meningkatkan pengelolaan kualitas udara maupun air, menangani limbah berbahaya, hingga mengembangkan pendekatan circular economy.

"MoU ini menandai awal kolaborasi yang praktis dan setara antara Indonesia dan Inggris untuk memperkuat tata kelola lingkungan, mempercepat solusi pengelolaan sampah dan plastik, serta membuka akses pembiayaan inovatif bagi pelestarian ekosistem kita," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: 5,2 Ha Lahan Hutan di Karawang Jadi Tempat Sampah Ilegal

Dia menjelaskan, kerja sama berbentuk pertukaran teknis dan pejabat, proyek bersama, pelatihan, riset, maupun koordinasi lintas kementerian dengan pembentukan Komite Pengarah Bersama sebagai forum koordinasi dan evaluasi.

Inggris, nantinya memberikan pembiayaan melalui pendanaan karbon dan pengembangan pasar karbon alam, termasuk dukungan UK PACT untuk pengembangan carbon credits kehutanan, inisiatif Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) di Kalimantan dan Jambi, serta potensi keterlibatan Bio-Fund.

Indonesia dan DEFRA juga menjajaki partisipasi di inisiatif pendanaan multilateral seperti Friends of Cali Fund dan Tropical Forest Forever Facility (TFFF), serta dukungan Climate and Clean Air Coalition senilai 5 juta dollar AS untuk inisiatif bersih udara. Termasuk proyek penangkapan metana dari Palm Oil Mill Effluent (POME).

KLH menegaskan perlunya penguatan instrumen Extended Producer Responsibility (EPR) atau pengelolaan sampah oleh produsen. Merespons hal itu, DEFRA turut mendorong perusahaan-perusahaan yang berpusat di Inggris agar memperbaiki pengelolaan kemasan di Indonesia melalui transfer kebijakan, teknologi, dan fasilitasi pertemuan pembeli-penjual internasional.

Baca juga: Gunung Ditutup karena Sampah: Cermin Buram Wisata Alam Kita

Kedua negara juga menyepakati pilot instrumen EPR, dan program peningkatan kapasitas di tingkat daerah serta kolaborasi dengan merek global untuk transparansi kemasan serta klaim produk.

Parliamentary Under-Secretary of State for Nature DEFRA, Mary Creagh, menyatakan pihaknya sedang mencoba cara membawa pendanaan baru ke pasar karbon.

"Saya sangat tertarik mendengar Menteri berbicara tentang peran Indonesia dalam melindungi gambut tropis, sebuah topik yang sangat dekat di hati saya, melindungi lahan gambut di Inggris,” ucap Creagh.

Hasil pertemuan tersebut, mencerminkan saling pengakuan atas capaian Indonesia dalam perlindungan kawasan tropis dan kesepakatan untuk menjawab tantangan pencemaran plastik lokal dan global. Kedua pihak memperkuat kerja sama teknis dan kunjungan tim guna mematangkan program pilot dan peluang investasi lingkungan yang berdampak.

"Bersama, kami akan menangani polusi plastik dan membuka jalur pendanaan baru untuk pasar karbon alam. Kami menantikan kunjungan balasan Menteri dan tim ke Inggris tahun depan," tutur dia.

KLH dan DEFRA bakal menyusun lampiran operasional yang memuat program prioritas 12-18 bulan, mekanisme pembiayaan proyek, serta Kerangka Acuan Kegiatan untuk Komite Pengarah Bersama.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau