JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mencatat 4,9 juta hektar lahan di Aceh luluh lantak akibat banjir dan longsor pada akhir November 2025 lalu.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, luasan total provinsi tersebut mencapai 5,7 juta hektar. Artinya, sebagian besar area di Aceh hancur karena banjir dan longsor.
Baca juga:
Hanif mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengawasi secara tidak langsung kondisi di Aceh lantaran sulitnya akses perjalanan.
"Kalau Aceh yang terdampak cukup besar ya, hampir 4,9 juta hektar arealnya tentu memerlukan waktu yang tidak sebentar. Jadi itu dilakukan pada semua lanskap di Aceh yang saat ini sedang kami dalami," ujar Hanif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan terkait banjir Sumatera, Selasa (23/12/2025). Audit lingkungan, lanjut Hanif, bakal dilakukan terhadap 100 unit usaha di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran penyebab sekaligus mitigasi banjir Sumatera.
Hanif mencatat, KLH saat ini tengah memverifikasi 17 unit usaha di Sumatera Barat. Perusahan tersebut bergerak di sektor tambang, semen, serta perkebunan sawit.
Selain itu, pihaknya menyegel dan menghentikan operasional lima perusahaan yang disinyalir memicu banjir di Sumatera Barat.
Tindakan serupa dilakukan pada delapan perusahaan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai Batang Toru, Sumatera Utara.
"Jadi nanti dari audit lingkungan tadi akan menjurus kepada tiga hal, yaitu sanksi administrasi paksaan pemerintah, kemudian gugatan perdata, dan pengenaan pidana," papar Hanif.
Baca juga:
Ancaman tuntutan pidana, karena banjir menelan korban jiwa dengan ratusan lainnya masih dalam pencarian. Menurut Hanif, keputusan pengenaan sanksi diprioritaskan bagi korporasi besar.
KLH turut menggandeng ahli dari universitas atas kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
"Jadi ada tiga saksi multidoors yang akan ditempuh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan kajian yang dirumuskan oleh para ahli di bawah arahan dari Mendiktisaintek," tutur dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya