KOMPAS.com - Empat orangutan sumatera dan tapanuli dikembalikan oleh pemerintah Thailand kepada Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menghadiri langsung proses repatriasi atau pemulangan keempat orangutan hasil perdagangan ilegal ini.
Keempat orangutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pukul 19.00 WIB, menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA-867, Selasa (23/12/2025).
"Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar-internasional untuk repatriasi empat individu orangutan sumatera dan tapanuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat,” kata Menhut Raja Juli dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/12/2025).
Baca juga:
Selama penerbangan, orangutan ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA). Selain itu, mereka didampingi dokter hewan guna memastikan kesehatannya tetap stabil sepanjang perjalanan.
Raja Juli menyampaikan, empat satwa dilindungi itu merupakan korban perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan otoritas Thailand pada Januari 2025 dan Mei 2025. Menurut dia, repatriasi adalah upaya pemerintah dalam melindungi orangutan yang kian terancam.
"Selain bahagia saya secara pribadi merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi. Oleh karena itu kami perlu kerja keras antar-lembaga institusi dan kementerian untuk serius lagi menjaga border sehingga perdagangan ilegal yang terjadi," jelas dia.
Adapun keempat orangutan masih berusia di bawah satu bulan ketika disita oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand. Selama proses hukum berjalan, mereka dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi.
Baca juga:
Raja Juli merincikan, empat orangutan terdiri dari tiga individu orangutan sumatera (Pongo abelii), serta satu individu betina orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Hewan tersebut bakal dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Langkat, Sumatera Utara, untuk menjalani proses rehabilitasi secara bertahap hingga siap dilepasliarkan sesuai dengan sebaran habitat alami.
"Rumah tempat satwa liar ini berada masih dalam keadaan yang tidak baik saja, oleh karena itu saya kira sekali lagi proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi. Memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orangutan dapat kita jaga sebaik-baiknya," tutur Raja Juli.
Tiga individu orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), wilayah kerja Resort Mentatai, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar). Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan melepasliarkan tiga individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Badul, Korwas, dan Asoka ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Resort Mentatai, Menukung, Melawi, Kalimantan Barat.
Kawasan ini dianggap aman bagi orangutan karena berstatus kawasan konservasi yang mendapat pengawasan rutin melalui patroli Balai TNBBBR.
Baca juga: Kompleksnya Konservasi Orangutan Tapanuli, Fragmentasi hingga Konflik dengan Manusia
“Setiap orangutan yang kami lepasliarkan telah melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan yang ketat dan rutin selama masa rehabilitasi," ucap Manager Animal Management Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Andini Nurillah, Minggu (21/12/2025).
"Badul, Korwas, dan Asoka menunjukkan kondisi fisik yang baik, kesehatan yang stabil, serta perilaku yang mendukung keberhasilan hidup di alam liar,” imbuh dia.
Ketiga orangutan menjalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, penimbangan bobot badan rutin, dan verifikasi identitas satwa melalui microchip. Setelah pelepasliaran, tim gabungan YIARI dan Balai TNBBBR bakal memantau kondisi ketiganya guna memastikan proses adaptasi berjalan baik.
Pemantauan mencakup kemampuan individu menemukan pakan, membuat sarang, dan mempertahankan perilaku liar di lingkungan barunya. Orangutan merupakan penyebar biji dan pembuka ruang bagi tumbuhan hutan.
Penambahan individu orangutan di kawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat populasi orangutan kalimantan dalam jangka panjang sekaligus menjaga kelestarian hutan di TNBBBR.
Badul, Korwas, dan Asoka adalah orangutan yang dititipkan BKSDA Kalbar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang. Tujuannya, mengembalikan perilaku alami agar mereka mampu mencari pakan, menjelajah, membuat sarang, membangun kembali perilaku liar dan menjaga jarak dari manusia.
Baca juga: Kompleksnya Konservasi Orangutan Tapanuli, Fragmentasi hingga Konflik dengan Manusia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya