Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata

Kompas.com, 15 Desember 2025, 21:28 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai masih terbatas, bersifat sementara, dan tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Meski mayoritas responden dari berbagai kelompok sosial meyakini MBG dapat membuka peluang kerja baru, CELIOS mencatat hanya sebagian kecil masyarakat yang benar-benar terlibat dalam program tersebut.

Kondisi ini mencerminkan bahwa manfaat ekonomi MBG masih bersifat sempit dan eksklusif.

Peneliti CELIOS Isnawati Hidayah mengatakan, tingginya ekspektasi publik terhadap MBG tidak sepenuhnya sejalan dengan realitas di lapangan.

Baca juga: MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua

“Harapan masyarakat bahwa MBG bisa menggerakkan ekonomi lokal cukup tinggi, tetapi yang menikmati peluang kerja justru kelompok tertentu,” ujarnya dalam webinar, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan hasil survei nasional CELIOS, 40,3 persen responden menyatakan lapangan kerja yang tercipta dari MBG hanya menyerap sebagian kecil warga. Adapun responden yang menilai banyak warga memperoleh pekerjaan tambahan hanya 36,39 persen.

Kelompok buruh atau pegawai tercatat sebagai kelompok yang relatif paling banyak merasakan manfaat ekonomi MBG.

Sebanyak 40,11 persen responden dari kelompok ini menyebut ada tambahan pekerjaan bagi warga. Namun, pada saat yang sama, 41,56 persen buruh atau pegawai menilai keterlibatan masyarakat dalam MBG tetap terbatas.

Sementara itu, ketimpangan lebih terasa pada kelompok pekerja bebas di sektor pertanian dan pekerja keluarga tidak dibayar. Lebih dari 30 persen responden dari kedua kelompok ini menyatakan tidak ada penambahan tenaga kerja di lingkungan mereka sejak MBG dijalankan.

CELIOS juga menyoroti dampak negatif MBG terhadap pelaku usaha kecil di sekitar sekolah. Kehadiran dapur-dapur besar penyedia MBG yang ditunjuk pemerintah dinilai memicu penurunan drastis penjualan kantin dan warung lokal.

“Dari warung, kantin, rumah makan, dan sejenisnya, ada potensi 1,9 juta pekerja kehilangan pekerjaan akibat program MBG,” kata Isnawati.

Menurut CELIOS, hingga kini belum ada kebijakan mitigasi yang memadai untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak. Program MBG dinilai lebih banyak melibatkan dapur berskala besar dengan modal ratusan juta hingga miliaran rupiah, dibandingkan pelaku UMKM lokal.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan program MBG berpotensi menciptakan 1,5 juta lapangan kerja baru, dengan asumsi penambahan sekitar 50 pekerja pada setiap 30.000 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Namun CELIOS menilai klaim tersebut belum memperhitungkan risiko hilangnya pekerjaan di sektor lain.

“Yang terjadi bukan penciptaan lapangan kerja bersih. Orang yang kehilangan pekerjaan justru lebih banyak,” ujar Isnawati.

Baca juga: MBG: Janji Kesehatan Anak Bangsa yang Terancam oleh Buruknya Tata Kelola

CELIOS juga menekankan perlunya verifikasi terhadap klaim penciptaan 1,5 juta lapangan kerja tersebut, mengingat pelaksanaan SPPG dinilai masih minim transparansi dan akuntabilitas, serta memunculkan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Riset CELIOS menggunakan metode campuran dengan menggabungkan analisis kualitatif dan kuantitatif.

Pendekatan kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan dan penerima manfaat, sementara survei nasional melibatkan 1.868 responden dari berbagai wilayah di Indonesia dengan latar belakang sosial dan demografis yang beragam.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau