KOMPAS.com - Aturan baru Uni Eropa (UE) mewajibkan produsen mobil untuk lebih banyak menggunakan plastik daur ulang dalam produk kendaraan baru mereka.
Kesepakatan ini bersifat sementara dan perlu disahkan secara resmi oleh Dewan Eropa yang mewakili negara-negara anggota dan parlemen sebelum diadopsi secara resmi, dilansir dari Phys, Senin (15/12/2025).
Baca juga:
Uni Eropa dan perwakilan parlemen mencapai kesepakatan untuk mewajibkan bahwa setidaknya 25 persen dari plastik yang digunakan dalam mobil, truk, dan sepeda motor berasal dari daur ulang.
Industri otomotif Eropa memiliki 10 tahun untuk mencapai target wajib 25 persen plastik daur ulang, dengan tenggat waktu pertama yaitu enam tahun untuk mencapai 15 persen penggunaan plastik daur ulang.
Setidaknya 20 persen bahan daur ulang harus berasal dari kendaraan bekas atau rongsokan.
"Kesepakatan sementara ini menandai langkah penting menuju ekonomi sirkular bagi sektor otomotif Eropa," kata Menteri Lingkungan Hidup Denmark, Magnus Heunicke.
Baca juga:
Uni Eropa merencanakan aturan baru yang mewajibkan 25 persen plastik kendaraan berasal dari daur ulang dalam beberapa tahun ke depan.Manufaktur kendaraan menyumbang 10 persen dari total konsumsi plastik UE dan bertanggung jawab atas 19 persen dari permintaan untuk industri baja wilayah tersebut.
Kesepakatan ini juga menginstruksikan Komisi Eropa untuk menetapkan target masa depan terkait baja daur ulang, aluminium, magnesium, dan bahan baku penting, serta melarang ekspor kendaraan tua yang tidak lagi layak jalan.
Menurut dewan, sekitar 3,5 juta kendaraan "menghilang tanpa jejak dari jalan-jalan Uni Eropa" karena setiap tahun dan diekspor, dibongkar, atau dibuang secara ilegal.
Baca juga:
Lebih lanjut, Komisi Eropa awalnya mengusulkan implementasi target yang jauh lebih cepat yakni mendorong 25 persen plastik daur ulang dalam waktu enam tahun.
Namun, negara-negara anggota dan parlemen berhasil menunda pelaksanaannya selama negosiasi.
Kekhawatiran tentang pertumbuhan ekonomi Eropa yang lambat disebut lebih diutamakan daripada ambisi ramah lingkungan selama setahun terakhir, yang mengarah pada dorongan untuk memangkas birokrasi UE dan mengurangi sejumlah undang-undang demi kemudahan bisnis.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya