KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan, bencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat adalah bencana yang direncanakan pemerintah.
Hal tersebut dinilai tercermin dari semua aktivitas perusahaan-perusahaan sektor ekstraktif atau pengerukan sumber daya alam (SDA) yang merusak ekosistem penopang siklus hidrologis.
Baca juga:
Segala aktivitas perusahaan-perusahaan sektor ekstraktif yang menghilangkan tutupan hutan atau deforestasi dalam ekosistem Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, disebut "dilegalkan" oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai perizinan.
"Nah, jadi ini merupakan banjir yang direncanakan. Direncanakan oleh siapa? Pemerintah dan pelaku usaha yang sampai hari ini belum bertanggung jawab ya," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba dalam webinar, Senin (22/12/2025).
Walhi Sumut lantas menuntut semua aktivitas perusahaan sektor ekstraktif dalam ekosistem Batang Toru di Tapanuli dihentikan.
Baca juga:
Petugas menggunakan alat berat membersihkan sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). ANTARA FOTO/Yudi Manar/barEkosistem Batang Toru berubah secara drastis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Mulanya, masyarakat berdampingan dengan alam dan satwa, dengan mata pencaharian berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti komoditas dari aren dan kemenyan, serta tanaman-tanaman keras lainnya.
Namun, kondisi ekosistem Batang Toru disebut berubah usai pemerintah Indonesia memberikan berbagai izin kepada perusahaan-perusahaan sektor ekstraktif.
Bahkan, lebih dari 10.000 hektar hutan dalam ekosistem Batang Toru terdeforestasi dalam satu dekade terakhir.
Meski mengantongi izin, beberapa perusahaan sektor ekstraktif tetap berkontribusi terhadap deforestasi. Misalnya, aktivitas penebangan kayu secara masif atau pembukaan lahan (land clearing) untuk perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit juga dilakukan melalui transaksi jual beli lahan.
"Beberapa perusahaan sawit itu belum berizin sama sekali. Tapi sebagian besar perusahaan itu yang kami identifikasi aktivitas di wilayah ekosistem Batang Toru itu sudah berizin," tutur Rianda.
Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa (25/11) lalu menyebabkan rumah warga rusak, kendaraan hancur, jalan dan jembatan putus.Sebelumnya, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian menyampaikan, krisis iklim yang dipicu kebijakan bercorak ekonomi-politik memperparah dampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Siklon tropis Senyar, yang sebenarnya fenomena langka, terbentuk seiring semakin tingginya pemanasan muka air laut akibat krisis iklim. Siklon tropis yang biasanya terjadi di lautan dan kawasan pesisir saat ini mulai sering ke daratan akibat krisis iklim.
Di sisi lain, infrastruktur ekologis di daratan, seperti hutan, sudah tidak mampu menahan daya rusak dari siklon tropis.
Infrastruktur ekologis yang rapuh disebut meningkatkan kerentanan dalam menghadapi berbagai ancaman iklim, seperti siklon tropis, La Nina, dan El Nino.
Sebaliknya, penguatan infrastruktur ekologis menjadi bagian dari upaya adaptasi dan mitigasi krisis iklim.
Kerapuhan infrastruktur ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat erat kaitannya dengan deforestasi.
Berdasarkan data Walhi, selama periode tahun 2016-2025, deforestasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 1,4 juta hektar.
Baca juga: Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
Suasana pemukiman warga di Desa Garoga, Batang Toru, Sumatera Utara, pada Kamis (4/12/2025) yang masih dipenuhi tumpukan batang pohon pascabanjir.Bahkan, banyak izin usaha yang disebut diberikan pemerintah untuk kegiatan pengelolaan di Pegunungan Bukit Barisan, di antaranya sektor pertambangan, perkebunan sawit, dan proyek energi.
Walhi mencatat lebih dari 600 perusahaan di ketiga provinsi tersebut yang kegiatan eksploitasi SDA-nya memperparah kerapuhan infrastruktur ekologis.
"Jadi memang kebijakan-kebijakan nasional yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen sebenarnya mempengaruhi kerentanan kita dan memicu krisis iklim semakin parah ya," ujar Uli dalam konferensi pers, Senin (1/12/2025).
Ia menganggap, target pertumbuhan ekonomi delapan persen bisa mengancam jutaan penduduk Indonesia dalam empat tahun ke depan, bukan hanya di ketiga provinsi tersebut.
Hal ini mengingat logika pertumbuhan ekonomi senantiasa berupaya menggenjot produksi dan konsumsi secara beriringan.
Kenaikan produksi akan berdampak terhadap eksploitasi SDA untuk memenuhi peningkatan konsumsi.
Baca juga: Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya