Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi

Kompas.com, 15 Desember 2025, 20:54 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) menilai sektor perbankan terancam kehilangan reputasi baik mereka di mata investor jika tidak mengikuti tren green investment atau investasi hijau.

Peneliti IWGFF, Marius Gunawan, menyebutkan sebagian besar investor global saat ini mulai mengarahkan dananya ke perusahaan dan lembaga keuangan yang menerapkan prinsip keberlanjutan maupun investasi hijau.

Di samping, laporan lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social and governance (ESG). 

"Mereka harus sadar bahwa untuk ke depan investor global juga pasti akan mengarah kepada green investment. Sebagai bank yang memperhatikan reputasi, jika tidak ikut dalam arus green investment ini risiko reputasi sangat tinggi," kata Marius dalam peluncuran Indeks Investasi Hijau III 2025 di Jakarta Timur, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG

ESG, lanjut dia, tidak bisa diposisikan sekadar pelengkap atau hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun Bank Indonesia semata.

Pimpinan perusahaan harus menjadikan ESG sebagai pengawasan strategis khususnya dalam implementasi keberlanjutan.

Dalam studinya, IWGFF menganalisis laporan keberlanjutan dan tahunan 13 bank nasional serta bank asing. Marius mencatat, ESG bank nasional pada 2025 berada di posisi teratas. Selain itu, sumber daya manusia maupun unit berkelanjutan bank meningkat dibandingkan tahun 2018.

"Kalau di 2018 belum ada divisi khusus yang menangani mengenai green financial atau green investment. Tetapi saat ini sudah ada divisi khusus, orang-orang yang memang dipersiapkan dan ahli, mereka mendapat pelatihan-pelatihan juga untuk itu," ungkap Marius.

"Kemudian kolaborasi dengan regulator juga membaik, terbukti bahwa regulasi-regulasi yang dibuat oleh regulator diterapkan oleh perbankan," imbuh dia.

Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan pada lima prinsip, yaitu pengelolaan risiko, pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan, tata kelola lingkungan sosial dan pelaporan, peningkatan kapasitas dan kemitraan kolaboratif, serta rencana aksi keuangan berkelanjutan.

Baca juga: Pendanaan Hijau Diproyeksikan Naik Tahun 2026, Asal..

Sebanyak 41 sub-indikator yang digunakan IWGFF untuk menilai kualitas dan implementasi ESG, serta diskusi dengan organisasi masyarakat sipil, regulator, maupun akademisi guna melengkapi data.

"Untuk papan atas, dari nilai 84 ke atas ada Bank Panin, Mandiri, BCA, BNI, BRI, Danamon, BSI, SMBC, dan CIMB Niaga. Lalu untuk papan tengah dari 82,3 ke 84,5, di situ ada OCBC, DBS dan Permata. Untuk yang bawah ada Citibank jadi kami bisa melihat bahwa ada pergeserannya dari sejak 2018," jelas dia.

Dalam tujuh tahun terakhir, bank-bank di dalam negeri juga memperbaiki sistem ESG di samping pemberlakuan regulasi OJK. IWGFF berpandangan bahwa sektor perbankan Indonesia berada pada jalur yang benar menuju praktik keuangan berkelanjutan.

Namun, untuk mencapai target iklim nasional dan menciptakan ekonomi hijau, perbankan maupun regulator perlu transparan terkait kredit sektor berisiko tinggi termasuk laporan berkala yang dapat diakses publik.

Lalu, menghentikan pembiayaan baru untuk aktivitas tidak berkelanjutan seperti energi fosil dan yang tidak memenuhi izin lingkungan. Mempercepat penerapan taksonomi hijau indonesia termasuk daftar pengecualian untuk aktivitas yang tidak dapat dibiayai. Terakhir, menerapkan Free Prior and Informed Consent (FPIC) yakni investasi tidak melanggar hak masyarakat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau